Segudang PR menumpuk, menanti berkah Danantara. Restrukturisasi dan konsolidasi menjadi agenda mendesak dalam upaya penyehatan BUMN. Ekspansi menggarap proyek-proyek strategis pemerintah menjadi peluang sekaligus tantangan, karena tetap ada risiko keuangan yang harus diseimbangkan.
TUGAS besar ada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) masih menanti berkah Danantara untuk menopang kinerja mereka. Lebih dari enam bulan setelah diluncurkan, program-program strategis lembaga ini memang belum begitu terasa. Harus diakui, Danantara pasti membutuhkan waktu. Apalagi, pekerjaan rumah (PR) yang mesti diselesaikan untuk memperbaiki kondisi BUMN amat banyak.
Danantara sendiri menyebut ada 22 program strategis yang harus dituntaskan hingga akhir 2025. Secara garis besar, puluhan program itu masuk dalam tiga klaster, yaitu restrukturisasi, konsolidasi, dan pengembangan yang ditujukan untuk mengoptimalkan portofolio perusahaan pelat merah.
Dengan sisa waktu tiga bulan di 2025, sejumlah program strategis itu kemungkinan akan dilanjutkan di 2026. Langkah-langkah restrukturisasi dan konsolidasi perusahaan pelat merah masih akan marak di tahun depan. Di tahap awal, Danantara akan fokus pada restrukturisasi sektor vital, seperti maskapai penerbangan, manufaktur baja, proyek kereta api cepat, dan asuransi.
Di lain sisi, Presiden Prabowo Subianto juga mengamanahkan tugas berat ke Danantara. Perbaikan pengelolaan BUMN menjadi salah satu program Prabowo untuk memaksimalkan pembangunan Indonesia. Sebagai superholding BUMN, Danantaralah yang mengemban tugas perbaikan itu. Dengan total aset lebih dari US$1.000 triliun, Prabowo ingin BUMN berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara. Ia menyebut angka minimal di kisaran US$50 miliar sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak lagi defisit.
“Aset yang dimiliki bangsa Indonesia yang ada di BUMN-BUMN kita adalah senilai lebih dari US$1.000 triliun. Harusnya BUMN itu menyumbang kepada kita minimal US$50 miliar. Kalau US$50 miliar, APBN kita tidak defisit,” kata Prabowo dalam pidato penyampaian RAPBN 2026 dan Nota Keuangan, medio Agustus lalu.
Prabowo sudah menetapkan beberapa kebijakan untuk memperbaiki tata kelola dan kinerja BUMN. Mulai dari rencana pemangkasan jumlah komisaris, penghapusan tantiem untuk komisaris, tidak campur tangan dalam pemilihan direksi, hingga larangan memoles laporan keuangan.
Posisi komisaris BUMN memang kerap menjadi sorotan. Kursi komisaris BUMN banyak dicap sebagai sarana balas budi politik atau bagi-bagi jatah untuk pendukung penguasa. Banyak relawan pemenangan pemilu yang menikmati kursi komisaris. Tentu tidak masalah jika memang profesional dan kompeten. Banyak pula kursi komisaris yang dirangkap oleh wakil menteri (wamen) ataupun staf khusus.
Khusus untuk wamen, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 39 tentang Kementerian Negara yang diajukan Viktor Santoso dan Didi Supandi. MK me mutuskan bahwa wamen dilarang merangkap jabatan, seperti halnya menteri. Pemerintah diberi waktu dua tahun untuk melakukan penyesuaian terhadap putusan ini.
Putusan tersebut tentu akan berimbas besar pada tata kelola. Pasalnya, saat ini, tak kurang dari 30 wamen merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN maupun anak usahanya. Dengan adanya putusan ini, Danan tara sebenarnya mempunyai peluang untuk memasukkan lebih banyak profesio nal sebagai komisaris perusahaan pelat merah.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, dalam suatu kesempatan mengatakan bahwa Danantara akan melakukan sejumlah tahapan untuk memperkuat posisi BUMN, termasuk me-review fundamental bisnisnya.
Kondisi BUMN saat ini bisa dikatakan pareto. Jumlah BUMN mencapai 1.046 perusahaan, termasuk anak, cucu, dan cicit usahanya. Ini yang perlu dikomunikasikan atau kalau perlu dikonsolidasikan. Sekitar 97% setoran dividen BUMN hanya berasal dari delapan perusahaan.
Sebanyak 52% BUMN itu dalam kondisi rugi, dengan total kerugian lebih kurang sekitar Rp50 triliun setiap tahun. Dari hasil review itu, Danantara akan melakukan evaluasi terkait dengan kemampuan internal perusahaan untuk merumuskan keunggulan komparatif setiap BUMN.
