Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Pertamina Tercemar Bancakan Minyak

Penegakan hukum yang tuntas tanpa tebang pilih menjadi salah satu faktor penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Koruptor harus dibabat habis, tapi jangan lupa menyelamatkan Pertamina demi hajat hidup orang banyak dan APBN.

Oleh Ari Astriawan
Sumber: Istimewa

Sumber: Istimewa

Skandal dugaan korupsi di badan usaha milik negara (BUMN) membuat publik geram. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina periode 2018-2023. Tak main-main, kasus ini ditaksir merugikan negara hingga Rp193,7 triliun pada 2023. Artinya, estimasi kerugian negara bisa jadi jauh lebih besar.

Kejagung memerinci, perhitungan kerugian negara Rp193,7 triliun itu mencakup lima skema utama. Perinciannya, ekspor minyak mentah ilegal sebesar Rp35 triliun, impor minyak mentah melalui broker Rp2,7 triliun, impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker Rp9 triliun, kompensasi BBM yang tidak sesuai prosedur Rp126 triliun, dan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran Rp21 triliun.

Kejagung sudah menetapkan dan menahan sembilan tersangka. Enam adalah pejabat subholding Pertamina dan tiga pihak swasta. Para tersangka disebut mengondisikan produksi BBM di kilang Pertamina tidak sesuai dengan target. Kilang Pertamina tidak menyerap semua minyak mentah produksi anak usahanya, dengan alasan tidak sesuai spesifikasi dan mahal. Pemerintah harus melakukan impor BBM maupun crude oil.

Para tersangka mengambil keuntungan dari impor minyak. Membayar harga untuk minyak kadar Real Octane Number (RON) 92, padahal yang diimpor RON 90 atau bahkan lebih rendah. BBM impor itu kemudian di-blending, dengan BBM RON 92 di storage atau depo, dan dijual sebagai RON 92 (Pertamax). Harga pengiriman minyak juga di mark up, yang membuat negara harus membayar fee tambahan sekitar 13%-15%.

Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menilai, paling tidak ada tiga kejahatan terstruktur dalam kasus ini. Pertama, terkait struktur ekspor dan impor minyak mentah. Hasil eksplorasi Pertamina justru diekspor karena spesifikasinya tidak cocok diolah kilang dalam negeri yang sudah out of date atau kedaluarsa. Kondisi kilang yang ketinggalan zaman ini sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan. Indonesia pun harus mengimpor minyak mentah sesuai dengan spesifikasi yang cocok untuk kilang Pertamina.

Kedua, terkait kompensasi atas penjualan minyak oleh Pertamina. Diduga ada manipulasi harga yang membuat Pertamina harus membayar lebih tinggi dalam jualbeli yang dilakukan Pertamina Patra Niaga. Ketiga, terkait nilai selisih subsidi dengan harga jual. Selama ini, harga pokok produksi blending minyak Pertamina tak pernah terbuka. Informasi yang tertutup ini membuka potensi penyelewengan.

“Persoalan besarnya, baik pengadaan, impor-ekspor, blending di kilang, penambahan aditif, selling, dan lainnya, semua ada transaksi. Persoalannya, subsidi dan kompensasi. Sebenarnya berapa biaya pokok produksi. Ini tidak pernah dibuka Pertamina. Penyakit lama yang selalu ditutupi. Perusahaan sengaja dipecah-pecah agar sulit diaudit. Apalagi, auditnya post factum atau setelah peristiwa terjadi. Ini sulit,” jelas Noorsy.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menilai, kasus korupsi ini adalah praktik lama yang kembali muncul dengan pemain baru. Ia mengidentifikasi tiga faktor yang menyebabkan celah korupsi di Pertamina. Pertama, Pertamina adalah pemain pasar utama. Itu rentan tindakan korupsi. Kedua, transaksi dengan volume besar di Pertamina menciptakan margin yang signifikan. Margin besar ini tentu menarik, apalagi di iklim serbasuapmenyuap yang terjadi sekarang. Margin yang besar itu bisa saja dibagi untuk banyak pihak. Ketiga, faktor sikap pemerintah. Ia yakin bahwa kerugian negara yang besar tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja.

“Ketiga adalah sikap dari para pemegang kekuasaan atau pemegang otoritas di sekitar Pertamina. Apakah itu Menteri BUMN. Harus kita tanya sikapnya bagaimana terhadap ini. Kemudian, Menteri Energinya bagaimana terhadap ini,” jelasnya.

