Askrindo melakukan PKS dengan Deprindo. Kerja sama yang dilakukan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan perlindungan bagi pemilik rumah terhadap risiko kebakaran melalui Program SIKEBAL.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menjalin kerja sama asuransi kebakaran denan Developer Properti Indonesia (Deprindo)
ASURANSI kebakaran menjadi hal penting untuk dimiliki oleh para pemilik properti di Tanah Air. Sejalan dengan hal itu, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota Holding Asuransi dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG), menjalin kerja sama asuransi kebakaran dengan Developer Properti Indonesia (Deprindo).
Jalinan kerja sama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Budhi Novianto, Direktur Bisnis Askrindo, dan Muhammad Aditya Prabowo, Ketua Umum Deprindo. PKS yang dilakukan pada Kamis, 13 Februari 2025 ini dilakukan sebagai upaya memperluas cakupan perlindungan asuransi serta mening katkan ketahanan finansial bagi pemilik properti di Indonesia.