Penegakan hukum yang tuntas tanpa tebang pilih menjadi salah satu faktor penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Koruptor harus dibabat habis, tapi jangan lupa menyelamatkan Pertamina demi hajat hidup orang banyak dan APBN.
Sumber: Istimewa
Skandal dugaan korupsi di badan usaha milik negara (BUMN) membuat publik geram. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina periode 2018-2023. Tak main-main, kasus ini ditaksir merugikan negara hingga Rp193,7 triliun pada 2023. Artinya, estimasi kerugian negara bisa jadi jauh lebih besar.
Kejagung memerinci, perhitungan kerugian negara Rp193,7 triliun itu mencakup lima skema utama. Perinciannya, ekspor minyak mentah ilegal sebesar Rp35 triliun, impor minyak mentah melalui broker Rp2,7 triliun, impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker Rp9 triliun, kompensasi BBM yang tidak sesuai prosedur Rp126 triliun, dan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran Rp21 triliun.
Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital
Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank
Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan
Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile