Selama Periode 2013-2023, Negara Cuma Mendapatkan Dividen Bersih BUMN Sebesar Rp51,06 triliun. Angka Tersebut Berasal Dari Akumulasi Dividen Selama 10 Tahun Sebesar Rp452,43 Triliun Dikurangi Total Suntikan Uang Negara yang Mencapai Rp401,37 Triliun. Laba BUMN Pada 2023 Menurun 10,08% Menjadi Rp313,59 Triliun. Mengapa Pada Rezim Pemerintahan Joko Widodo Banyak Perusahaan Pelat Merah Terpaksa Menyandarkan Keuangannya Kepada Negara? Apakah Pemerintahan Prabowo Subianto Akan Melanjutkan Peran BUMN Sebagai Agen Pembangunan yang Penuh Intervensi Politik dan Birokrasi? Kursi Direksi dan Komisaris BUMN Sudah Memanas dan Siapa Bakal Tergusur? Bagaimana Rapor Perusahaan-perusahaan Pelat Merah Menurut “Rating 159 BUMN Versi The Asian Post 2024”?
Erick Thohir, Menteri BUMN didampingi sejumlah pejabat Kementerian BUMN ketika rapat anggaran dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu; bongkar pasang kursi pengurus BUMN sudah dimulai karena deretan panjang tim sukses pemenangan Prabowo-Gibran yang menunggu jatah kursi
Kursi direksi dan komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah telah memanas. Mereka, para direksi dan komisaris, harus bersiap-siap untuk dicopot, apalagi yang habis masa jabatannya dan kinerjanya jeblok. Yang kinerjanya oke dan mutunya terjamin saja ada yang sudah tergusur. Sebab, presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, kini sedang sibuk mencarikan pos untuk orang-orang yang berjasa memenangkan keduanya dalam pemilihan presiden (pilpres) Februari lalu. Selain kursi di kementerian, kursi pengurus badan usaha milik negara (BUMN) adalah pos-pos penting yang dilirik para relawan Prabowo-Gibran.
Kendati baru akan dilantik pada Oktober, Prabowo telah memegang kekuasaan secara de facto. Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pun harus rela berbagi kekuasaan (sharing power). Pada pengujung kekuasaannya, Jokowi melakukan reshuffle kabinet untuk memberi kursi kepada orang-orang di lingkaran Prabowo pada akhir Agustus lalu. Rosan Roeslani, eks Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mendapatkan kursi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menggantikan Bahlil Lahadalia yang digeser menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral.
Sederet elite Partai Gerindra maupun anggota TKN sudah mendapatkan jabatan. Supratman Andi Atgas menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Angga Raka Prabowo menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Hasan Nasbi menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dadan Hindayana menjadi Kepala Badan Gizi Nasional, dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Dua bulan sebelumnya, Prabowo telah memasang Sudaryono, politisi Partai Gerindra dan pernah menjadi asisten pribadinya, sebagai Wakil Menteri Pertanian. Begitu pula Thomas Djiwandono, Bendahara Partai Gerindra yang juga keponakannya, menjadi Wakil Menteri Keuangan.
Bongkar-pasang kursi pengurus BUMN pun sudah dimulai karena deretan panjang tim sukses pemenangan Prabowo-Gibran yang menunggu jatah kursi. Hingga awal Agustus 2024 sudah ada 20 BUMN yang melakukan pergantian direksi serta komisaris. Misalnya, di Perusa[1]haan Listrik Negara (PLN) ada Burhanuddin Abdullah, Ketua Dewan Pakar TKN, yang ditempatkan di kursi komisaris utama menggantikan Agus Martowardojo, sesama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang reputasinya tak pernah diragukan.
Di jajaran komisaris Pertamina, Prabowo telah memasang Simon Aloysius Mantiri dan Condro Kirono, keduanya merupakan tokoh penting di TKN. BUMN lain yang sudah melakukan perombakan direksi dan komisaris di antaranya Timah, MIND.ID, Hutama Karya, Perhutani, Indofarma, dan Kimia Farma.
