Pinjaman online kini makin mudah diakses. Tapi, kalau tidak berhati-hati, penggunanya bisa terjebak dalam jerat utang. Bagaimana berutang yang sehat di era digital?
BERUTANG itu sah-sah saja, asal jangan sampai kebablasan. Ibarat makan gorengan, kalau jumlahnya masih dalam batasan, mungkin baik-baik saja. Tapi, kalau kebanyakan, bisa memicu berbagai masalah kesehatan. Begitu pula dengan pinjaman online atau pinjaman daring (pindar). Gampang didapat, tapi bisa bikin pusing tujuh keliling kalau tak bijak mengelolanya.
Di era digital, layanan keuangan sudah ada di genggaman. Pinjaman bisa cair hanya dalam hitungan menit lewat aplikasi di ponsel. “Kemudahan ini perlu diimbangi dengan pemahaman yang bijak agar tidak terjebak dalam keputusan finansial yang keliru, khususnya bagi generasi muda yang akrab dengan ekosistem teknologi keuangan,” ujar Nucky Poedjiardjo, Direktur Utama Easycash, kepada Infobank, bulan lalu.
Tren penggunaan pindar memang menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang lebih cepat dan inklusif, terutama bagi mereka yang belum terlayani perbankan. Namun, di lain sisi, maraknya pindar ilegal menjadi ancaman serius. Banyak kasus pengguna yang akhirnya terjebak dalam jerat utang, diteror penagih, hingga data pribadinya disalahgunakan.