Industri BPD setidaknya menghadapi dua tantangan: menjaga kinerja dan potensi perubahan arah kebijakan pembangunan daerah pascapilkada serentak. Tren penurunan suku bunga membawa harapan dan optimisme. Captive market masih menjadi andalan.
Sumber: Istimewa
KETIDAKPASTIAN dari sisi politik masih membayangi bank pembangunan daerah (BPD). Seluruh daerah di Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024 nanti. Hajatan politik ini bagi BPD bisa memengaruhi arah bisnisnya. Kepala daerah baru biasanya memiliki visi dan misi yang berbeda dengan pemimpin sebelumnya. Arah kebijakan pembangunan daerah pun bisa berubah. BPD dituntut agile dan adaptif menyesuaikan strategi bisnisnya.
Pemenang pilkada itu yang kemudian akan bertindak sebagai pemegang saham BPD. Maka, “arah angin” bisa saja berubah. Bisa jadi, kepala daerah terpilih sudah menyiapkan kandidat untuk mengisi posisi direksi maupun komisaris BPD. Maka, pengurus BPD bisa diganti kapan saja, meski masa jabatannya belum habis.
Pergantian pengurus korporasi, termasuk BPD, memang lumrah dan hak pemegang saham. Masalahnya, pergantian direksi BPD acapkali tidak berdasarkan kinerja atau kompetensi. Terkadang, nuansa politis terasa kental. Pergantian direksi yang terlalu sering bisa mengganggu keberlanjutan bisnis dan transformasi BPD. Apalagi jika mengesampingkan profesionalitas dan kompetensi.
Beberapa BPD pun masih mempunyai tantangan lain, yakni memperkuat permodalan. Ini yang seharusnya menjadi perhatian pemegang saham. Sesuai dengan aturan OJK, di akhir 2024, BPD harus memiliki modal inti minimum Rp3 triliun. Untungnya, OJK menyebut, persoalan modal di BPD hampir semua tuntas. Skema kelompok usaha bank (KUB) menjadi solusi yang banyak dipilih BPD kurang modal. Mereka bergabung sebagai anggota KUB, dengan BPD kakap sebagai anchor bank.
Yuddy Renaldi, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), mengakui, kinerja BPD masih menghadapi tantangan. Laju kredit 7,56% di Juni 2024, hanya mendorong kenaikan margin bunga bersih 1,50%. Pendapatan bunga tumbuh 6,78%, tapi beban bunga melonjak 10,56%. NPL sedikit naik menjadi 2,51%. Ini menekan bottom line BPD.
Tapi, kondisi tersebut diyakini akan segera membaik. Apalagi Bank Indonesia (BI) sudah mulai menurunkan tingkat suku bunga acuan. Ini menjadi sinyal positif. Likuiditas perbankan pun ample. Jika kualitas kredit terjaga, kinerja BPD akan lebih baik dibandingkan paruh pertama 2024.
Tahun depan, kondisinya akan dipengaruhi transisi kepemimpinan dan juga makro-ekonomi. Dari sisi kredit, BPD bisa berperan dalam mendorong perekonomian daerah dengan mendukung program-program strategis, baik nasional maupun daerah. Pembiayaan infrastruktur, UMKM, maupun komersial yang bersifat produktif akan mendorong perekonomian daerah. Bahkan, KPR pun memiliki multiplier effect terhadap perekonomian, sedangkan kredit multiguna yang umumnya disalurkan BPD berkontribusi menjaga konsumsi masyarakat, yang merupakan kontributor terbesar dalam PDB Indonesia.
Di luar itu, pilkada selalu membawa dinamika tersendiri bagi kinerja BPD. Di masa peralihan, pelaku usaha cenderung wait and see, melihat arah kebijakan pemerintahan baru.
“Pilkada membawa multiplier effect, khususnya pada segmen UMKM yang memproduksi barang-barang kebutuhan pemilu sehingga membutuhkan modal kerja tambahan. Terpenting bankir-bankir BPD harus selalu berkomitmen untuk menjaga netralitas serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan integritas,” tegasnya.
