EKO B. SUPRIYANTO
PARA “pembegal” digital terus beraksi. Sektor perbankan yang pertama “digangsir” para “penggangsir” digital. Kini, ketika bank sudah sedikit “siap”, para “tuyul” rekening ini meneruskan aksinya di pasar modal. Perusahan sekuritas satu per satu mulai diretas para cyber heist ini. Kondisinya sudah darurat. Selain karena sistem keamanan siber (cyber) yang belum mumpuni, kesadaran akan keamanan siber belum terlihat, dan ini mengintai 93 perusahaan sekuritas dengan 17 juta rekening investor.
Ternyata di balik kemudahan dan kecepatan transaksi yang ditawarkan oleh platform online dan mobile trading itu tersembunyi sebuah lubang hitam bahaya yang kian menganga. Rentetan peristiwa kejahatan siber (cybercrime) pada sektor sekuritas sepanjang 2025, sebagaimana terdata, bukanlah insiden yang terisolasi. Ini adalah gejala akut dari sebuah sistem yang belum sepenuhnya siap menghadapi kompleksitas ancaman di era digital.