Kasus ini juga berdampak terhadap kepercayaan masyarakat. Setelah kasus ini terungkap, penjualan minyak nonsubsidi di SPBU Pertamina mengalami penurunan. Masyarakat memilih beralih ke SPBU swasta, atau bahkan kembali ke BBM subsidi Pertalite.

Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra P.G. Talattov, mengatakan, penanganan kasus ini harus menjadi momentum mengemba li kan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina. Maka, Kejagung harus bisa menuntaskan pengungkapan skandal ini, dengan cepat agar segera ada kepastian hukum. Kondisi saat ini ada keraguan atau kekhawatiran di internal Pertamina dalam mengambil keputusan, khususnya terkait pengolahan minyak maupun pengadaan minyak. Baik minyak mentah maupun produk kilang. Ketetapan hukum yang inkrah bisa menjadi salah satu indikator untuk mengubah persepsi konsumen. Pertamina juga harus mampu menunjukkan ada perbaikan tata kelola di internalnya.

Salah satu pelajaran penting dari kasus ini adalah konsumen yang merasa dibohongi. Pertamina dan pemerintah berusaha meyakinkan bahwa BBM yang dijual sudah dilakukan uji sampling dan tersertifikasi. Upaya ini harus dilakukan secara konsisten dan terusmenerus. Sosialisasi atau publikasi terkait hasil uji mutu ini harus terus disebarkan ke masyarakat. Paling mudah jika disebar di tiap SPBU, agar konsumen yakin bahwa BBM yang dijual di SPBU tersebut sudah teruji.

“Itu salah satu cara untuk memulihkan keperca yaan. Kemarin lumayan besar dampaknya, minggu lalu penurunan Pertamax kurang lebih 16%. Bahkan, di hari pertama turun 5%. Penurunan ini karena konsumen beralih, ke SPBU swasta atau ke BBM subsidi. Kalau pengguna BBM nonsubsidi shifting lagi ke BBM subsidi, kuota BBM subsidi bisa jebol. Akhirnya akan membebani APBN,” kata Abra kepada Infobank.

Kasus ini juga menjadi ujian buat Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin bahkan mengatakan ini adalah kasus tersulit yang pernah ditangani. Kejagung harus bisa menuntaskan penegakan hukum atas kasus ini, sampai ke akar-akarnya. Terlepas dari isu pengungkapan kasus ini hanya “ganti pemain”, Kejagung tidak boleh tebang pilih.

Ke depan, harus ada transformasi dalam tata kelola migas oleh Pertamina. Banyak hal harus diperbaiki, khususnya terkait transparansi proses pengadaan, dan persaingan sehat. Salah satu problem mendasar dalam kasus ini adalah pengadaan BBM 90, tapi benchmark-nya harga BBM nonsubsidi, karena suplai di pasar internasional terbatas. Sebab itu, salah satu rekomendasi yang bisa dilakukan adalah mengupgrade BBM subsidi, tidak lagi Pertalite, tapi Pertamax. RON-nya lebih tinggi, suplai di pasar internasional juga lebih banyak, sehingga akan mendorong kompetisi yang sehat.

“Mungkin salah satu alternatif perbaikan ke depan, bisa menghapus kan Pertalite, diganti BBM RON lebih tinggi. Walaupun nanti ada konsekuensi, belum tentu juga biaya subsidinya meningkat kalau dibarengi reformasi subsidi BBM, dengan mengubah skema terbuka menjadi targeted. Jadi, lebih tepat sasaran dalam distribusi BBM subsidi ini,” papar Abra.

Kasus terus bergulir. Jumlah tersangka berpeluang terus bertambah. Selain dugaan korupsi ini, Pertamina juga tengah menghadapi pengusutan kasus dugaan korupsi lainnya. Penegak Hukum sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina dan kasus pengadaan LNG. Nama besar Pertamina menjadi taruhan. Tidak hanya kepercayaan masyarakat yang perlu dijaga, tapi juga mitra dan para kreditur. Jangan sampai Pertamina kesulitan menjalankan bisnis yang bisa mengakibat kan terganggunya ketersediaan BBM di masyarakat, dan menimbul kan kerugian yang lebih besar.

Kejagung memerinci, perhitungan kerugian negara Rp193,7 triliun itu mencakup lima skema utama. Perinciannya, ekspor minyak mentah ilegal sebesar Rp35 triliun, impor minyak mentah melalui broker Rp2,7 triliun, impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker Rp9 triliun, kompensasi BBM yang tidak sesuai prosedur Rp126 triliun, dan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran Rp21 triliun.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi April 2025

Rp 65.000

BELI