Aliran investasi ke start up terhambat akibat kasus fraud yang menimpa sejumlah perusahaan. Para pemain di industri ini wajib menegakkan GRC agar suasana tak makin keruh, sekaligus mengembalikan trust investor.
Sumber : Infobank
Beberapa waktu terakhir, suhu investasi di Indonesia memanas akibat sejumlah fraud di industri start up. Salah satu yang terbaru adalah skandal di PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery). Dua pendirinya diduga memalsukan laporan keuangan. Perbuatan tak terpuji ini justru terjadi di tengah perlambatan aliran modal ke industri start up. Data dari DealStreetAsia menunjukkan, pada 2024 investasi untuk start up di Indonesia mencapai titik terendah dalam enam tahun terakhir. Hanya sebesar US$440 juta untuk 85 perusahaan.
Padahal, Indonesia pernah menjadi pusat perhatian investor di Asia Tenggara. Namun, dengan adanya sejumlah kasus fraud tentu dapat menurunkan daya tarik Indonesia di mata investor. Ekosistem start up di Indonesia memang masih muda dan memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang. Sayang, masih ada saja permasalahan internal yang melibatkan tata kelola perusahaan (corporate governance), yang dapat menghambat tumbuh kembang industri. Kejadian seperti ini tidak hanya merugikan individu pelaku usaha, tapi juga mencoreng reputasi industri secara keseluruhan.