BANK Dunia melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia meningkat signifikan setelah organisasi keuangan global itu mengubah standar garis kemiskinannya di Juni 2025. Jika sebelumnya Bank Dunia memakai perhitungan purchasing power parity (PPP) 2017, sekarang Bank Dunia memakai perhitungan PPP 2021 untuk menetapkan garis kemiskinan.
Setelah diterapkannya perhitung an PPP 2021, garis kemiskinan dunia menjadi US$3 per orang per hari, naik dari sebelumnya US$2,15. Sementara, garis kemiskinan negara berpeng hasil an menengah-bawah naik ke US$4,20 dari US$3,65 per orang per hari dan garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah-atas naik menjadi US$8,30 dari US$6,85 per orang per hari.