Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Menguji Reputasi Start Up dan Fintech

Aliran investasi ke start up terhambat akibat kasus fraud yang menimpa sejumlah perusahaan. Para pemain di industri ini wajib menegakkan GRC agar suasana tak makin keruh, sekaligus mengembalikan trust investor.

Oleh Mohammad Adrianto Sukarso
Sumber : Infobank

Sumber : Infobank

Beberapa waktu terakhir, suhu investasi di Indonesia memanas akibat sejumlah fraud di industri start up. Salah satu yang terbaru adalah skandal di PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery). Dua pendirinya diduga memalsukan laporan keuangan. Perbuatan tak terpuji ini justru terjadi di tengah perlambatan aliran modal ke industri start up. Data dari DealStreetAsia menunjukkan, pada 2024 investasi untuk start up di Indonesia mencapai titik terendah dalam enam tahun terakhir. Hanya sebesar US$440 juta untuk 85 perusahaan. 

Padahal, Indonesia pernah menjadi pusat perhatian investor di Asia Tenggara. Namun, dengan adanya sejumlah kasus fraud tentu dapat menurunkan daya tarik Indonesia di mata investor. Ekosistem start up di Indonesia memang masih muda dan memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang. Sayang, masih ada saja permasalahan internal yang melibatkan tata kelola perusahaan (corporate governance), yang dapat menghambat tumbuh kembang industri. Kejadian seperti ini tidak hanya merugikan individu pelaku usaha, tapi juga mencoreng reputasi industri secara keseluruhan.

Kesadaran dari berbagai pihak, termasuk investor, sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Nailul Huda, Direktur Digital Economy Center of Economic and Law Studies (Celios), menekankan pentingnya edukasi bagi para pendiri start up mengenai governance, risk management, and compliance (GRC). Harapannya, perusahaan yang mereka dirikan sesuai dengan visi dan misi investor, memiliki tata kelola yang baik, dan terus bertumbuh secara berkelanjutan.

“Investor juga harus punya semangat mentorship kepada pendiri start up. Harapannya adalah pendiri start up memiliki pemahaman yang lebih baik dalam tata kelola perusahaan. Mereka bisa belajar dalam manajemen keuangan, pengelolaan risiko, dan strategi pertumbuhan jangka panjang,” jelas Huda kepada Infobank, bulan lalu. Strategi investasi yang berorientasi pada keberlanjutan sangat diperlukan. Banyak start up masih bergantung pada pendanaan eksternal untuk operasional atau bahkan mengandalkan initial public offering (IPO) untuk menutup kerugian. Model bisnis semacam ini tidak bisa bertahan dalam jangka panjang dan berisiko hanya berfokus pada keuntungan sesaat tanpa mempertimbangkan keberlanjutan usaha.

Selain di start up, kasus serupa juga terjadi di sektor fintech lending atau pinjaman dalam jaringan (pindar). Sebelumnya, publik dihebohkan oleh skandal yang melibatkan PT Investree Radhika Jaya (Investree) dengan PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund), anak usaha TaniHub. Kasus ini makin memperburuk kepercayaan di industri yang sudah menghadapi tantangan regulasi dan keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sebagai informasi, investasi di sektor fintech, termasuk fintech lending, pada 2024 mencapai US$141 juta, yang tersebar ke 23 perusahaan. Ada kekhawatiran, angka ini akan turun, seiring berkurangnya kepercayaan investor terhadap pasar.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa bisnis fintech sangat bergantung pada kepercayaan pasar. “Dampaknya itu sebenarnya bukan uangnya, tapi soal market trust. At the end, our business itu soal trust. Dan, hal-­hal seperti itu juga saya sayangkan. Jadi, penting bagi kita untuk fokus building trust. Itu juga menjadi misi AFTECH,” tegasnya kepada media, beberapa waktu lalu.

Salah satu indikator kepercayaan terhadap fintech lending adalah jumlah pemberi pinjaman (lender). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan adanya fluktuasi jumlah rekening lender dalam dua tahun terakhir. Pada Mei 2023, jumlahnya mencapai 10,94 juta akun, namun kemudian turun akun pada November 2023. Hingga paruh kedua 2024, jumlah akun lender mulai meningkat kembali. Terakhir tercatat sebanyak 9,77 juta akun.

 Hal serupa terjadi pada total dana yang disalurkan oleh lender. Pada Juli 2024, angka pinjaman mencapai titik tertinggi, sebesar Rp27,47 triliun, namun setelah itu terus mengalami pasang surut.

Jumlah Perusahaan & Volume Investasi ke Industri Start Up Indonesia (2019-2024)

CEO PT Inovasi Terdepan Nusantara (360Kredi), Kuseryansyah, menekankan bahwa kasus yang telah terjadi harus menjadi pelajaran bagi industri untuk memperkuat implementasi GRC guna menghindari kesalahan yang sama. “Kami meyakini, kasus yang pernah terjadi akan menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara pindar untuk semakin sadar dan kuat berkomitmen, dalam menerapkan praktik GRC, agar terwujud operasional pindar yang menguntung kan, berkelanjutan, dan konsisten berdampak,” ujar Kuseryansyah kepada Infobank, bulan lalu.

Untuk mempertahankan kepercayaan, fintech lending perlu memastikan seluruh proses bisnis dilakukan secara tertib dan transparan. Mulai dari verifikasi identitas nasabah (know your customer/KYC), penilaian risiko (scoring), keamanan transaksi, penagihan yang etis, hingga keterbukaan informasi bagi semua pihak. Dengan tata kelola yang baik, fintech lending dapat menjadi bagian integral dari ekonomi digital yang dicanangkan pemerintah.

GRC bukan sekadar konsep teoritis, melainkan fondasi yang harus diterapkan oleh setiap perusahaan. Skandal yang melibatkan berbagai pelopor industri harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Implementasi GRC yang baik menjadi salah satu kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan dan menciptakan industri yang lebih berkelanjutan.

Padahal, Indonesia pernah menjadi pusat perhatian investor di Asia Tenggara. Namun, dengan adanya sejumlah kasus fraud tentu dapat menurunkan daya tarik Indonesia di mata investor. Ekosistem start up di Indonesia memang masih muda dan memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang. Sayang, masih ada saja permasalahan internal yang melibatkan tata kelola perusahaan (corporate governance), yang dapat menghambat tumbuh kembang industri. Kejadian seperti ini tidak hanya merugikan individu pelaku usaha, tapi juga mencoreng reputasi industri secara keseluruhan.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Maret 2025

Rp 65.000

BELI