Basis Utama Dari Rating BUMN Ini adalah Kinerja Keuangan Dalam Setahun Terakhir. Penilaian Dilakukan Dengan Dua Pendekatan: Pertumbuhan Usaha dan Rasio Keuangan Penting. Di Rating Ini, dari 159 BUMN - Termasuk Anak Perusahaan, Sebanyak 55 Perusahaan Meraih Predikat "Sangat Bagus".
Sumber: Istimewa
The Asian Post, Bagian dari Infobank Media Group kembalimengadakan penilaian atau rating terhadap kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah atau badan usaha milik negara (BUMN) yang basis penilaiannya adalah kinerja. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja keuangan periode buku 2022-2023.Rating bertajuk "Rating 159 BUMN Versi The Asian Post 2024" ini secara total mendapati sebanyak 55 perusahaan berhasil meraih predikat "sangat bagus", 28 perusahaan berpredikat "bagus", dan 16 perusahaan berpredikat "cukup bagus". Selebihnya, nilainya di bawah 51 atau tidak dirating. Di rating ini, perusahaan-perusahaan itu terbagi dalam tiga kelompok: (1) BUMN, (2) BUMN di bawah Kementerian Keuangan, dan (3) anak perusahaan BUMN.
Sumber : The Asian Post Research
Perlu ditegaskan bahwa rating BUMN ini hanyalah sebuah potret sesaat ketika laporan keuangan perusahaan BUMN itu dibuat. Sebagai sebuah potret dan tidak menggunakan dasar kualitatif serta unsur manajemen, tentu tak menutup kemungkinan bila rating ini mengandung kelemahan sehingga perlu terus disempurnakan. Namun, karena diberlakukan sama untuk seluruh laporan keuangan, maka bisa dikategorikan secara apple to apple lantaran penilaian terhadap tiap-tiap perusahaan juga dikategorikan berdasarkan industrinya. Ada beberapa tahapan yang dilalui The Asian Pos Research dalam melakukan rating BUMN ini. Pertama, mengumpulkan laporan keuangan perusahaan BUMN yang akan dirating, yaitu laporan keuangan tiap perusahaan BUMN yang mengeluarkan laporan keuangan 2022 dan 2023 serta dari Kementerian BUMN. Kedua, menetapkan kriteria serta bobot yang disesuaikan dengan standar yang berlaku dan standar rata-rata industri.
Standar dan bobot tersebut ditetapkan secara komite oleh Biro Riset Infobank melalui diskusi dan rujukan dari pengamat maupun pelaku industri BUMN. Kriteria dan bobot yang sama juga berlaku bagi anak usaha BUMN, menyesuaikan dengan bidang usahanya.
Sumber : The Asian Post Research
Ketiga, mengolah data dan memberi predikat. Rumus kriteria dan pembobotan yang kemudian menghasilkan skor untuk menentukan predikat dapat dihitung sendiri oleh tiap-tiap perusahaan. Dengan kata lain, setiap orang dapat memasukkan angka sendiri untuk mendapatkan hasil akhir rating. Kondisi ini sengaja diciptakan untuk menghindari penilaian subjektif sekaligus mengonfirmasi bahwa rating ini benar-benar dilakukan secara independen.
Kriteria pada rating ini secara garis besar terdiri atas dua hal. Satu, kriteria pertumbuhan dengan total pembobotan 20%. Sebagai informasi, pertumbuhan yang dinilai ialah aktiva, ekuitas, pendapatan usaha, dan laba tahun berjalan. Ukuran terbaik pertumbuhan ialah sama atau di atas rata-rata sektor atau industri. Dua, rasio keuangan penting dengan total bobot 80%. Pertumbuhan aktivitas, ekuitas, dan pendapatan usaha suatu perusahaan BUMN dikatakan sangat bagus jika persentase pertumbuhannya lebih atau sama dengan 15%. Sementara, pertumbuhan laba suatu perusahaan BUMN dikatakan sangat bagus jika pertumbuhannya sama atau di atas 15%. Kriteria pertumbuhan tersebut masing- masing berbobot 5%.
Sumber : The Asian Post Research
Rasio penting. Satu, rasio aktiva lancar terhadap kewajiban jangka pendek atau likuiditas. Rasio yang diberi bobot 10% ini digunakan untuk melihat seberapa kuat aktiva lancar menopang kewajiban jangka pendek perusahaan. Rasio terbaik untuk kriteria ini ialah lebih atau sama dengan 150%. Angka 150% ini digunakan untuk "menunjang" kekuatan keuangan perusahaan BUMN agar tetap mampu memenuhi kewajibannya.
