Sumber : Istimewa
Penurunan ekonomi global dan domestik bukan sebatas angka dalam laporan. Ini adalah realitas yang dihadapi oleh nasabah BPR, khususnya UMKM yang menjadi tulang punggung. Di lain pihak, fintech dengan leluasa menawarkan kredit cepat dan mudah kepada masyarakat (nasabah), sementara BPR masih terjebak dalam model bisnis tradisional. BPR harus segera berbenah.
Apakah BPR memiliki visi dan strategi yang cukup untuk bersaing berebut nasabah? Jika tidak, BPR akan kehilangan pangsa pasar yang makin besar. Peluang konsolidasi, antara harapan dan realitas regulasi CKPN dan konsolidasi BPR dalam satu grup seharusnya menjadi angin segar, meski tidak mudah.
Namun, penambahan modal dan pengelolaan risiko yang lebih baik bukanlah jaminan kesuksesan. Tanpa manajemen yang visioner dan komitmen yang kuat dari semua pihak, konsolidasi ini bisa menjadi sekadar jargon tanpa makna. BPR harus unjuk gigi bahwa mereka bukan hanya lembaga keuangan, tapi juga entitas yang mampu beradaptasi dan berkembang, kendati berat bagi BPR modal kecil.
Jika BPR ingin dianggap sebagai bagian dari solusi, mereka harus benar-benar berinvestasi dalam kesejahteraan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan bisnis semata. Nah, untuk tetap terdepan dalam pembiayaan ultra mikro, BPR harus berani berinovasi.
Tanpa keberanian untuk berubah, BPR akan tertinggal jauh di belakang fintech dan bank umum yang lebih gesit dan inovatif. Jaringan distribusi yang kuat dan kolaborasi dengan lembaga lain adalah keharusan, bukan pilihan.
Harapannya, pemerintah dapat membereskan segera masalah ekonomi kita yang tidak baik-baik saja ini, dan membangkitkannya menjadi yang lebih berkualitas. Jangan omon-omon dan janji-janji semata. Setidaknya, pemerintah perlu membuat aturan untuk memberi kesempatan atau peluang kepada BPR untuk turut serta membangun ekosistem Koperasi Desa Merah Putih dan program MBG.
Selain itu, perlu regulasi untuk mendukung tumbuh kembang BPR, dan perlindungan dari praktik persaingan yang tidak sehat. Namun, tanpa adanya tindakan nyata, harapan ini akan tetap menjadi omon-omon belaka. Paling tidak, pemerintah dan OJK mendorong aktif dalam menciptakan ekosistem yang mendukung keberlangsungan BPR. Jangan sampai OJK hanya bernafsu mengurangi jumlah BPR semata, tanpa melihat dunia yang sedang berubah.
Hari-hari ini, OJK perlu memberi relaksasi dalam pemenuhan CKPN yang kini menjadi beban berat bagi industri. Satu sisi CKPN ini memang bagus untuk daya tahan BPR, tapi sisi lain di tengah ekonomi yang tidak baik-baik saja, pemenuhan CKPN seperti di “neraka” – sulit cari bisnis, ditambah tekanan NPL. Bahkan, seloroh seorang bankir, ”tuyul saja sudah mengeluh mencari duit di Indonesia”. Sebuah gambaran betapa sulitnya mencari uang di Indonesia.
Boleh jadi, masa depan BPR tidak hanya bergantung pada kemampuan untuk bersaing, tapi juga pada komitmen mereka untuk bertransformasi dan berinovasi. Nah, jika BPR ingin bertahan dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia, mereka harus mengambil langkah berani dan proaktif.
Tanpa itu, BPR tidak akan lebih dari sekadar kenangan dalam sejarah perbankan Indonesia. Hati hati! BPR sedang berada di tikungan sejarah, berta han atau tersingkir dari arena yang “brutal” ini.
Apakah BPR memiliki visi dan strategi yang cukup untuk bersaing berebut nasabah? Jika tidak, BPR akan kehilangan pangsa pasar yang makin besar. Peluang konsolidasi, antara harapan dan realitas regulasi CKPN dan konsolidasi BPR dalam satu grup seharusnya menjadi angin segar, meski tidak mudah.
Namun, penambahan modal dan pengelolaan risiko yang lebih baik bukanlah jaminan kesuksesan. Tanpa manajemen yang visioner dan komitmen yang kuat dari semua pihak, konsolidasi ini bisa menjadi sekadar jargon tanpa makna. BPR harus unjuk gigi bahwa mereka bukan hanya lembaga keuangan, tapi juga entitas yang mampu beradaptasi dan berkembang, kendati berat bagi BPR modal kecil.