Industri asuransi jiwa diperkirakan tumbuh moderat tahun depan. Kendati banyak tantangan, peluang besar akan muncul dari produk tradisional, syariah, dan perluasan kanal digital.
INDUSTRI asuransi jiwa memasuki fase penting. Kinerjanya pada semester pertama 2025 mencerminkan ketahanan sekaligus tekanan. Total aset naik tipis menjadi Rp595,97 triliun, sementara nilai investasi meningkat ke Rp523,91 triliun. Namun, premi bruto terkontraksi 1,82% menjadi Rp75,73 triliun, melanjutkan tren pelemahan daya beli masyarakat. Meski demikian, laba sebelum pajak berhasil tumbuh ke angka Rp8,27 triliun berkat efisiensi dan pengendalian klaim yang lebih baik.
Pergantian tren produk juga terlihat jelas. Premi produk tradisional meningkat konsisten hingga mencapai Rp55,20 triliun per Juni 2025 dengan porsi lebih dari 63% terhadap total premi. Produk syariah pun menunjukkan pertum buhan yang stabil, naik menjadi Rp11,99 triliun dan memperkuat kontribusinya hingga 13,69%. Kondisi ini menandakan bahwa masyarakat lebih memilih produk dengan man faat pasti dan transparan ketimbang unit link yang masih tertekan akibat isu kepercayaan.
Menuju 2026, peluang pertumbuh an terbuka untuk produk proteksi sederhana, tradisional, dan syariah, yang relevan dengan kebu tuhan proteksi dasar masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi. Transformasi digital juga memberi ruang pene trasi baru melalui kanal bancassurance, fintech, ataupun agen hybrid.
“Pada akhirnya, regulasi yang semakin ketat akan meningka tkan kepercayaan masyarakat terhadap industri dan menjadi landasan kuat untuk mendorong penetrasi asuransi jiwa yang lebih luas di Indonesia,” ujar Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), kepada Infobank, bulan lalu.
Namun, tantangan ke depan tetap tidaklah ringan. Pelemahan daya beli yang kemungkinan masih akan terjadi berpotensi menekan premi lebih jauh. Sementara, persaingan dengan produk keuangan lain, seperti deposito, reksa dana, dan SBN ritel, kian ketat. Ketidakpercayaan pada unit link pun masih jadi pekerjaan rumah besar. Tanpa perbaikan desain pro duk dan transparansi biaya, segmen ini akan sulit pulih dalam waktu dekat.
Regulasi juga menjadi faktor krusial. Penerapan ketentuan ekuitas minimum sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 23/2023 mulai 2026 menuntut kesiapan modal, sementara implementasi IFRS 17 berpotensi mengubah profil labarugi perusahaan. Di lain sisi, inflasi medis yang terus naik mendorong hadirnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 7/2025 tentang co-payment yang berlaku tahun depan, sebagai upaya menekan beban klaim kesehatan.
Dengan dinamika itu, outlook industri asuransi jiwa pada 2026 berada di antara peluang ekspansi dan kewajiban adaptasi besar. Jika perusahaan-perusahaan asuransi jiwa mampu memperkuat permodalan, mengembangkan produk proteksi yang sederhana dan terjangkau, serta membangun kembali kepercayaan publik melalui transparansi dan literasi, pertumbuhan berkelanjutan masih bisa dicapai, meski kondisi ekonomi penuh gejolak.
Infobank memproyeksikan premi bruto asuransi jiwa akan tumbuh moderat di kisaran 3%-5% pada 2025, dengan peluang yang sama pada 2026. Proyeksi ini lahir di tengah realisasi yang fluktuatif, yakni tu mbuh 3,40% pada 2024, tapi terkoreksi 1,82% di semester pertama 2025. Artinya, kendati jalan menuju pemulihan penuh masih panjang, fondasi industri yang sehat, dukungan regulasi, serta pertum buhan premi tradisional dan syariah memberi harapan bahwa asuransi jiwa akan mencapai keseimbangan baru.
Pergantian tren produk juga terlihat jelas. Premi produk tradisional meningkat konsisten hingga mencapai Rp55,20 triliun per Juni 2025 dengan porsi lebih dari 63% terhadap total premi. Produk syariah pun menunjukkan pertum buhan yang stabil, naik menjadi Rp11,99 triliun dan memperkuat kontribusinya hingga 13,69%. Kondisi ini menandakan bahwa masyarakat lebih memilih produk dengan man faat pasti dan transparan ketimbang unit link yang masih tertekan akibat isu kepercayaan.
Menuju 2026, peluang pertumbuh an terbuka untuk produk proteksi sederhana, tradisional, dan syariah, yang relevan dengan kebu tuhan proteksi dasar masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi. Transformasi digital juga memberi ruang pene trasi baru melalui kanal bancassurance, fintech, ataupun agen hybrid.