Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Askrindo Syariah: Bisnis Moncer, Nilai Kafalah Baru Rp43,8 Triliun Naik 12,9 Persen

Pengesahan UU P2SK dan terbitnya POJK 12 Tahun 2023 tentang kewajiban spin-off menjadi stimulus bagi Askrindo Syariah untuk memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan syariah.

Oleh RAL
Kokok Alun Akbar, Direktur Utama Askrindo Syariah

Kokok Alun Akbar, Direktur Utama Askrindo Syariah

Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar mengatakan, regulasi tersebut membuka peluang bagi Askrindo Syariah untuk memperkuat dan memperluas pangsa pasar penjaminan syariah.

Hal ini pun tercermin pada pertumbuhan Askrindo Syariah yang terus melejit. Dalam setahun terakhir, Askrindo Syariah berhasil mencatatkan pertumbuhan positif atas perolehan Imbal Jasa Kafalah (IJK) dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,35%.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi April 2025

Rp 65.000

BELI