Gelombang pergantian pengurus BUMN akan berlanjut dan sudah biasa kalau BUMN menjadi wadah untuk menempatkan orang-orang yang berjasa kepada penguasa. Tidak heran jika kinerja BUMN biasa-biasa saja. Setelah mencatat rekor laba tertinggi sebesar Rp348,74 triliun pada 2022, lalu menurun lagi menjadi Rp313,59 triliun pada 2023. Yang lebih menyedihkan, BUMN terus bersandar kepada keuangan negara melalui suntikan penyertaan modal negara (PMN).
Menurut data Kementerian Keuangan, selama periode 2019 sampai dengan 2023 atau selama Kementerian BUMN dipimpin Erick Thohir, total PMN yang diguyurkan negara mencapai Rp263,79 triliun. Sementara, dividen yang diterima negara dari BUMN pada periode tersebut sebesar Rp248,39 triliun. Artinya, secara total dari pengeluaran PMN dan penerimaan dividen dalam lima tahun itu, negara justru minus Rp15,4 triliun.
Jika menghitung selama 10 tahun dari 2014-2023, total PMN yang disuntikkan ke BUMN mencapai Rp401,37 triliun. Sedangkan, dividen yang diterima negara dari BUMN secara akumulatif sebesar Rp452,43 triliun. Setelah dikurangi PMN, maka selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, negara hanya mendapatkan dividen bersih sebesar Rp51,06 triliun. Itu kontribusi dividen bersih dari 159 perusahaan BUMN yang keuangannya penuh dengan “lumpur politik” selama 10 tahun.
Sumber: Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Coba bandingkan dengan satu perusahaan swasta seperti Bank Central Asia (BCA) milik Grup Djarum. Pada periode yang sama atau 2014-2023, akumulasi laba BCA sebesar Rp280,92 triliun. Sedangkan, dividen yang dibagikan BCA selama 10 tahun itu sebesar Rp129,94 triliun. Dengan porsi kepemilikan 55% saham BCA, Djarum berarti mendapatkan porsi dividen sebesar Rp71,46 triliun. Lebih besar daripada dividen bersih yang diterima negara dari 159 perusahaan BUMN.
Selain itu, BCA lebih menarik bagi investor. Hal itu terlihat dari nilai kapitalisasi pasar atau market capitalization (market cap) BCA yang mencapai Rp1.211,27 triliun, atau 84,98% dari aset nya yang per Juni 2024 sebesar Rp1.425,41 triliun (konsolidasi). Bandingkan dengan Bank Mandiri, bank pelat merah terbesar dengan aset Rp2.257,80 triliun dan market cap-nya hanya Rp568,26 triliun. Demikian juga Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang market cap-nya Rp690,19700,70 triliun. Padahal, laba BRI per Juni 2024 mencapai Rp29,89 triliun atau jauh mengalahkan laba BCA yang sebesar Rp26,88 triliun.
Artinya, nilai perusahaan (value of the firm) dari BCA lebih tinggi daripada Bank Mandiri atau BRI. Sebab, jika seorang investor ingin mengambil 100% kepemilikan saham BCA, maka mereka harus membayar sebesar nilai market cap-nya yang sebesar Rp1.211,27 triliun. Sedangkan, untuk memiliki 100% kepemilikan BRI atau Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp690,19 triliun dan Rp568,26 triliun.
Kendati begitu, bank pelat merah, yaitu Bank Mandiri, BRI, Bank Negara Indonesia (BNI), serta Bank Tabungan Negara (BTN), menjadi contoh baik mengenai praktik good corporate governance (GCG) maupun profitabilitasnya di lingkungan BUMN. Empat bank itu menyumbang 39,27% dividen dari seluruh BUMN selama 10 tahun terakhir. Tahun ini, BRI menjadi penyumbang dividen terbesar atau sebesar Rp23,23 triliun, disusul Pertamina sebesar Rp14,02 triliun dan Bank Mandiri sebesar Rp12,85 triliun.
