Kontribusi BUMN bagi perekonomian nasional terbilang signifikan. Tapi, dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, BUMN Indonesia masih kalah kompetitif. Ke mana arah BUMN di bawah pemerintahan Prabowo nanti?
Sumber: Istimewa
PRABOWO Subianto dan Gibran Rakabuming Raka segera memegang kendali atas pemerintahan baru. Presiden dan wakil presiden terpilih itu akan dilantik 20 Oktober 2024 mendatang. Berkaca pada catatan sejarah, pergantian rezim biasanya diikuti banyak perombakan di kursi menteri.
Di kalangan badan usaha milik negara (BUMN), menarik dinanti arah kebijakan Prabowo. Siapa yang akan ditunjuk sebagai Menteri BUMN, menggantikan Erick Thohir yang kabarnya akan digeser ke pos baru, atau tidak masuk kabinet Prabowo-Gibran. Ada pula kabar yang menyebutkan Prabowo akan menghidupkan kembali wacana pembentukan superholding.
Para pengurus BUMN, baik direksi maupun komisaris, bisa jadi tengah degdegan. Di bawah pemerintahan baru, pergantian di posisi direksi dan komisaris BUMN biasanya marak. Eksekutif perusahaan pelat merah harus siap kapan saja diganti, meski masa jabatannya belum habis. Direksi dengan kinerja kinclong saja bisa dicopot, apalagi yang kinerjanya jeblok.
Sejauh ini, setidaknya ada dua nama yang santer terdengar sebagai calon Menteri BUMN. Pertama, Rosan Roeslani, pengusaha yang belum lama diangkat sebagai Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Rosan adalah eks Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Sebelumnya, ia adalah salah satu Wakil Menteri (Wamen) BUMN.
Nama lainnya adalah Sakti Wahyu Trenggono, yang kini memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Trenggono adalah Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) JokowiMa’ruf di Pilpres 2019. Ia juga sempat menjadi Wamen Prabowo di Kementerian Pertahanan.
Pendekatan yang dipilih Prabowo akan menentukan arah dan masa depan BUMN. Strategi yang dijalankan Menteri BUMN merupakan terjemahan dari keinginan presiden. Selain sebagai entitas bisnis yang profit oriented, BUMN juga berperan sebagai agen pembangunan. Jika Prabowo menerapkan pendekatan yang sama seperti Jokowi, maka tidak akan banyak perubahan. Intervensi politik pada BUMN masih akan terasa kental, terutama melalui penempatan direksi dan komisaris.
Jika terus begitu, jangan berharap bisa bersaing dengan BUMN negara tetangga, seperti Temasek (Singapura) dan Khazanah (Malaysia). Selama ini, perlakuan di tubuh BUMN masih jauh dibandingkan dengan perusahaan swasta yang serbacepat dan memiliki kultur kompetitif. Pendekatan BUMN kerap diwarnai birokratisasi dan politisasi. Ini membatasi ruang gerak dan daya saing BUMN. Para pengurusnya tidak leluasa dalam mengambil keputusan bisnis secara profesional.
Publik tentu masih harus menunggu arah kebijakan presiden terpilih. Apakah akan tetap mempertahankan Kementerian BUMN atau membentuk superholding. Menurut Abra P.G. Talattov, peneliti Institute for Develop[1]ment of Economics and Finance (INDEF), dalam lima
tahun terakhir, transformasi BUMN yang digagas Erick Thohir untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja BUMN, termasuk memberantas fraud, belum cukup efektif. Hingga pengujung masa jabatannya, banyak terungkap kasus yang mencerminkan buruknya tata kelola BUMN.
Meski pengungkapan ini diklaim sebagai upaya bersih-bersih ala Erick, tapi tetap menunjukkan pengawasan dan pembinaan BUMN belum efektif. BUMN kita tidak lepas dari politisasi dan sangat rentan diintervensi, baik melalui penugasan, CSR, dan lainlain. Akhirnya, kinerja BUMN memburuk, rugi, dan menjadi beban APBN.
Gagasan mereformasi Kementerian BUMN dengan membentuk superholding layak dikaji. Paling tidak, ada tiga aspek yang harus diperhatikan jika ingin membentuk superholding. Satu, BUMN harus mandiri. Dikelola secara profesional dan memiliki otonomi. BUMN sekarang ini sering tidak bisa menolak penugasan, termasuk mengerjakan proyek yang secara bisnis tak layak. Akibatnya, BUMN mengalami tekanan keuangan. BUMN harus punya independensi dan profesional. Tata kelolanya harus efisien dan benarbenar mengejar profit serta keberlanjutan bisnis.
Dua, kalau dibentuk superholding, pengelolaan aset-nya harus efektif. Investasi dilakukan dengan manajemen risiko ketat dan prudent. Tujuannya, agar nilai aset BUMN tumbuh makin besar. Tiga, tujuan pembentukan superholding juga terkait dengan transparansi dan akuntabilitas. Tata kelola superholding seperti halnya korporasi swasta. Transparansi dan akuntabilitas diutamakan. Selain itu, perlu ada klasifikasi atau pembedaan antara BUMN yang profit oriented dan penugasan.
Pembentukan superholding juga akan menghadapi tantangan. Pertama, potensi terjadinya resistensi, di internal maupun eksternal. Kedua, perubahan drastis ini tentu membutuhkan waktu untuk adaptasi. Adanya perubahan infrastruktur kelembagaan dan regulasi bisa mengganggu kinerja BUMN dalam jangka pendek. Mitigasi-nya harus benar-benar dilakukan secara cermat. Terakhir, transformasi ini akan berhasil jika ada pengaturan dan pengawasan yang clear. Payung hukumnya harus kuat, salah satunya melalui revisi UU BUMN. Artinya, proses ini bisa jadi membutuhkan waktu cukup lama.
“Kementerian BUMN ini strategis. Maka, perlu ada jaminan langsung dari Presiden Prabowo. Di bawah kepemimpinan beliau, BUMN tidak boleh menjadi sapi perah, dipolitisasi, dan diintervensi. Itu harus dia tegaskan kepada semua anggota koalisi. Harus ada political will yang kuat, baru bisa berhasil,” tegas Abra.
Lalu, posisi Menteri BUMN ataupun CEO superholding nantinya harus diisi sosok dengan background profesional. Orang yang berasal dari industri dan memahami kondisi ekonomi makro. Terpenting, orangnya pun tidak memiliki perusahaan besar di Indonesia agar tidak terjadi konflik kepentingan. Proses pemilihan idealnya dilakukan secara fair dan terbuka, misalnya lewat lelang jabatan. Lakukan fit and profer test untuk menjaring kandidat terbaik.
Sementara, Zaki Mubarak, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, mengatakan bahwa posisi Menteri BUMN ataupun pemimpin superholding sebaiknya dari kalangan profesional. Belajar dari pengalaman sebelumnya, jika menterinya partisan, terlalu banyak conflict of interest. Ia mencontohkan, kinerja Erick Thohir sangat baik di periode awal memimpin Kementerian BUMN. Tapi, kemudian makin banyak konflik kepentingan, termasuk ambisi politiknya. Sistem merit dalam rekrutmen pimpinan BUMN tidak berjalan, banyak unsur politisnya. Belum lagi kesibukannya sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Zaki juga menyoroti adanya kekhawatiran BUMN menjadi tempat menampung politisi partai politik (parpol) pendukung pemerintah. Sebenarnya, representasi parpol di BUMN tidak salah, tapi aspek profesional dan independensi harus dijaga. Kalau tidak, BUMN akan sulit berkembang. Adapun, terkait dengan wacana superholding, Temasek dan Khazanah bisa dijadikan contoh bagus bagi Indonesia.
“Tapi, jangan dicemari dengan intervensi politik. Malaysia menjadi contoh bagus. Intervensi Najib Razak dan kroninya berujung pada skandal 1 MDB yang merugikan negara hampir Rp180 triliun. Jadi bancakan politik. Superholding akan sukses dengan kepemimpinan politik yang kuat dan berintegritas. Apakah Prabowo memenuhi syarat itu? Kita tunggu saja,” kata Zaki kepada Infobank, akhir September lalu.
Di luar itu, sosok pilihan Prabowo untuk menakhodai BUMN baru nanti akan langsung dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah, seperti menuntaskan restrukturisasi dan penyehatan BUMN karya. Beberapa BUMN karya mengalami masalah keuangan akibat tekanan beban utang yang menumpuk. Saat ini, proses restrukturisasi sedang berlangsung. Upaya penyehatan holding BUMN farmasi juga belum tuntas. Holding BUMN farmasi mengalami tekanan keuangan dan terseret kasus dugaan korupsi, hingga kini diusut penegak hukum.
Di kalangan badan usaha milik negara (BUMN), menarik dinanti arah kebijakan Prabowo. Siapa yang akan ditunjuk sebagai Menteri BUMN, menggantikan Erick Thohir yang kabarnya akan digeser ke pos baru, atau tidak masuk kabinet Prabowo-Gibran. Ada pula kabar yang menyebutkan Prabowo akan menghidupkan kembali wacana pembentukan superholding.