Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Langkah Konkret dan Komitmen OJK Lindungi Masyarakat

OJK bersama anggota Satuan tugas pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas pAStI) meluncurkan kampanye berantas scam dan aktivitas keuangan ilegal, demi menjaga penduduk Indonesia dari kejahatan finansial. Namun, perlu kerja sama dari seluruh elemen ekosistem keuangan, agar kesuksesan bisa tercapai.

Oleh Otoritas Jasa Keuangan
Sumber : Infobank

Sumber : Infobank

Di tengah derasnya arus digitalisasi, modus-modus seperti scam atau penipuan, investasi ilegal, sampai dengan penawaran servis lembaga keuangan, semakin umum ditemukan, Tidak ada orang, kelompok, maupun organisasi yang bisa 100% terhindar darinya.

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) terkait pelindungan konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Anggota Satgas PASTI mengadakan sebuah kampanye bertajuk Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi September 2025

Rp 65.000

BELI