“Misalnya, kita punya 18 perusahaan logistik, tetapi scale-nya kecilkecil – ada Angkasa Pura Logistik, Semen Logistik, Pelindo Logistik – tetapi juga ini tidak memberikan keuntungan signifikan. Begitu juga perusahaan asuransi kita ada 15, asset management ada banyak. Ini nanti tahapan kedua yang kami lakukan, matriks terhadap internal fundamental business review,” kata Dony yang pada September 2025 juga ditugaskan sebagai Plt Menteri BUMN.
Sementara, pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia, Herry Gunawan, mengatakan, PR Danantara untuk memperbaiki kondisi dan tata kelola BUMN me mang tak mudah. Dari sisi regulasi sebenarnya sudah sangat lengkap, tinggal pelaksanaan atau penerapan nya saja yang perlu ditingkatkan. Namun, Danantara sendiri mengha dapi tantangan. Di satu sisi, Danantara harus mendorong beberapa program strategis pemerintah. Di lain sisi, lembaga ini juga mesti didorong untuk membidani penyehatan BUMN-BUMN sakit, yang jumlahnya cukup banyak.
Herry memproyeksikan tahun depan masih akan diwarnai konsoli dasi banyak BUMN di berbagai sektor. Misalnya, Pertamina yang melepas asetnya di Pelita Air, yang rencananya akan bergabung ke Garuda Indonesia. Pertamina juga akan mengonsolidasikan beberapa anak usahanya di sektor hilir. Konsolidasi ini akan membuat jumlah BUMN mengecil, tapi bisnisnya akan makin fokus. Konsolidasi BUMN karya yang tak kunjung tuntas juga menjadi PR besar.
“Danantara sebagai superholding BUMN masih punya PR besar terkait konsolidasi BUMN. Sampai akhir 2025, akan sibuk konsolidasi. Apalagi BUMN di sektor karya itu rapornya pada merah. Kalau tidak dikonsoli dasi kan, bisa bahaya. Mulai tahun depan, baru BUMN akan melakukan ekspansi. Mereka akan menjalankan proyekproyek prioritas pemerintah. Misalnya, hilirisasi. Nanti BUMN sektor pertambangan, baik mineral ataupun migas, akan lebih ekspansif,” kata Herry kepada Infobank.
Di luar itu, Herry menegaskan, BUMN juga mempunyai risiko, terutama dari sisi pemanfaatan laba. Danantara sendiri menarik utang US$10 miliar untuk modal kerja. Pembayarannya akan bersumber dari laba BUMN maupun hasil investasi Danantara. Jika porsi laba BUMN yang tersedot untuk membayar utang itu cukup besar, akan memengaruhi kemampuan ekspansi perusahaan pelat merah. Maka, Danantara harus bisa melakukan mitigasi terhadap risiko-risiko yang ada.
Ia juga menyoroti beban Kereta Api Indonesia (KAI) yang harus “menggendong” kerugian Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merugi Rp1,6 triliun di semester pertama 2025. Itu belum termasuk beban utang yang harus ditanggung KAI sebagai pemegang saham terbesar konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang menggenggam 60% saham KCIC. Beban KCIC akan memengaruhi keuangan KAI yang sehat, juga pemegang saham PSBI lain, yakni Wijaya Karya, Jasa Marga, dan Perke bunan Nusantara. Restrukturisasi utang KCIC menjadi salah satu PR mendesak bagi Danantara.
Soal beban utang KCIC, Danantara dan Kementerian BUMN sendiri sudah menegaskan sedang melakukan upaya restrukturisasi atau negosiasi ulang. Sebagai gambaran, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menelan investasi US$7,2 miliar, membengkak dari target awal US$6 miliar. Sebanyak 60% dari pembengkakan biaya atau sekitar US$720 juta akan dibayarkan oleh konsorsium PSBI. Sedangkan, 40% sisanya atau sekitar US$480 juta ditanggung oleh konsorsium Tiongkok.
Terlepas dari itu, BUMN memang menjadi salah satu katalis utama yang diandalkan untuk menggerakkan roda perekonomian nasional. Selama ini, pemerintah terbilang cukup royal mengguyur penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN. Menurut catatan Biro Riset Infobank (birI), pada periode 2015-2024 saja, pemerintah menggelon torkan PMN sebesar Rp424,73 triliun. Adapun sumbangan dividen BUMN ke negara pada perio de yang sama tercatat Rp496,76 triliun.
Tahun 2025 menjadi periode terakhir negara menyuntikkan PMN langsung ke BUMN. Dengan adanya Danantara, suntikan modal ke BUMN dilakukan oleh sovereign wealth fund itu. Setoran dividen juga tak lagi mengalir ke kas negara, tapi ke Danantara, untuk kemudian diinvestasikan guna mengoptimalkan portofolio BUMN.
Danantara sendiri menyebut ada 22 program strategis yang harus dituntaskan hingga akhir 2025. Secara garis besar, puluhan program itu masuk dalam tiga klaster, yaitu restrukturisasi, konsolidasi, dan pengembangan yang ditujukan untuk mengoptimalkan portofolio perusahaan pelat merah.