Di tengah pelemahan daya beli dan beban regulasi, industri asuransi umum dituntut mencari jalur pertumbuhan realistis. Pertumbuhan tahun depan kelihatannya masih akan single digit.
INDUSTRI asuransi umum Indonesia berada pada fase transisi yang penuh tantangan. Setelah sempat mencatat pertumbuhan premi pada 2020– 2023, kinerja industri justru tertekan pada 2024. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diolah Biro Riset Infobank (birI) mencatat, total aset naik menjadi Rp242,91 triliun. Namun, modal sendiri terkontraksi hingga 15,64%, dan industri merugi Rp11,83 triliun.
Paruh pertama 2025, terdapat secercah harapan. Aset industri naik 8,84% menjadi Rp257,23 triliun, laba kembali positif Rp8,88 triliun, dan premi bruto naik 5,64% menjadi Rp56,56 triliun. Meski positif, angka tersebut menunjukkan perlambatan dibanding periode sama tahun lalu.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mengungkapkan perlambatan sudah diprediksi. “Pertumbuhan premi tidak bisa kita harapkan melonjak dua digit dalam waktu dekat. Paling realistis, sama dengan tahun lalu sudah bagus, sambil kita dorong peluang baru di asuransi mikro dan bencana berbasis parametrik,” ujarnya.
Tekanan terbesar datang dari lini asuransi properti dan kendaraan bermotor. Penjualan kendaraan mengalami kontraksi, sementara korporasi melakukan efisiensi belanja asuransi hingga 20% – 30%. Di sektor marine cargo, penurunan volume ekspor-impor turut menekan premi. Asuransi kredit yang sebelumnya menjadi motor pertumbuhan juga diperkirakan stagnan.
Di tengah dinamika itu, peran strategis asuransi umum bagi perekonomian nasional tetap tak tergantikan. Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), M. Fankar Umran, menegaskan, “Tidak ada ekonomi kalau tidak ada asuransi umum di belakangnya. Misalnya beli motor, mobil, hingga rumah, semua itu tidak lepas dari asuransi. Artinya, tanpa asuransi, ekonomi dan pertumbuhan tidak akan terjadi.”
Outlook ke depan tetap solid, terutama di kalangan masyarakat kelas menengah ke atas yang semakin sadar risiko. Namun, tantangan besar muncul dari pelaku UMKM, penyumbang lebih dari 60% PDB, yang kesadarannya terhadap asuransi masih rendah.
Selain pasar, regulasi juga menjadi penentu arah industri. Sejak 2025, PSAK 117 atau IFRS 17 resmi berlaku, membawa peluang transparansi, dan kepercayaan investor, tapi juga menambah biaya, dan kompleksitas. Sementara itu, POJK No. 23/2023 mengenai modal minimum menuntut penguatan ekuitas yang bisa memicu konsolidasi.
Dengan dinamika tersebut, Infobank memperkirakan premi bruto pada 2026 akan tumbuh di kisaran 8%–10%, mencerminkan pemulihan bertahap di tengah tantangan.
Paruh pertama 2025, terdapat secercah harapan. Aset industri naik 8,84% menjadi Rp257,23 triliun, laba kembali positif Rp8,88 triliun, dan premi bruto naik 5,64% menjadi Rp56,56 triliun. Meski positif, angka tersebut menunjukkan perlambatan dibanding periode sama tahun lalu.