Eko B. Supriyanto
BANK perekonomian rakyat (BPR) kini sedang berada di persimpangan jalan yang krusial. Sudah di persimpangan, meni kung pula. BPR berada dalam ancaman penurunan ekonomi, seperti terlihat dari melemahnya daya beli. BPR juga harus menghadapi persaingan yang kian tajam yang datang dari segala penjuru.
Plus, sebagian besar BPR masih terus menyesuaikan diri dengan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti soal konsolidasi, cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), dan modal minimum. Belum lagi rongrongan “tuyul digital” yang mulai menyasar bank-bank kecil.
Tidak mudah mengelola BPR di tengah jalan yang menikung, terjal, juga aturan yang ketat dari OJK dan Bank Indonesia (BI) da lam pengaturan sistem pemba yaran. Maka dari itu, kita boleh bertanya, apakah BPR ini masih relevan?