Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Optimisme di Balik Penurunan Suku Bunga

Dari tahun ke tahun, industri fintech lending selalu dihadapkan pada tantangan baru. Meski begitu, para pelaku usaha selalu mampu bertahan dan menemukan cara untuk bangkit.

Oleh Mohammad Adrianto Sukarso
Sumber: Istimewa

Sumber: Istimewa

PELEMAHAN daya beli masyarakat menjadi salah satu highlight di 2024. Fenomena ini menjadi momok bagi industri keuangan, termasuk fintech lending. Untuk itu, para pemain di industri ini perlu segera beradaptasi dengan situasi yang ada dan menyiapkan strategi yang tepat untuk bisnis ke depan.

Beruntungnya, ada titik terang bagi industri fintech lending untuk menapaki bisnisnya ke depan. Hal itu berkaitan dengan penurunan suku bunga fintech lending. Makin “murahnya” rate fintech lending ke depan diharapkan bisa mendorong permintaan pinjaman atau kredit.

Kebijakan penurunan suku bunga fintech lending ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Ketentuan yang diberlakukan sejak 2024 ini menetapkan suku bunga fintech lending sebesar 0,3% per hari untuk pendanaan konsumtif dan 0,1% per hari untuk pendanaan produktif. Selanjutnya, suku bunga untuk pendanaan konsumtif diturunkan lagi menjadi 0,2% per hari pada 2025 dan 0,1% per hari di 2026.

Kebijakan tersebut diharapkan makin menarik perhatian borrower untuk meminjam melalui fintech lending. Untuk itu, para pelaku usaha perlu menyiapkan strategi demi mengakomodasi regulasi ini, sebagaimana diungkapkan Jonathan Bryan, Presiden Direktur KoinP2P.

“Kalau ditanya (apakah) kami akan mengubah strategi, pasti. Kami akan mengikuti aturannya OJK. Kami tidak akan running di luar dari aturan OJK. Kami pastikan aturannya sesuai, sebelum aturan suku bunga

ini jadi surat edaran atau POJK-nya,” tutur Bryan kepada Infobank.

Meski dihadapkan pada tantangan berupa pelemahan daya beli masyarakat, industri ini masih mampu bertumbuh dengan baik. Hingga semester pertama 2024, pertumbuhannya bahkan terbilang cukup impresif. Outstanding pinjaman dan akumulasi pinjaman terus tumbuh double digit masing-masing sebesar 27,11% dan 40,39% menjadi Rp66,99 triliun dan Rp899,15 triliun.

Pertumbuhan industri ini memang selalu terjaga sejak 2021, bahkan konsisten tumbuh double digit. Sayangnya, profitabilitas masih menjadi aspek yang perlu diperbaiki.

Entjik S. Djafar, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), mengakui hal tersebut. Meski begitu, potensi fintech lending masih besar dan masih bisa berkembang. Untuk itu, pelaku fintech lending harus terus berbenah serta memperbaiki kualitas demi memuaskan nasabah dan membentuk ekosistem fintech lending yang sehat.

“Fintech lending akan berfokus pada kualitas, investasi infrastruktur keamanan siber, dan pelindungan konsumen agar selalu siap untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi dan tren pasar,” ujar Entjik kepada Infobank secara tertulis, bulan lalu.

Dalam kondisi yang stabil dan ekosistem yang sehat, fintech lending selalu memiliki potensi untuk tumbuh pesat. Infobank memproyeksikan pertumbuhan outstanding pinjaman fintech lending di kisaran 20%-40% untuk 2024 dan 2025.

Beruntungnya, ada titik terang bagi industri fintech lending untuk menapaki bisnisnya ke depan. Hal itu berkaitan dengan penurunan suku bunga fintech lending. Makin “murahnya” rate fintech lending ke depan diharapkan bisa mendorong permintaan pinjaman atau kredit.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Oktober 2024

Rp 65.000

BELI