Pengesahan UU P2SK dan terbitnya POJK 12 Tahun 2023 tentang kewajiban spin-off menjadi stimulus bagi Askrindo Syariah untuk memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan syariah.
Kokok Alun Akbar, Direktur Utama Askrindo Syariah
Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar mengatakan, regulasi tersebut membuka peluang bagi Askrindo Syariah untuk memperkuat dan memperluas pangsa pasar penjaminan syariah.
Hal ini pun tercermin pada pertumbuhan Askrindo Syariah yang terus melejit. Dalam setahun terakhir, Askrindo Syariah berhasil mencatatkan pertumbuhan positif atas perolehan Imbal Jasa Kafalah (IJK) dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,35%.