Rupiah Digital Masih Menunggu Waktu yang Tepat Untuk Resmi Digunakan Sebagai Alat Tukar yang Sah di Negeri Ini. Pengembangannya, Saat Ini Masih Dalam Tahap Proof of Concept dan Sudah Digunakan Terbatas Dalam Ekosistem Bank Sentral.
Sumber: Istimewa
SEBUAH terobosan menarik dikemukakan oleh Bank Indonesia (BI) pada 30 November 2022 lalu. Ketika itu, bank sentral mulai mempersiapkan central bank digital currency (CBDC), yang diberi nama “Proyek Garuda”, yaitu mata uang digital yang nantinya diharapkan bisa dipakai masyarakat luas. Merujuk pada white paper dari BI, rupiah digital, sebutan untuk mata uang ini, merupakan salah satu rupa uang di Indonesia. Layaknya uang kartal dan uang giral yang sudah lebih dulu ada. Rupiah digital hanya dicetak oleh BI selaku bank sentral, dan dapat digunakan untuk bertransaksi seperti uang pada umumnya. Meskipun berbentuk digital, Proyek Garuda keluaran BI ini tidak bisa disamakan dengan aset digital, seperti cryptocurrency, yang nilainya selalu fluktuatif. Uang digital milik Indonesia ini nantinya akan memiliki nilai yang sama persis dengan mata uang rupiah fisik yang ada, dan diharapkan tidak memiliki perbedaan hingga Rp1 pun.
Sejak pertama kali dikemukakan pada akhir 2022, BI telah melakukan berbagai kajian serta mengumpulkan opini dari publik maupun stakeholder sebelum memastikan rupiah digital diluncurkan. Sempat muncul desas-desus yang menyebut bahwa CBDC keluaran Indonesia akan diresmikan pada 2024. Namun, nyatanya mata uang digital ini malah masuk ke dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030. Jadi, kecil peluang rupiah digital ini bisa dipakai di kalangan masyarakat luas dalam waktu dekat. Menurut Santoso Liem, Ketua Umum ASPI Stabilitas Nilai Lebih Terjaga
DALAM menyusun dan merumuskan Proyek Garuda, BI berkolaborasi dengan sejumlah stakeholders guna memastikan mata uang digital ini bisa dikembangkan sebaik mungkin. Salah satu pihak yang dilibatkan adalah ASPI yang memayungi industri sistem pembayaran di Indonesia. Seperti apa peran ASPI dalam mengembangkan CBDC bersama dengan BI? Apa harapan ASPI terhadap rupiah digital? Berikut penjelasan Santoso Liem, Ketua Umum ASPI, kepada Infobank. Petikannya:
Pengembangan rupiah digital sudah sejauh mana?
Sejauh ini, CBDC itu sudah di exercise oleh BI menjadi beberapa konsep. Dan, bahkan mungkin eksplorasinya sampai ke proof of concept dan lain-lain. Namun, (rupiah digital) ini belum sampai ke industri. Jadi, karena ini bersifat masih perencanaan awal, biarkan diuji dulu, supaya tahu business model-nya seperti apa.
Apa peran ASPI dalam membantu BI mengembangkan rupiah digital?
Peran kami di ASPI adalah memberi masukan kepada BI. Salah satu masukan yang kami berikan adalah agar rupiah digital bisa dipakai untuk business to business (B2B) atau business to consumer (B2C). Waktu itu, kami menekankan model bisnisnya seperti apa, use case-nya seperti apa, dan harus diimplementasikan secara bertahap, supaya bisa dipahami oleh masyarakat.
Setelah diluncurkan nanti, Santoso Liem kira-kira bagaimana pendistribusian rupiah digital di masyarakat?
Dalam penyalurannya, rupiah digital nantinya akan disalurkan melalui perbankan yang ditunjuk oleh BI. Jadi, nanti, BI langsung menyalurkan ke bank-bank dengan kualifikasi tertentu. Nah, setelah itu, bank-bank inilah yang bisa menyalurkan ke institusi lainnya. Institusi lainnya itu siapa? Bisa bank lainnya, atau bisa juga perusahaan-perusahaan korporat.
Selain untuk keperluan B2B, ada kemungkinan rupiah digital bisa digunakan masyarakat luas untuk keperluan sehari-hari?
Kalau nanti masuk ke retail ya, tapi mengenai apakah mau masuk ke B2C atau masih ke wholesale B2B, biarkanlah regulator yang menekankan dulu apakah cukup nyaman dengan B2B saja. Karena, kalau dilihat transaksi B2C, payment system yang ada di Indonesia ini sudah cukup mumpuni ya.
Apa harapan ASPI setelah rupiah digital nanti diluncurkan?
Berbeda dengan mata uang kripto yang kita kenal, yang kadang naik, kadang turun, dan tidak jelas pemicunya (naik atau turunnya), harapannya, dengan diterbitkannya CBDC oleh BI nanti, maka stabilitasnya akan relatif terjaga. Artinya, tidak ada selisih dengan mata uang rupiah dan rupiah digital. MAS
Dicky Kartikoyono, Kepala Sistem Pembayaran BI, sementara ini rupiah digital masih dalam tahap proof of concept (POC), spesifiknya dalam proses pembukuan atau cash ledger. Pemakaiannya saat ini terbatas dalam ekosistem bank sentral, dan belum dipergunakan untuk umum.
“Untuk eksperimentasi rupiah digital, tahapan saat ini yaitu sampai dengan POC untuk cash ledger. ‘Kan rupiah digital memakai teknologi blockchain. Kami sudah tahu mana yang bisa memfasilitasi, tapi baru pada level kami di BI. Untuk menerapkan kepada keseluruhan industri, blockchain ini juga harus diujicobakan kepada industri,” papar Dicky, bulan lalu.
Belum lagi, BI mesti menguji keamanan mata uang digital ini. Setelah itu, implementasinya tidak langsung
diarahkan terhadap bisnis retail dan konsumen, melainkan akan dicoba terlebih dahulu dalam ekosistem pembayaran wholesale atau model usaha business to business (B2B), seperti terhadap pasar uang. Tidak sampai di situ, BI juga harus memastikan bahwa CBDC bisa dipakai bertransaksi di negara lain.
Perjalanan yang dilalui BI dalam merancang rupiah digital dengan sedemikian rupa memang panjang. BI sendiri tidak terburu-buru dalam mengembangkan Proyek Garuda ini. Proyek sebesar ini tentunya harus dipersiapkan dengan matang agar mendatangkan manfaat yang optimal dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Menurut data yang dihimpun dari CBDC Tracker per Agustus 2024, ada 168 negara yang tercatat tengah mengembangkan mata uang digitalnya sendiri. Dan, baru ada empat negara yang disebutkan berhasil meluncurkan CBDC. Menariknya, empat negara yang dimaksud adalah Jamaika, Kepulauan Bahama, Nigeria, dan Zimbabwe, yang notabene merupakan negara berkembang.
Sementara, negara-negara maju, seperti Prancis, Rusia, dan Tiongkok, baru dalam tahap piloting atau uji coba dalam skala kecil. Bahkan, sejumlah negara superpower, seperti Amerika Serikat (AS), Britania Raya, dan Jepang, masih dalam tahap POC atau riset mengenai uang digital.
Keputusan BI untuk mengembangkan rupiah digital sudah tepat. Sebagaimana disampaikan Santoso Liem, Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), melihat situasi negara-negara lain yang juga masih mengembangkan mata uang digital, ada baiknya BI mempersiapkan Si Garuda ini dengan perlahan dan penuh kehati-hatian, agar ia bisa terbang tanpa beban.
“Menurut saya, rupiah digital bukan suatu produk yang dibutuhkan cepat-cepat untuk dirilis. Ini adalah bagian dari salah satu pengembangan dari mata uang rupiah. Saya pikir, berikanlah waktu yang cukup bagi Bank Indonesia untuk mematangkan dan memastikan pro and con yang muncul daripada konsep ini,” tegas Santoso kepada Infobank, Agustus lalu.
Sejak pertama kali dikemukakan pada akhir 2022, BI telah melakukan berbagai kajian serta mengumpulkan opini dari publik maupun stakeholder sebelum memastikan rupiah digital diluncurkan. Sempat muncul desas-desus yang menyebut bahwa CBDC keluaran Indonesia akan diresmikan pada 2024. Namun, nyatanya mata uang digital ini malah masuk ke dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030. Jadi, kecil peluang rupiah digital ini bisa dipakai di kalangan masyarakat luas dalam waktu dekat. Menurut Santoso Liem, Ketua Umum ASPI Stabilitas Nilai Lebih Terjaga