Kinerja BPD paling menonjol dibandingkan dengan BUMD-BUMD lain. Supaya perannya sebagai lokomotif penggerak ekonomi daerah lebih optimal, dibutuhkan kolaborasi semua stakeholders. Tapi, juga jangan biarkan BPD sendirian melawan tantangan.
Sumber: Istimewa
IMEJ badan usaha milik daerah (BUMD) memang kalah mentereng dibandingkan dengan korporasi-korporasi besar, termasuk badan usaha milik negara (BUMN). BUMD kerap luput dari sorotan. Tapi, soal kontribusi, BUMD tidak bisa dipandang sebelah mata. Dengan total aset di atas Rp1.170 triliun, BUMD, khususnya bank pembangunan daerah (BPD), menjadi motor perekonomian daerah. Kontribusinya tidak main-main, termasuk dari sisi serapan tenaga kerja dan sumbangan pajak maupun dividen.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, saat ini ada total 1.057 BUMD yang tersebar di seluruh Indonesia. Total asetnya tembus Rp1.170 triliun. Sementara, total ekuitas mencapai Rp236,5 triliun dan raihan laba sebesar Rp29,5 triliun serta menyumbang dividen sebesar Rp13,02 triliun. BUMD menyerap 153.760 tenaga kerja, di luar 1.907 orang direksi dan 1.990 orang komisaris atau dewan pengawas.
Kinerja keuangan BUMD beragam. Tidak semua dalam kondisi sehat dan menguntungkan. Ada juga beberapa BUMD yang merugi atau membebani fiskal pemerintah daerah sebagai pemegang saham. Kontribusi BPD menjadi yang paling menonjol. Sebagai gambaran, dari sebanyak 27 BPD yang beroperasi di Indonesia, total asetnya mencapai Rp1.021,88 triliun per akhir 2024. Angka aset itu setara dengan 87,34% dari aset seluruh BUMD di Indonesia. Bank-bank daerah ini tidak ada yang merugi pada 2024. Sumbangan labanya mencapai Rp13 triliun.
Di tengah kinerja yang dominan, seperti halnya BUMD lain, BPD juga menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari faktor internal, seperti keterbatasan modal dan tuntutan digitalisasi, hingga faktor eksternal berupa intervensi politik hingga kondisi ekonomi global yang tidak pasti.
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan, tanpa kemampuan mengadopsi teknologi digital, BUMD akan makin tertinggal. Pemerintah pun mendorong digitalisasi di BUMD agar operasional bisnis perusahaan daerah makin efektif dan efisien. Isu krusial lainnya adalah soal permodalan. Komitmen pemerintah daerah (pemda) sebagai pemegang saham untuk terus memperkuat permodalan akan menjadi penentu keberlangsungan usaha BUMD.
Di samping itu, penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dan manajemen risiko sebagai fondasi dalam meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas. Hal lain adalah branding yang positif dibarengi strategi komunikasi dan inovasi layanan. Tak kalah penting, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan sinergi antar pemangku kepentingan.
“Adapun sinergitas (yang dimaksud) yaitu antara pemerintah daerah, dengan BUMN, juga dengan badan usaha sangat diperlukan. Termasuk juga kepada masyarakat, dan ini sudah menjadi keharusan,” kata Horas dalam The Asian Post The Best Regional Champion Forum 2025 yang digelar Infobank Media Group, beberapa waktu lalu.
Kemendagri terus mendorong BUMD, termasuk BPD, melakukan improvement dan pembenahan agar tidak hanya mampu bersaing di tingkat daerah tapi juga level global. Semua itu diyakini dapat diwujudkan dengan penerapan GCG serta manajemen yang profesional dan kompeten.
Horas juga mengungkapkan, Kemendagri berencana membentuk direktorat jenderal (ditjen) baru, untuk melakukan pengawasan hingga pembinaan BUMD. Ditjen baru ini akan mengoordinasikan semua kebijakan, pembinaan dan pengawasan, serta evaluasi seluruh BUMD secara nasional.