Sayangnya, tak semua perusahaan BUMN mencatat laba dan menyumbang dividen ke negara. Sebagian hidup enggan mati tak mau, bahkan terlilit utang dan tidak mampu membayar kewajibannya hingga dibantu oleh negara. Menurut The Asian Post Research dalam kajian “Rating 159 BUMN Versi The Asian Post 2024”, ada 39 perusahaan pelat merah yang merugi, termasuk tiga perusahaan yang di bawah Kementerian Keuangan. Bah[1]kan, ada sederet perusahaan BUMN yang selama bertahun-tahun kinerjanya tidak pernah biru hingga seba[1]gian telah dinyatakan gulung tikar sejak 2022 sampai dengan sekarang, seperti Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN), Merpati Nusantara Airlines, Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, Industri Gelas, Industri Sandang Nusantara, Industri Gelas, dan Istaka Karya. Malah, Dok Koja Bahari yang merugi sejak 2015 telah mengakumulasi kerugian sampai dengan 2023 sebesar Rp1,22 triliun hingga belum jelas nasibnya.
Yang lebih menyedihkan lagi adalah sebagian perusahaan BUMN go public yang sebagian sahamnya dimiliki publik kinerja keuangannya merah legam. Padahal, masyarakat seharusnya bisa mendapatkan keuntungan atas investasi yang ditanamkan di perusahaan BUMN sebagai aset produktif milik negara. Sayangnya, sejumlah perusahaan pelat merah go public gagal mencetak untung bahkan tidak mampu membayar utangnya yang menggunung.
Sebut saja Waskita Karya. Perusahaan BUMN yang 25% sahamnya dimiliki publik ini merugi sejak 2020 dengan akumulasi kerugian hingga 2023 mencapai Rp16,82 triliun. Begitu juga dengan Pembangunan Perumahan (PP) yang merugi sejak 2019 mencatat akumulasi kerugian sampai dengan 2023 sebesar Rp1,70 triliun. Bahkan, Krakatau Steel yang merugi sejak 2015 telah menumpuk kerugian sampai dengan 2023 sebesar Rp21,31 triliun. Yang lebih mengerikan lagi Asuransi Jiwasraya yang telah menyedot uang negara melalui Indonesia Financial Group (IFG), yang pada 2021-2023 mendapatkan PMN Rp31,16 triliun. Dari 24 perusahaan pelat merah yang go public, ada delapan perusahaan yang per Juni 2024 mencatat kerugian, yaitu Krakatau Steel, Wijaya Karya, Waskita Karya, Garuda Indonesia, dan Indofarma, Kimia Farma, PP Property, Waskita Beton Precast.
Sumber: Kementerian Keuangan, diolah kembali oleh Asian Post Research.
Menurut The Asian Post Research, ada sejumlah penyebab terjadinya kerugian di perusahaan BUMN. Satu, mismanagement dan tidak adanya strategi yang jelas sehingga perusahaan tidak mampu berkompetisi di pasar. Contohnya perusahaan-perusahaan BUMN duafa yang sudah dilikuidasi. Begitu juga sederet perusahaan yang masih beroperasi dan merugi, seperti Semen Kupang, Industri Telekomunikasi Indonesia, Sarinah, Balai Pustaka, Hotel Indonesia Natour, dan Sang Hyang Seri. Bahkan, Perikanan Indonesia yang merugi sejak 2020 pun masih merugi setelah merger dengan Perikanan Nusantara.
Dua, melakukan ekspansi tanpa diperkuat dengan GCG dan pengelolaan risiko yang memadai sehingga perusahaan bisa mendadak membukukan kerugian yang besar, baik karena kompetisi maupun terjadi siklus krisis. Apalagi, pertumbuhan pendapatan maupun laba menjadi indikator kinerja direksi.
Tiga, menjalankan penugasan pemerintah untuk mengerjakan proyek yang tidak feasible secara bisnis tapi mengandalkan pinjaman komersial ditambah buruknya tata kelola keuangan. Contohnya perusahaan-perusahaan BUMN karya, termasuk Pengembangan Pariwisata Indonesia.
Tiga penyebab tersebut sangat menonjol ketika pemerintah melakukan intervensi politik dan birokrasi secara berlebihan kepada BUMN yang diposisikan sebagai agen pembangunan. Bagi pemegang saham, karena kepentingan politik lebih besar daripada kepentingan ekonominya, sehingga perusahaan-perusahaan BUMN akan terus didorong untuk mewujudkan tujuan-tujuan politik.
