Kehadiran Koperasi Merah Putih menimbulkan kekhawatiran bagi BPR karena menyasar segmen pasar yang sama. Tapi, peluang kolaborasi tetap ada. Dengan dukungan regulasi yang adil, perkawanan keduanya dapat menjadi kekuatan baru di pasar akar rumput.
Sumber: Istimewa
PEMERINTAH kembali meluncurkan gagasan besar yang diyakini mampu menjadi jalan keluar bagi persoalan pembiayaan di desa-desa. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Targetnya ambisius: 70.000 hingga 80.000 koperasi aktif di seluruh Indonesia.
Setiap koperasi ini akan mendapatkan dukungan dana sebesar Rp5 miliar dari bank-bank milik negara. Tujuan utamanya adalah memberikan akses modal, menyalurkan pangan, hingga membangun infrastruktur lokal bagi masyarakat desa.