Ria Prastiani, Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan, industri perbankan Indonesia, ter masuk BPD, saat ini memang harus adaptif dalam menghadapi dinamika industri yang kian menantang. Secara umum, OJK menyebut kinerja industri BPD tetap positif. Namun, bankir BPD tidak bisa berpangku tangan. Tantangan global, mulai dari kondisi makroekonomi hingga ketegangan geopolitik, harus menjadi perhatian. Begitu pula tantangan domestik hingga digitalisasi.
Di dalam negeri, misalnya, efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah dan perubahan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah bisa berdampak pada kinerja industri BPD. Belum lagi terdapat gap atau kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan di daerah, ditambah indeks literasi digital yang belum merata. Kondisi itu harus menjadi perhatian BPD.
Selanjutnya, dari sisi bisnis, persaingan antara BPD dan bank-bank umum kelas kakap juga tidak terhindarkan. Saat ini, bank-bank besar juga masuk ke pasar-pasar yang sebelum nya menjadi garapan BPD.
“Kadang kala mereka mengambil pasar yang sama. Namun, kami yakin, BPD punya captive market, seperti transaksi ASN. Tapi, tetap, BPD dituntut juga untuk mengembangkan produk dan layanan agar bisa bersaing,” kata Ria.
Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA) menyoroti pentingnya hubungan strategis antara BPD dan pemerintah daerah selaku pemegang saham. Sinergi ini mutlak diperlukan sebagai fondasi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Achmad Syamsudin, Sekretaris Jenderal ASBANDA, mengatakan, peran BPD tidak hanya sebagai penyedia layanan keuangan, tapi juga menjadi lokomotif pembangunan sektor-sektor strategis di daerah, mulai dari infrastruktur, pertanian, perdagangan, hingga UMKM. Itu menjadi salah satu tugas utama BPD. Meski begitu, BPD tentu tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dan sinergi pemangku kepentingan menjadi sebuah keharusan.
“BPD harus tetap bersinergi dengan pemerintah daerah melalui peningkatan peranannya dalam membangun dan menjaga stabilitas ekonomi di daerah,” tegas Syamsudin.
Soal kinerja, berdasarkan data Biro Riset Infobank (birl), pada 2024, industri BPD menyalurkan kredit sebesar Rp658,60 triliun, atau tumbuh 6,49% year on year (yoy). Sementara, dana pihak ketiga (DPK) naik 3,06% menjadi Rp752,68 triliun. Namun, lonjakan beban bunga meng gerus profit BPD menjadi Rp13 triliun, tumbuh minus 10,45% secara tahunan. Di lain sisi, total aset mengembang 3,70% menjadi Rp1.021,88 triliun.
Di awal 2025, performa industri BPD tampak mulai membaik. Per Maret 2025, kredit tercatat tumbuh 6,20% atau menjadi Rp658,28 triliun. Sedangkan, DPK terkoreksi 0,75% menjadi Rp746,68 triliun. Kabar baik nya, kinerja laba kembali positif, naik 7,96% atau menjadi Rp3,78 triliun. Total asetnya pun naik 3,23% menjadi Rp1.004,35 triliun per Maret 2025.
Terlepas dari itu, Infobank melihat bahwa untuk memperkuat BUMD, khususnya BPD, ada beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah. Satu, akselerasi digitalisasi, yakni menyusun roadmap nasional terkait digitalisasi, mendorong adopsi teknologi dalam layanan keuangan dan operasional. Dua, penguatan modal. Bisnis bank adalah bisnis padat modal. Tiga, penerapan tata kelola dan GCG. Empat, pengembang an SDM. Pelatihan dan sertifikasi kompetensi harus dilakukan secara berkala.
Lima, pencegahan intervensi politik. Pemerintah perlu mendorong profesionalisme dan meritokrasi. Enam, peningkatan branding dan inovasi. Tujuh, penguatan sinergi daerah. Pemda perlu menyatukan visi pembangunan dengan BUMD agar bisa saling mendukung.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, saat ini ada total 1.057 BUMD yang tersebar di seluruh Indonesia. Total asetnya tembus Rp1.170 triliun. Sementara, total ekuitas mencapai Rp236,5 triliun dan raihan laba sebesar Rp29,5 triliun serta menyumbang dividen sebesar Rp13,02 triliun. BUMD menyerap 153.760 tenaga kerja, di luar 1.907 orang direksi dan 1.990 orang komisaris atau dewan pengawas.