Industri BPD setidaknya menghadapi dua tantangan: menjaga kinerja dan potensi perubahan arah kebijakan pembangunan daerah pascapilkada serentak. Tren penurunan suku bunga membawa harapan dan optimisme. Captive market masih menjadi andalan.
Sumber: Istimewa
KETIDAKPASTIAN dari sisi politik masih membayangi bank pembangunan daerah (BPD). Seluruh daerah di Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024 nanti. Hajatan politik ini bagi BPD bisa memengaruhi arah bisnisnya. Kepala daerah baru biasanya memiliki visi dan misi yang berbeda dengan pemimpin sebelumnya. Arah kebijakan pembangunan daerah pun bisa berubah. BPD dituntut agile dan adaptif menyesuaikan strategi bisnisnya.
Pemenang pilkada itu yang kemudian akan bertindak sebagai pemegang saham BPD. Maka, “arah angin” bisa saja berubah. Bisa jadi, kepala daerah terpilih sudah menyiapkan kandidat untuk mengisi posisi direksi maupun komisaris BPD. Maka, pengurus BPD bisa diganti kapan saja, meski masa jabatannya belum habis.