Sementara, Achmad Syamsudin, Direktur Utama Bank SumselBabel, mengatakan, tingginya biaya dana menekan laba BPD. Penghimpunan dana murah (CASA) juga menantang di tengah banyaknya instrumen investasi lain dengan imbal hasil menarik. Khusus BPD, sebagian funding berasal dari dana pemda. Defisit anggaran yang dialami sejumlah pemda juga menekan DPK. Di semester satu 2024, DPK industri BPD hanya tumbuh 4,37%.
Penurunan suku bunga acuan memberikan harapan baru, meski dampaknya belum akan terasa signifikan di akhir 2024. Syamsudin berharap ada stimulus-stimulus lain untuk menopang pertumbuhan bisnis, terutama bagi sektor UMKM. Tahun depan, kondisinya diharapkan bisa lebih baik. Meskipun biasanya transisi pemerintahan membuat market wait and see, sehingga penyaluran kredit tidak maksimal. Tapi, selama kondisi politik dan ekonomi stabil, serta pemerintah baru bisa menjalankan program[1]program dengan baik, prospek perbankan akan cerah.
“Pemerintah baru biasanya memiliki program pembangunan infrastruktur yang ambisius. Ini menjadi peluang bagi bank, khususnya BPD, untuk menyalurkan kredit proyek infrastruktur secara lebih maksimal. Selain itu, keberpihakan pemerintah pada UMKM dan sektor pertanian sangat diharapkan untuk mendorong partumbuhan ekonomi di daerah,” jelas Syamsudin.
Keyakinan bahwa kondisi akan membaik diamini Muhammad Yamin, Dirut Bank Kaltimtara. Yamin meyakini, penurunan suku bunga acuan akan mengakselerasi pertumbuhan kredit, khususnya untuk kredit dengan skema project financing untuk membiayai proyek-proyek APBD dan APBN.
“Dampak lainnya adalah mendukung daya serap anggaran pemerintah dan bagi masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kegiatan investasi. Dari sisi pendanaan, bank dapat melakukan diversifikasi pendanaan melalui penerbitan surat utang,” tutur Yamin kepada Infobank.
Dirut Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, merasakan optimisme senada. Menurutnya, penurunan suku bunga memberikan harapan bagi pelaku industri, walaupun transmisinya ke suku bunga kredit akan butuh waktu. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi, kinerja BPD pun akan membaik. Di DIY sendiri, Santoso melihat potensi bisnis tumbuh sangat besar, ditopang sektor pariwisata, pendidikan, dan event-event yang digelar pemerintah.
“Tantangan bagi BPD sendiri adalah bagaimana agar bisa tumbuh lebih cepat. Tahun depan bisa lebih optimistis. Dari sisi likuiditas juga tidak ada isu. Pilkada juga tidak terlalu berdampak saya rasa. Selama berjalan kondusif, bisnis akan tetap tumbuh,” ujar Santoso kepada Infobank.
Mempertimbangkan berbagai dinamika yang ada, Infobank Institute melihat bank daerah dapat terus tumbuh menopang ekonomi daerah. Terpenting, adanya kesepahaman antara pemegang saham dan pengurus BPD. Profesionalitas dan good corporate governance (GCG) harus benar-benar ditegakkan. Intervensi politik pemegang saham harus diminimalkan, termasuk gonta-ganti direksi tanpa mengacu ke kinerja.
Hingga akhir 2024, Biro Riset Infobank (birl) memperkirakan industri BPD akan tumbuh di kisaran 5%-10%. Tahun depan, dengan optimisme yang lebih tinggi, kredit BPD bisa tumbuh lebih baik, di kisaran 7%-12%. Apalagi jika suku bunga acuan terus turun. Apa pun kondisinya, BPD sejatinya punya peluang tumbuh, dengan mengoptimalkan captive market-nya, yakni ASN dan ekosistem bisnis pemda.
Pemenang pilkada itu yang kemudian akan bertindak sebagai pemegang saham BPD. Maka, “arah angin” bisa saja berubah. Bisa jadi, kepala daerah terpilih sudah menyiapkan kandidat untuk mengisi posisi direksi maupun komisaris BPD. Maka, pengurus BPD bisa diganti kapan saja, meski masa jabatannya belum habis.