Indonesia tengah memanfaatkan peluang kerja sama dagang baru dengan Uni Eropa. Kerja sama ini berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke pasar Eropa.
Sumber : Istimewa
PERANG tarif yang terus memanas di kancah global telah menempatkan banyak negara dalam posisi sulit, termasuk Indonesia yang menjadi salah satu “korban” kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) era Trump. Biar begitu, seperti mendapat bantuan tak kasatmata, Indonesia kini menemukan peluang baru untuk memperluas pasar ekspor melalui kerja sama dengan Uni Eropa.
Setelah hampir satu dekade negosiasi panjang, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya mencapai titik terang dalam pembahasan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Penandatanganan dokumen final yang direncanakan pada September 2025 di Jakarta akan menjadi tonggak baru hubungan ekonomi kedua pihak.
Perjanjian ini diproyeksikan mulai berlaku efektif pada 2027 setelah proses ratifikasi oleh 27 negara anggota Uni Eropa selesai. “Pemerintah menargetkan dokumen hukum IEU-CEPA rampung pada September 2025. Sedangkan, implementasi penuh direncanakan pada kuartal satu 2027,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dengan populasi 450,4 juta jiwa, Uni Eropa menjadi mitra dagang strategis yang berpotensi menggantikan sebagian peran AS bagi Indonesia. IEU-CEPA membuka peluang bagi 95% produk ekspor Indonesia untuk masuk ke pasar Eropa dengan tarif impor 0%. Sejumlah komoditas unggulan, seperti minyak sawit beserta turunannya, bijih tembaga, asam lemak industri, alas kaki, tekstil dan produk tekstil, produk olahan pertanian, hingga bungkil dan residu padat, akan mendapat fasilitas bebas bea masuk.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menggambarkan momentum ini sebagai strategi ganda yang menguntungkan. “Jadi, ini ‘sambil menyelam minum air’. Sambil menyiapkan negosiasi tarif resiprokal Trump, menyiapkan juga finalisasi IEU-CEPA,” ujarnya.
Manfaat IEU-CEPA tak hanya terbatas pada perdagangan barang. Kerja sama ini juga diharapkan mendorong arus foreign direct investment (FDI) dari negara-negara Uni Eropa. Pada 2023, Uni Eropa tercatat sebagai investor asing kedelapan terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai US$2,33 miliar. Dengan implementasi penuh IEU-CEPA, potensi nilai ekspor Indonesia ke Eropa diproyeksikan melonjak hingga US$100 miliar dalam lima hingga 10 tahun ke depan.
Kesepakatan ini membawa harapan baru bagi perekonomian nasional, bukan hanya dalam peningkatan nilai perdagangan dan investasi, tapi juga pada dampak riil terhadap kesejahteraan masyarakat. Jika dijalankan dengan konsisten, IEU-CEPA bisa menjadi salah satu instrumen kunci untuk memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.
Setelah hampir satu dekade negosiasi panjang, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya mencapai titik terang dalam pembahasan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Penandatanganan dokumen final yang direncanakan pada September 2025 di Jakarta akan menjadi tonggak baru hubungan ekonomi kedua pihak.