Contohnya Presiden Jokowi yang pada saat kampanye memiliki janji politik ingin menciptakan pertumbuhan ekonomi 7%. Dan, untuk mewujudkan janjinya, Jokowi sampai mengerahkan BUMN untuk mendukung pembangunan infrastruktur, selain menggelontorkan dana melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Rp3.582,1 triliun selama periode 2015 sampai dengan 2024. Utang pemerintah selama lima tahun pertama pemerintahan Jokowi naik dari Rp2.608 triliun menjadi Rp4.514 triliun pada 2019, dan menjadi Rp8.041,01 triliun pada 2023. Begitu juga kewajiban BUMN yang me[1]ningkat dari Rp3.828,56 triliun pada 2015 menjadi Rp6.215,20 triliun dan naik menjadi Rp8.278,09 triliun pada 2023.
Namun, pada Oktober tahun ini, Jokowi akan lengser dengan meninggalkan “utang janji” yang tak terbayar karena pertumbuhan ekonomi selama 10 tahun pemerintahan Jokowi rata-rata hanya 4,11% per tahun. Jargon Jokowi melakukan revolusi mental juga tak membuahkan hasil. Ekosistem birokrasi dan dunia usaha justru makin sarat korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, jumlah tindak pidana korupsi dari 2014 sampai dengan 2023 mencapai 1.512, dengan peringkat kasus paling banyak yaitu 601 di pemerintah kabupaten kota, 474 di kementerian/lembaga, 196 di pemerintah provinsi, 143 di BUMN dan BUMD, dan 76 di DPR. Terakhir, kasus korupsi tambang Timah senilai Rp271 triliun, dan Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 tersangka.
Sementara, BUMN yang dihujani intervensi politik dan birokrasi membuat para pemimpin di perusahaan BUMN sulit bekerja secara independen dan berorientasi pada hasil. Mereka terikat oleh keinginan-keinginan birokrasi dan key performance indicator (KPI), tidak lagi hanya kinerja keuangan tapi juga relasi politik. Contohnya Sigit Winarto yang memimpin Istaka Karya pada 2017-2022. Kendati dianggap gagal karena Istaka Karya di bawah kepemim pinannya kemudian pailit, tapi dia mendapatkan kursi di perusahaan pelat merah lain yaitu di Jakarta Industrial Estate Pulogadung.
Lalu, ke mana BUMN akan dibawa oleh Prabowo Subianto? Kabar yang beredar, Rosan Roeslani akan diangkat menjadi Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir. Namun, masa depan BUMN akan sangat tergantung pada keinginan presiden sebagai pemimpin yang strateginya akan dijalankan oleh Menteri BUMN.
Sumber: Kementerian Keuangan
Jika pendekatan Prabowo terhadap pengelolaan BUMN sama dengan Jokowi, maka peran BUMN sebagai agen pembangunan akan terus menonjol. Sebagai agen pembangunan, BUMN akan sarat dengan intervensi, terutama dalam penempatan direksi maupun komisa ris, bahkan vendor. Kriterianya pun bukan lagi faktor kompetensi dan integritas untuk mengisi kebutuhan bisnis dan dinamika pasar. Apalagi, banyak pengurus di BUMN yang masuk lewat jalur politik dan kekuasaan. Maka, setiap rezim berganti dan ada inner circle baru, bongkar-pasang direksi dan komisaris pun terjadi. Seperti saat ini, dag dig dug me[1]landa para direksi dan komisaris BUMN. Presi den baru. Menteri BUMN baru. Bos BUMN mana bakal digusur?
Kendati baru akan dilantik pada Oktober, Prabowo telah memegang kekuasaan secara de facto. Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pun harus rela berbagi kekuasaan (sharing power). Pada pengujung kekuasaannya, Jokowi melakukan reshuffle kabinet untuk memberi kursi kepada orang-orang di lingkaran Prabowo pada akhir Agustus lalu. Rosan Roeslani, eks Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mendapatkan kursi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menggantikan Bahlil Lahadalia yang digeser menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral.