PT Mitra Kasih Perkasa (MKP) Digitalkan Pelabuhan Penumpang terverifikasi sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No.33 Tahun 2023.
Sumber: Istimewa
Peningkatan popularitas pembayaran elektronik seiring waktu dengan budaya penggunaan dompet digital dan uang elektronik pada masyarakat dibandingkan uang tunai. Dalam era digital yang terus berkembang, tren sistem pembayaran elektronik semakin mendominasi, membawa perubahan signifikan dalam kebiasaan masyarakat. Salah satu sektor yang merasakan dampak positif ini adalah industri kapal penumpang. Hadirnya E-Ticketing, masyarakat Indonesia tidak perlu mengantri di loket agen kapal dan membayar dengan uang tunai, tapi bisa membeli tiket kapal secara online dengan sistem pembayaran elektronik.