Selama Periode 2013-2023, Negara Cuma Mendapatkan Dividen Bersih BUMN Sebesar Rp51,06 triliun. Angka Tersebut Berasal Dari Akumulasi Dividen Selama 10 Tahun Sebesar Rp452,43 Triliun Dikurangi Total Suntikan Uang Negara yang Mencapai Rp401,37 Triliun. Laba BUMN Pada 2023 Menurun 10,08% Menjadi Rp313,59 Triliun. Mengapa Pada Rezim Pemerintahan Joko Widodo Banyak Perusahaan Pelat Merah Terpaksa Menyandarkan Keuangannya Kepada Negara? Apakah Pemerintahan Prabowo Subianto Akan Melanjutkan Peran BUMN Sebagai Agen Pembangunan yang Penuh Intervensi Politik dan Birokrasi? Kursi Direksi dan Komisaris BUMN Sudah Memanas dan Siapa Bakal Tergusur? Bagaimana Rapor Perusahaan-perusahaan Pelat Merah Menurut “Rating 159 BUMN Versi The Asian Post 2024”?
Erick Thohir, Menteri BUMN didampingi sejumlah pejabat Kementerian BUMN ketika rapat anggaran dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu; bongkar pasang kursi pengurus BUMN sudah dimulai karena deretan panjang tim sukses pemenangan Prabowo-Gibran yang menunggu jatah kursi
Kursi direksi dan komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah telah memanas. Mereka, para direksi dan komisaris, harus bersiap-siap untuk dicopot, apalagi yang habis masa jabatannya dan kinerjanya jeblok. Yang kinerjanya oke dan mutunya terjamin saja ada yang sudah tergusur. Sebab, presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, kini sedang sibuk mencarikan pos untuk orang-orang yang berjasa memenangkan keduanya dalam pemilihan presiden (pilpres) Februari lalu. Selain kursi di kementerian, kursi pengurus badan usaha milik negara (BUMN) adalah pos-pos penting yang dilirik para relawan Prabowo-Gibran.
Kendati baru akan dilantik pada Oktober, Prabowo telah memegang kekuasaan secara de facto. Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pun harus rela berbagi kekuasaan (sharing power). Pada pengujung kekuasaannya, Jokowi melakukan reshuffle kabinet untuk memberi kursi kepada orang-orang di lingkaran Prabowo pada akhir Agustus lalu. Rosan Roeslani, eks Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mendapatkan kursi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menggantikan Bahlil Lahadalia yang digeser menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral.