Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Grace Dewi

Perempuan Mikrodeveloper: Celah antara Akses Kredit dan Janji 3 Juta Rumah

Penulis adalah chief economist PT Crif Lembaga Informasi Keuangan (clik)

Oleh Grace Dewi
Penulis adalah chief economist PT Crif Lembaga Informasi Keuangan (clik)

Penulis adalah chief economist PT Crif Lembaga Informasi Keuangan (clik)

IBU Januarti menitikkan air mata di atas sepeda motor ketika ingatan tentang almarhum suaminya kembali muncul – lagi-lagi permohonan kredit ditolak. Di layar ponsel ia mengetik: “kredit pengembang mikro”, “pinjaman untuk bangun rumah kecil”. Mesin pencari hanya menampakkan daftar syarat – izin lengkap, akta PT, laporan keuangan auditan – seolah modal kerja harus berwujud korporasi dulu baru layak dibiayai.

Janji 3 juta rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto seharusnya membuka pintu. Tapi, janji besar itu kini diuji oleh dua realitas yang mungkin bertolak belakang. Di satu sisi ada gegap gempita KUR Perumahan: Menteri PKP menyosialisasikan program ini di Balai Kota Jakarta pada 10 September 2025, didukung Gubernur Pramono Anung dan bank-bank Himbara. Pemerintah memberi subsidi bunga hingga 5% – nada optimistis bahwa KUR Perumahan bisa menggerakkan UMKM.

Di lain sisi, ada suntikan likui d itas Rp200 triliun yang disiapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk “memperkuat likuiditas bank” pada 12 September 2025. Ide dasarnya sederhana: memberi bahan bakar ke bank supaya kredit mengalir.

Masalahnya, apakah kredit itu akan mengalir ke proyek nyata dengan multiplier besar dan inklusif, atau berputar-putar di sektor tertentu yang tidak menghasilkan multiplier tinggi dan pekerjaan berkualitas? Para ekonom menger nyit. Daya beli melemah, tax ratio turun – ini bukan soal uangnya kurang; ini soal permintaan riil yang lesu, penurunan kelas menengah, dan daya beli melemah.

Di tengah paradoks inilah wajah pengembang kecil yang mungkin selama ini masih terpinggirkan menjadi relevan, para perempuan pengembang mikro seperti Ibu Januarti yang bisa menyulap sebidang lahan tidur menjadi rumah layak. Mereka mampu menghitung rencana anggaran biaya (RAB), mempekerjakan mandor, mengurus tukang, dan menjual unit.

Ironisnya, mereka kerap disisihkan oleh underwriting tradisional. Rekam jejak tahunan? Tentu belum. Neraca auditan? Juga belum ada. Formalitas semacam itu biasanya baru muncul setelah proyek jalan, setelah modal diputar.

Solusinya bukan memompa likuiditas tanpa arah. Solusinya ada lah membangun ekosistem peru mahan dan finansial yang pluralistik yang mendesain akses sesuai dengan kebutuhan proyek mikro.

Kita butuh bank yang terbuka untuk bermitra, fintech atau lembaga pembiayaan mikro yang paham konstruksi dan platform conditional disbursement – pencairan bertahap berdasar milestone yang terverifikasi lewat foto, video, bukti pembelian dan laporan mandor. Verifikasi digital bukan alat kontrol represif; ia adalah jaminan transparansi. Pemilik lahan bisa lihat kemajuan tahapan proyek. Pekerja dapat kepastian upah. Pemberi pinjaman menurunkan risiko moral hazard.

KUR Perumahan adalah pintu masuk yang bagus – subsidi bunga dan dukungan Himbara menunjuk kan niat. Tapi, jangan dianggap itu cukup. Program ini harus dirancang agar bisa “menempel” pada ekosistem mikro: modul pelatihan teknis untuk developer perempuan, instrumen asuransi, dan integrasi data alternatif (pembayaran listrik, histori pembelian) untuk underwriting yang makin inklusif.

Masalah lain: suntikan Rp200 triliun tidak akan otomatis menjadi lapangan kerja. Jika dana itu tidak diarahkan ke kanal yang inklusif, ia akan mengendap atau dipakai untuk beli instrumen aman, bukan membuka lapangan usaha. Regulasi turunannya harus mengikat: persyaratan penyaluran dana negara mesti mensyaratkan porsi penyaluran ke kredit produktif mikro, termasuk skema KUR Perumahan yang pro inklusi gender.

Ada juga aspek martabat. Memberi akses kredit kepada para “Ibu Januarti” bukan sekadar memberi pinjaman. Ia memberi pengakuan: perempuan adalah pelaku ekonomi, bukan objek belas kasihan. Ketika perempuan mikro developer mendapat pembiayaan yang tepat – modal plus pendam pingan teknis – mereka bukan hanya menyelesaikan proyek, tapi juga menciptakan rantai nilai lokal: tukang, penjual batu bata, toko mate rial, warung makan, dan lain-lain.

Akhir kata: kalau 3 juta rumah hanya digarap oleh pemain besar, hasilnya akan ramping dan eksklusif. Namun, bila kita membuka ruang bagi pluralitas developer, penyedia kredit dan desain pencairan yang cerdas, 3 juta rumah bisa jadi mesin pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Bukan sekadar bangunan, melainkan ladang kerja yang menumbuhkan kelas menengah baru – dimulai dari perempuan yang tak lagi menunggu belas kasihan tapi memiliki hak untuk berpartisipasi membangun.

Kalau tidak, angka 3 juta hanyalah monumen janji. Kalau ya, setiap batu bata yang disusun adalah cerita perempuan yang tak lagi menangis di atas sepeda motor mencari kesempatan berusaha di bidang properti.

Janji 3 juta rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto seharusnya membuka pintu. Tapi, janji besar itu kini diuji oleh dua realitas yang mungkin bertolak belakang. Di satu sisi ada gegap gempita KUR Perumahan: Menteri PKP menyosialisasikan program ini di Balai Kota Jakarta pada 10 September 2025, didukung Gubernur Pramono Anung dan bank-bank Himbara. Pemerintah memberi subsidi bunga hingga 5% – nada optimistis bahwa KUR Perumahan bisa menggerakkan UMKM.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Oktober 2025

Rp 65.000

BELI