Eko B. Supriyanto
BANK perekonomian rakyat (BPR) kini sedang berada di persimpangan jalan yang krusial. Sudah di persimpangan, meni kung pula. BPR berada dalam ancaman penurunan ekonomi, seperti terlihat dari melemahnya daya beli. BPR juga harus menghadapi persaingan yang kian tajam yang datang dari segala penjuru.
Plus, sebagian besar BPR masih terus menyesuaikan diri dengan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti soal konsolidasi, cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), dan modal minimum. Belum lagi rongrongan “tuyul digital” yang mulai menyasar bank-bank kecil.
Tidak mudah mengelola BPR di tengah jalan yang menikung, terjal, juga aturan yang ketat dari OJK dan Bank Indonesia (BI) da lam pengaturan sistem pemba yaran. Maka dari itu, kita boleh bertanya, apakah BPR ini masih relevan?
Dalam konteks ini, kita perlu menilai dengan kritis, apakah BPR masih dapat bertahan dan berkontribusi terhadap pem bangunan ekonomi lokal, atau sebaliknya mereka akan terjebak dalam arus ketidak pastian yang berkepanjangan? Ditelan oleh aturan yang berat dan kondisi ekonomi yang memang sedang tidak baik-baik saja.
Data tak berbohong. Denyut nadi ekonomi negeri ini memang tengah melemah. Tapi, para penguasa masih asyik menari di atas panggung ilusi. Mereka bersembunyi di balik retorika optimisme yang usang. Seolah olah kata-kata manis bisa mengubur fakta bahwa Indonesia sedang “menggigil” demam.
Boleh jadi bukan sekadar lesu darah yang kita derita, tapi “koma” panjang – sebuah mala pe taka turun-temurun yang akan menjadi warisan paling kejam untuk anak cucu. Pemerin tah boleh saja berpura-pura tuli, tapi sejarah akan mencatat mereka sebagai “algojo” Indonesia Emas yang dicita-citakan itu.
Di tengah ekonomi Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja ini, tidak hanya BPR yang merasa kepanasan, tapi juga semua pemain di industri keuangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 hanya 4,87% (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Yang lebih mengkhawatirkan, ekonomi justru terkontraksi 0,98% dibandingkan dengan kuartal IV-2024. Ini bukan sekadar perlam batan, tapi sinyal resesi yang mulai mengintip.
Polarisasi konsumsi kian nyata. Jujur. Kelompok atas masih bertahan, sementara masyarakat bawah terus merosot daya belinya. Indeks keyakinan konsumen (IKK) terus anjlok sejak November 2024, menandakan pesimisme yang kian dalam.
Menurunnya pendapatan perusahaan seperti Telkomsel dan konsumsi mi instan Indofood menjadi bukti nyata melemahnya daya beli. Data simpanan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan, simpanan kelompok kecil makin kempis – artinya bahwa kelompok ini sedang “mantab-mantabnya” alias makan tabungan.
Sejalan dengan itu, sektor tenaga kerja, baik formal maupun informal, rontok – dengan tak ada jaminan kerja. Pengangguran merangkak naik, terutama di sektor manufaktur yang mengalami kontraksi terdalam sejak Agustus 2021.
Yang lebih memprihatinkan, sektor formal terus menyusut, sebaliknya sektor informal (dengan upah rendah dan perlindungan minim) justru kian membengkak. Yang bikin geleng-geleng, pemerintah tak jarang membuat kebijakan yang tidak konsisten, dan itu berdampak pada pasar. Bahkan, pemerintah kerap terjebak dalam retorika optimisme, sementara realitas berbicara lain. Misalnya, pemangkasan belanja pemerintah justru memukul sektor perhotelan dan pariwisata, diikuti turunannya sektor restoran dan UMKM yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi.
Plus, sebagian besar BPR masih terus menyesuaikan diri dengan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti soal konsolidasi, cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), dan modal minimum. Belum lagi rongrongan “tuyul digital” yang mulai menyasar bank-bank kecil.
Tidak mudah mengelola BPR di tengah jalan yang menikung, terjal, juga aturan yang ketat dari OJK dan Bank Indonesia (BI) da lam pengaturan sistem pemba yaran. Maka dari itu, kita boleh bertanya, apakah BPR ini masih relevan?