Jamkrindo menyepakati kerja sama dengan 18 perusahaan Jaminan kredit Daerah (Jamkrida) terkait penjaminan bersama (Co-guarantee).
Dukung Peta Jalan Industri Penjaminan, Jamkrindo tanda tangani MoU dengan Seluruh Jamkrida
Kerja sama ini terlaksana menyusul diluncurkannya Peta Jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian strategi regulator untuk menumbuhkan sektor keuangan nonbank.
Kolaborasi antara Jamkrindo dan 18 Jamkrida ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) co-guarantee oleh Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya dan jajaran Direksi Jamkrida yang disaksikan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno dan Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari.
Akhmad Purwakajaya menjelaskan, tujuan kolaborasi penjaminan bersama tersebut untuk mendorong akselerasi industri penjaminan nasional.
“MoU ini merupakan wujud dukungan kami dalam mendorong akselerasi industri penjaminan nasional. Penjaminan bersama diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara keseluruhan,” ujar Akhmad.
Ia berharap dalam waktu dekat MoU tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih konkret dan strategis. Penjaminan bersama ini diharapkan dapat menjadi alternatif dan solusi keterbatasan kapasitas penjaminan.
“Ke depan, kami akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan lebih mendetail,” ujarnya.
Akhmad menyebut bahwa Jamkrindo mengapresiasi langkah OJK meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028. Ia meyakini peta jalan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap ekosistem penjaminan nasional dan mendorong tumbuhnya lembaga penjamin yang sehat, kuat dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.
Ia meyakini peta jalan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap ekosistem penjaminan nasional dan mendorong tumbuhnya lembaga penjamin yang sehat, kuat dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional. “Perusahaan penjaminan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil di Indonesia sebagai jembatan bagi UMKM untuk mendapatkan
pembiayaan. Dengan adanya peta jalan ini, kami berharap perusahaan penjaminan dapat tumbuh berkelanjutan dan menghasilkan kontribusi yang semakin nyata bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, OJK telah meluncurkan Peta Jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, peta jalan industri penjaminan bertujuan meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan.
Roadmap ini, kata dia, menjadi langkah kebijakan strategis OJK dalam mendukung penguatan ekonomi nasional. Melalui peningkatan peran industri penjaminan dalam membantu akses UMKM untuk mendapatkan permodalan melalui fasilitas kredit dan pembiayaan.
“Peluncuran peta jalan pengembangan dan penguatan Industri penjaminan Indonesia ini sangat relevan dan mendapatkan momentum yang tepat dalam mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM dengan tepat,” kata Mahendra pada Agustus lalu. Peta jalan ini akan mendorong UMKM untuk naik kelas dan menciptakan produk bernilai tambah tinggi. Dengan kontribusi industri penjaminan serta dibantu dengan dukungan dari pemerintah, maka sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja.
Kolaborasi antara Jamkrindo dan 18 Jamkrida ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) co-guarantee oleh Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya dan jajaran Direksi Jamkrida yang disaksikan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno dan Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari.