Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Banking And Finance Outlook 2025

Membangun Mimpi Pertumbuhan Ekonomi 8% Bagaimana Arah Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo?

Indonesia segera memiliki presiden baru pada 20 Oktober 2024. Setelah Presiden Joko Widodo gagal memenuhi janjinya untuk mencetak pertumbuhan ekonomi 7%, bagaimana dengan hasrat Presiden Prabowo Subianto untuk mencetak pertumbuhan ekonomi 8%? Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan stagnan di level 5%, kalau penyakit ekonominya tidak diselesaikan, seperti korupsi dan inefisiensi birokrasi yang menyebabkan tingginya biaya ekonomi. Apa yang harus dilakukan pemerintah baru untuk menyelesaikan penyakit ekonomi Indonesia? Berapa pertumbuhan ekonomi dan kredit perbankan pada 2025?.

Oleh Karnoto Mohamad
Sumber: Biro Riset Infobank (birI).

Sumber: Biro Riset Infobank (birI).

Tahun politik 2024 segera berakhir. Rezim pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang resmi menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober 2024. Pada saat pelantikan, Prabowo Subianto bersama wakilnya Gibran R

akabuming Raka bakal mengumumkan nama-nama yang akan mengisi kabinetnya yang gemuk. Wacana mengenai kabinet zaken (zaken cabinet) yang akan dibentuk Prabowo Subianto semoga benar adanya. Dengan kabinet zaken, kursi menteri diisi oleh para ahli dan sangat kompeten di bidangnya tanpa melihat jumlah kursi di parlemen. Tapi, realitas politik tidak demikian. Sama seperti Jokowi saat awal membentuk pemerintahan pada 2014 ingin menyederhanakan birokrasi tapi apa yang dilakukan pun berbeda. Kabinet yang dibentuk Jokowi malah kabinet “super pelangi,” bahkan pada 2019 harus menambah 12 kursi wakil menteri. 

Jika Jokowi memiliki 34 menteri/pejabat setingkat menteri, Prabowo bakal memiliki setidaknya 44 menteri, sebagai konsekuensi dari gemuknya koalisi p

arpol yang masuk sebagai pendukung pemerintah. Sebagai payung hukum, Undang-Undang (UU) Nomor 39 tentang Kementerian Negara yang membatasi ma

ksimal 34 menteri pun telah direvisi dan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di ujung masa jabatan Jokowi. Ada kementerian yang dipecah menjadi dua atau tiga, dan ada menteri koordinator baru serta badan setingkat menteri.

Menurut sumber Infobank, Prabowo juga akan mengotak-atik kementerian secara progresif. Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, dan Ditjen Anggaran yang terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan dipisahkan dari Kementerian Keuangan ke dalam badan baru bernama Badan Penerimaan Negara (BPN). BPN diharapkan akan meningkatkan rasio penerimaan negara dari 10% menjadi 23% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Prabowo juga akan mengembalikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif seperti semula, yang terdiri atas dua kementerian, yakni Kementerian Pariwisata dan Kementerian/Badan Ekonomi Kreatif. Indikasi pemisahan sudah terlihat dari anggaran Kemenparekraf yang dipangkas dari Rp3,2 triliun menjadi Rp1,7 triliun pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025. 

Sumber: Biro Riset Infobank (birI).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan diubah menjadi Badan BUMN. Apabila Badan BUMN berperan seperti Temasek super holding di Singapura, itu bisa menjadi langkah maju untuk melepaskan pengelolaan BUMN dari unsur politik dan birokrasi. Pada periode pertama kepemimpinannya, Jokowi bersama Menteri BUMN waktu itu Rini Soemarno juga menargetkan pendirian superholding BUMN dan meniadakan Kementerian BUMN pada 2019. Namun, yang terjadi, BUMN justru makin dekat dengan birokrasi. Suntikan penyertaan modal negara (PMN) selama 10 tahun pemerintahan Jokowi mencapai Rp401,37 triliun, sebagai konsekuensi banyaknya penugasan kepada BUMN dari pemerintah dan penuhnya “lumpur politik” dalam pengelolaan BUMN.

Jadi, banyak program dan ambisi besar dari pemerintahan baru yang akhirnya tak terwujud. Sebelum memimpin, Jokowi menjanjikan pertumbuhan ekonomi 7% per tahun, tapi hasilnya selama 10 tahun dari 2014 sampai dengan 2023 rata-rata hanya 4,11% per tahun atau 4,90% per tahun jika mengeluarkan tahun pandemi 2020. Lalu, bagaimana dengan Prabowo Subianto yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 8% pada dua tiga tahun ke depan? 

AGAR PERTUMBUHAN EKONOMI 8% TIDAK MENJADI MIMPI BASAH

Target pertumbuhan ekonomi 7%-8% tentu memadai bagi Indonesia untuk mengatasi problem utama ekonomi yaitu kemiskinan dan pengangguran. Menurut angka Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan per Maret 2024 sebanyak 25,22 juta atau sebesar 9,03% dari jumlah penduduk. Itu versi BPS yang mengkriteria orang miskin dengan pengeluaran Rp582.932 per bulan atau Rp19.431 per hari. Namun, bila menggunakan perhitungan Bank Dunia per 2022 yang menetapkan garis kemiskinan ekstrem adalah US$2,15 per orang per hari, jumlah kemiskinan di Indonesia mencapai 44 juta orang. Sebelumnya, garis kemiskinan ekstrem versi Bank Dunia di angka US$1,90. Selain itu, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 7% per tahun, Indonesia akan lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) pada 2038. Bisa lebih cepat lagi kalau pertumbuhan ekonomi 8% per tahun. Sebaliknya, kalau pertumbuhan ekonomi 6% per tahun, Indonesia baru lepas dari middle income trap pada 2041. Kalau pertumbuhan ekonomi hanya 5%, Indonesia masih terjebak dalam middle income country pada 2045 – seperti diketahui, 2045 adalah target Indonesia Emas.

Masalahnya, mesin pertumbuhan PDB Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk mencetak pertumbuhan ekonomi 6% ke atas. Selama 10 tahun dari 2014 sampai dengan 2023, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata hanya 4,11% per tahun atau 4,90% per tahun jika mengeluarkan tahun pandemi 2020. Bahkan, sejak era reformasi 1998, ekonomi Indonesia tidak pernah mencapai 7%. Pertumbuhan ekonomi di atas 7% hanya pernah diraih Indonesia pada zaman Orde Baru, yaitu pada 1977, 1978, 1980, 1981, 1989, dan 1990.

Dalam Article IV Consultatio tahun 2024”, Dana Moneter Internasioal (International Monetary Fund/IMF) memprediksi ekonomi Indonesia pada 2025-2029 tumbuh konstan 5,1%. Artinya, pertumbuhan ekonomi tersebut sedikit lebih baik dari apa yang dicapai pada masa pemerintahan Jokowi. Sebetulnya, Indonesia masih memiliki sumber daya ekonomi yang besar berupa sumber daya alam (SDA) dan populasi yang didominasi usia produktif. Namun, pertumbuhan ekonomi sulit menembus 7% karena berbagai masalah klasik.

Menurut Biro Riset Infobank (birI) dalam kajian Banking and Finance Outlook 2025, ada beberapa penyakit yang diidap Indonesia sehingga sulit meraih pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Satu, korupsi dan ekonomi renten yang menjadi musuh utama Indonesia justru makin mewarnai ekosistem birokrasi dan dunia usaha. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, jumlah tindak pidana korupsi dari 2014 sampai dengan 2023 mencapai 1.512, dengan peringkat kasus paling banyak yaitu 601 di pemerintah kabupaten kota, 474 di kementerian/lembaga, 196 di pemerintah provinsi, 143 di BUMN dan BUMD, dan 76 di DPR. Terakhir, kasus korupsi tambang Timah senilai Rp271 triliun dan Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 tersangka. Transparency International pun melaporkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2023 jatuh ke peringkat 115, lebih buruk dari peringkat 110 pada 2022 dan 96 pada 2021.

Dua, rendahnya kinerja pajak yang disebabkan oleh integritas pejabat birokrasi sehingga terjadi kebocoran penerimaan pajak. Penggelapan penerimaan negara yang sangat besar dalam kegiatan ekspor impor terutama komoditas dengan modus operandi misinvoicing tidak pernah ada yang berani menyentuh. Contohnya, pada 2023 Indonesia mencatat volume ekspor batu bara sebesar 379,70 juta ton dengan nilai yang dicatat oleh pemerintah sebesar US$34,59 miliar. Secara statistik, harga yang tercatat sebesar US$59 per ton. Padahal, rata-rata harga batu bara di pasar internasional adalah US$172 per ton. Jika menggunakan rata-rata harga pasar internasional tersebut, maka nilai ekspor batu bara tersebut ditaksir bisa mencapai US$65,32 miliar. Ada selisih sebesar US$42,92 miliar.

Di sini terjadi indikasi under invoicing ekspor di mana nilai ekspor yang tercatat di Indonesia lebih kecil daripada realisasi impor barang di negara tujuan ekspor. Indikasi adanya under invoicing juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Jika dijumlah dari selisih nilai ekspor batu bara secara statistik dengan harga yang berlaku di pasar global selama 10 tahun dari 2014 sampai dengan 2023 atau selama masa pemerintahan Jokowi, akumulasinya mencapai US$323,89 miliar, atau sekitar Rp4.858,42 triliun. Dengan asumsi PPH 1,5% dan royalti 5%, maka penerimaan negara yang hilang sebesar Rp315,79 triliun.

Itu baru batu bara, belum komoditas lain, seperti minyak sawit, tembaga, karet olahan, dan kopi. Dan, selain praktik under invoicing untuk komoditas ekspor, disinyalir banyak praktik overinvoicing untuk barangbarang impor, seperti bahan bakar minyak hingga barang modal seperti mesin. Makanya, tidak heran ribuan triliun uang dari Indonesia terbang ke luar negeri ke Singapura dan membuat devisa negara tersebut makin membesar.

Cadangan devisa Singapura saat ini mencapai US$370 miliar, sementara Indonesia yang punya SDA begitu besar hanya US$137 miliar. Mengapa bisa demikian? Karena, keuntungan perusahaan-perusahaan ekspor dan impor Indonesia dinikmati anak perusahaan mereka di Singapura yang pajaknya 0%. Pemerintah Singapura aktif memfasilitasi kegiatan penghindaran pajak ini dan setiap tahun ada ribuan triliun rupiah yang terbang dari Indonesia ke luar negeri. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mencatat dana sebesar Rp3.536,22 triliun asal Indonesia terbang ke Singapura selama semester I 2024.

Tiga, rendahnya daya saing industri manufaktur hingga terjadi tren deindustrialisasi. Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB terus menurun, dari 22,04% pada 2010, 21,45% pada 2012, 21,08% pada 2014, 20,99% pada 2015, 20,52% pada 2016, 20,16% pada 2017, 19,86% pada 2018, 19,70% pada 2019, 19,87% pada 2020, 19,24% pada 2021, 18,34% pada 2022, 18,67% pada 2023, hingga 18,52% pada semester satu 2024. Padahal, seharusnya industri manufaktur makin kokoh sebagai penopang utama ekonomi, baik dari sisi penyerapan lapangan kerja maupun ekspor.

Tiga penyebab di atas sejalan dengan tingginya incremental capital output ratio (ICOR) sebagai indikator mahalnya biaya ekonomi Indonesia. ICOR Indonesia pada 2023 mencapai 6,5 atau jauh di atas rata-rata ICOR negaranegara ASEAN yang hanya 3,7. Makin tinggi ICOR makin tidak efisien ekonomi suatu negara. Sebab, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 1% di Indonesia, dibutuhkan tambahan rasio investasi terhadap PDB sebesar 6,5.

Banyak faktor yang membuat nilai ICOR Indonesia tinggi, mulai dari birokrasi yang korup, mahalnya ongkos produksi, hingga tingginya biaya logistik. Sejak pemerintahan Orde Baru hingga sekarang, Indonesia belum beranjak dari peringkat tertinggi negara terkorup di dunia. Aparat pemerintah, termasuk aparat hukum yang seharusnya menjadi penegak hukum, justru ikut terlibat di dalamnya. Seperti pernah dianalisis begawan ekonomi Soemitro Djojohadikusumo, ayah Prabowo Subianto, dana pembangunan di Indonesia mengalami pemborosan atau kebocoran yang begitu besar.

Pada pengujung 1993, Soemitro yang meninggal dunia pada 2001 pernah menghitung bahwa dana pembangunan negeri ini telah mengalami kebocoran hingga 30%. Angka itu diperoleh dari ICOR Indonesia yang pada waktu itu sebesar 5, sementara ICOR rata-rata negara ASEAN sekitar 3,5. Selisih ICOR Indonesia dan rata-rata negara ASEAN yaitu 1,5 dibagi 5 kemudian dikalikan 100% hasilnya 30%.

Apabila menggunakan perhitungan tersebut, dengan nilai ICOR Indonesia saat ini 6,5 sementara ICOR rata-rata ASEAN 3,7, maka ada selisih 1,8. Apabila selisih 1,8 dibagi 6,5 dikalikan 100%, maka pemborosan atau kebocoran dana pembangunan di Indonesia sebesar 27,69%. Kebocoran tersebut bisa berasal dari investasi yang sekitar Rp1.500 triliun dan APBN yang sebesar Rp3.304 triliun. Bahkan, KPK pernah menyatakan bahwa kebocoran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencapai 20% sampai dengan 40%. Pada kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam bahwa ada kebocoran APBN hingga 25%. Jika itu benar dan terus terjadi, maka dari nilai APBN 2023 yang sekitar Rp3.304 triliun, yang bocor senilai Rp826 triliun, yang seharusnya bisa memberi dampak pada kualitas pelayanan birokrasi dan daya beli masyarakat. 

Menurut Biro Riset Infobank, karena masalahnya menyangkut manusia, maka Prabowo Subianto harus memiliki komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih. Setidaknya melalui tiga tindakan ini. Satu, untuk menekan korupsi, Presiden Prabowo Subianto perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu) yang mewajibkan semua pegawai pemerintah, mulai dari lembaga eksekutif, legislatif hingga yudikatif, untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar, yang bisa diperiksa bukti kewajarannya serta bisa disita hartanya apabila tidak dapat dibuktikan kewajarannya. Perppu bisa menjadi jalan keluar untuk merevolusi mental para penyelenggara negara yang tidak dikenai sanksi hukum serta belum ada undang-undang (UU) pembuktian terbalik.

Dua, untuk meningkatkan penerimaan negara, Presiden Prabowo Subianto perlu membuat peraturan melalui Menteri Keuangan yang mewajibkan audit tahunan. Semua perusahaan yang berpeluang melakukan transfer pricing diaudit oleh auditor eksternal untuk mendapatkan status “wajar tanpa syarat”. Hal itu akan menutup kebocoran penerimaan negara sehingga neraca transaksi berjalan dan APBN akan positif, cadangan devisa meningkat, dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga dengan baik.

Tiga, agar belanja pemerintah efektif, Presiden Prabowo Subianto perlu membuat keputusan presiden (keppres) yang mewajibkan semua kementerian dan badan negara termasuk lembaga pemerintahan daerah melakukan perencanaan dan anggaran yang dikonsolidasikan di bawah lembaga perencanaan dan anggaran pusat, kemudian dimonitor secara ketat baik jadwal maupun pengeluaran-pengeluaran biayanya.

Soedradjad Djiwandono, Guru Besar Nanyang Technological University Singapore, yang merupakan kakak ipar Prabowo Subianto, pun sepakat bahwa pemberantasan korupsi dan perbaikan di semua lini harus dilakukan kalau pemerintah memiliki target pertumbuhan ekonomi 8%. “Issue ICOR harus dijawab dengan perbaikan di semua sektor, dari pendidikan ke pelatihan dan disiplin. Dalam hilirisasi juga sangat penting. Akhirnya blase tapi tetap relevan yang berantas korupsi di semua lini, melaratkan mereka yang korup,” ujar mantan Gubernur Bank Indonesia ini kepada Infobank, akhir September lalu.

Djiwandono menambahkan, selain perbaikan internal, yang harus diantisipasi adalah ketidakpastian eksternal. “Jadi, apakah ekonomi Indonesia memiliki kemampuan untuk tumbuh 8%, tidak mudah untuk dijawab secara pasti, karena dunia yang penuh risiko dan ketidakpastian. Tapi, 8% tidak untuk dicapai dalam tiga tahun melainkan seluruh pemerintahan Prabowo Subianto,” imbuh anggota Dewan Pakar TKN, yang kabarnya akan menjadi salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini.

Apabila berbagai penyakit dalam perekonomian bisa dihilangkan, pertumbuhan ekonomi 8% sesungguhnya bukan hal yang mustahil. Sebab, Indonesia sangat kaya dengan SDA yang pernah dicatat Kementerian Keuangan pada 2014 nilainya mencapai Rp200.000 triliun. Nilai tersebut berasal dari cadangan nikel terbesar di dunia atau 72 juta ton atau 52% dari total cadangan nikel dunia, cadangan batu bara nomor enam terbesar dunia yaitu 37,5 miliar ton, dan cadangan tembaganya sebesar 28 juta ton menduduki peringkat tujuh dunia. Belum lagi dari perikanan dan perkebunan yang menghasilkan sederet komoditas, seperti sawit, karet, dan kopi.

Agar bisa mengubah kekayaan tersebut menjadi hasil nyata yang dinikmati seluruh rakyat, presiden bersama orang-orangnya dalam pemerintahan harus memiliki tujuan. Bahwa tujuan mereka berkuasa adalah untuk bekerja demi kepentingan negara dan bangsa, di atas segala-galanya. Kalau tujuan mereka berkuasa adalah untuk mendapatkan akses terhadap berbagai sumber daya yang dimiliki negara, maka pertumbuhan ekonomi 8% hanyalah basa-basi politik belaka. Sementara, dana pembangunan terus bocor, deindustrialisasi terus terjadi, kelas menengah anjlok, pertanian terpuruk, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin banyak. Siapa peduli?!.

akabuming Raka bakal mengumumkan nama-nama yang akan mengisi kabinetnya yang gemuk. Wacana mengenai kabinet zaken (zaken cabinet) yang akan dibentuk Prabowo Subianto semoga benar adanya. Dengan kabinet zaken, kursi menteri diisi oleh para ahli dan sangat kompeten di bidangnya tanpa melihat jumlah kursi di parlemen. Tapi, realitas politik tidak demikian. Sama seperti Jokowi saat awal membentuk pemerintahan pada 2014 ingin menyederhanakan birokrasi tapi apa yang dilakukan pun berbeda. Kabinet yang dibentuk Jokowi malah kabinet “super pelangi,” bahkan pada 2019 harus menambah 12 kursi wakil menteri. 

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Oktober 2024

Rp 65.000

BELI