Penulis adalah Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI). Artikel ini merupakan pendapat pribadi.
Tidak dapat dimungkiri bahwa kehadiran kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) telah menjadi suatu keniscayaan bagi individu maupun perusahaan. Tentunya tidak ketinggalan juga bagi semua entitas bisnis, termasuk industri perbankan maupun industri kuangan nonperbankan (IKNB). Memang sudah seharusnya kalangan industri perbankan maupun IKNB memanfaatkan AI, selain karena tuntutan eksternal juga karena kebutuhan internal. Namun, yang sudah seharusnya dipertimbangkan, ketika menggunakan AI, diperolehnya nilai tambah yang maksimal. Setidak-tidaknya dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan strategis perusahaan di satu pihak dan kebutuhan nasabah di lain pihak.
Secara teoretis, penggunaan AI minimal dapat meningkatkan kecepatan dan akurasi suatu proses pekerjaan yang dilakukan secara berulang. Harus juga dipastikan bahwa alasan menggunakan AI itu bukan biar tidak dianggap ketinggalan zaman, melainkan karena memang sudah menjadi kebutuhan karena AI memberikan banyak manfaat. Alasan lain perlu menggunakan AI tentunya karena pertimbangan asas manfaatnya bagi lembaga/institusi dan nasabah/pelanggan.