Sumber : The Asian Post Research
Dua, rasio kewajiban terhadap aktiva total. Rasio ini digunakan untuk melihat seberapa kuat aset perusahaan menanggung kewajiban dengan menggunakan standar terbaik rata-rata sektor. Makin rendah rasio ini, makin baik. Rasio terbaik kriteria berbobot 10% ini ialah di bawah rata-rata sektor atau industri.
Tiga, rasio ekuitas terhadap aktiva total. Rasio inimenggambarkan ekuitas meng- cover operasional perusahaan. Posisi terbaik sama atau di atas rata-rata sektor dengan bobot 10%.
Empat, rasio kewajiban terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER). Batas toleransi perusahaan untuk berutang ialah 5,67 kali dari modal. Namun, sebenarnya di atas 233% sampai dengan 567% sudah besar. Rasio cerbaik untuk kriteria yang diberi bobot 10% ini ialah di bawah 233% dengan komposisi 60% utang dan 10% modal).
Lima, rasio biaya atau beban operasional terhadap pendapatan Operasional (BO/PO). Rasio terbaik untuk kriteria berbobot 10% ini ialah di bawah rata-rata per sektor atau ndustri.
Sumber : The Asian Post Research
Enam, rasio rentabilitas, yang terdiri atas rasio laba usaha terhadap pendapatan usaha dan return on average assets (ROA). Rasio terbaik untuk kriteria laba usaha terhadap pendapatan usaha yang berbobot 10% ini menggunakan angka sama atau di atas rata-rata per sektor. Jika posisinya hanya satu perusahaan, rasio terbaiknya ialah standar industri dengan bobot 10%. Untuk kriteria ROA, rasio terbaiknya ialah sama atau di atas rata-rata per sektor. Untuk sektor jasa keuangan, seperti asuransi dan jasa pembiayaan, rasio terbaik ROA adalah 1,5% ke atas. Kriteria ROA berbobot 10%.
Selain menghitung rasio kedua kriteria tersebut, penghitungan kriteria rentabilitas menggunakan return on average equity (ROE) dengan standar terbaik sama atau di atas rata-rata per sektor. ROE berbobot 10%. Untuk sektor keuangan, seperti asuransi dan jasa pembiayaan, rasio terbaik ROE ialah di atas atau sama dengan 5%. Perlu kami sampaikan bahwa kriteria-kriteria rating tersebut tak berlaku bagi perusahaan asuransi, reasuransi, perusahaan pembiayaan, dan perbankan. Ketiga industri tersebut menggunakan pendekatan dan ukuran yang berbeda. Namun, intinya ialah tetap pada pertumbuhan aset, laba, dan modal, serta rasio keuangan penting. Sebagai contoh, untuk perbankan, pendekatan yang digunakan ialah permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, dan efisiensi. Ini merupakan uraian dari tingkat kesehatan bank umum yang meliputi profil risiko, good corporate governance (GCG), rentabilitas, dan permodalan.
Sumber : The Asian Post Research
Tahap selanjutnya ialah menjumlahkan nilai (rasio) dari seluruh kriteria yang diukur. Jika akumulasi skor yang diperoleh 51% sampai dengan di bawah 66%, predikatnya "cukup bagus". Perusahaan yang skornya 66% sampai dengan di bawah 81% diberi 0.00% predikat "bagus”.
Untuk mengakses Data Rating Kinerja Keuangan Perusahaan BUMN 2024 dapat di akses melalui Majalah Infobank Edisi September 2024 : https://infobankstore.com/magazine/detail/2024/1177/infobank-edisi-september-2024
The Asian Post, Bagian dari Infobank Media Group kembalimengadakan penilaian atau rating terhadap kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah atau badan usaha milik negara (BUMN) yang basis penilaiannya adalah kinerja. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja keuangan periode buku 2022-2023.Rating bertajuk "Rating 159 BUMN Versi The Asian Post 2024" ini secara total mendapati sebanyak 55 perusahaan berhasil meraih predikat "sangat bagus", 28 perusahaan berpredikat "bagus", dan 16 perusahaan berpredikat "cukup bagus". Selebihnya, nilainya di bawah 51 atau tidak dirating. Di rating ini, perusahaan-perusahaan itu terbagi dalam tiga kelompok: (1) BUMN, (2) BUMN di bawah Kementerian Keuangan, dan (3) anak perusahaan BUMN.