Sumber : Infobank
BAGI bank perekonomian rakyat (BPR), tantangan tidak hanya bersumber dari tekanan ekonomi dan dinamika bisnis yang terus berubah, tapi juga dari regulasi yang kian ketat. Regulasi yang dirancang untuk memperkuat fondasi industri ini sejatinya memiliki niat baik: menciptakan industri BPR yang resilient, sehat, dan kompetitif. Namun, seperti pedang bermata dua, regulasi yang terlalu ketat juga berisiko membatasi ruang gerak BPR dan menghambat perkembangannya.
Dalam konteks ini, peran regulator menjadi sangat krusial. Alih-alih membebani dengan pengawasan yang terlalu ketat seperti yang diterapkan pada bank umum, BPR sejatinya lebih membutuhkan bimbingan dan pendampingan. Hal ini penting agar BPR dapat makin maksimal dalam menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi lokal, terutama dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat di wilayah rural. Karakter dan fungsi dasar (core identity) BPR memang berbeda dengan bank umum – sehingga pendekatan yang digunakan pun seharusnya berbeda.