Apakah industri penjaminan Apakah industri penjaminan sudah berkembang sesuai dengan potensinya? sudah berkembang sesuai dengan potensinya?
Saya rasa, potensi untuk industri penjaminan sangat besar karena perekonomian Indonesia sangat besar dan financial deepening masih sangat dangkal. Ruang pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan kredit juga sangat lebar karena lending ratio to gross domestic bruto baru sekitar 40%.
Bagaimana memperkuat ‘khodam’ perusahaan penjaminan agar mampu meraih manfaat lebih dari potensi pasar yang besar?
Perusahaan penjaminan harus meningkatkan kapasitasnya dengan memperkuat permodalan dan mengikuti regulasi yang ada saat ini. Kemudian, kita juga harus memiliki lembaga reguarantee atau penjaminan ulang yang perannya akan menjadi strategis dalam menjaga stabilitas keuangan bisnis penjaminan. Aspek sumber daya manusia (SDM) juga harus ditingkatkan kapasitasnya, mengingat perkembangan pasar terus bergerak dan risiko penjaminan makin kompleks sehingga dibutuhkan pemahaman yang baik. Apalagi, pasar sudah berubah pascapandemi COVID-19, dan membutuhkan kecepatan serta memaksa kita harus mengimplementasi secara digital.
Lima tahun terakhir bukan masa yang mudah bagi industri penjaminan. Pasar bergerak naik-turun, profil risiko nasabah kian tinggi, sementara reasuransi global justru melemah. Di tengah turbulensi itu, perusahaan penjaminan harus berpikir keras bagaimana cara bertahan. Mengandalkan pola lama tidak cukup, tetapi dibutuhkan strategi baru agar bisnis tetap relevan.
Bagaimana dengan bisnis penjaminan yang selama ini lebih banyak menjalankan penugasan?
Nah, itu juga tantangan. Sekarang bagaimana industri penjaminan itu bisa stand-alone dan menggarap pasar-pasar yang betul-betul itu adalah pasar yang independen. Belum banyak yang berani masuk ke sana. Karena, pendekatannya masih insurance. Oleh karena itu, kami di Jamkrindo Syariah – dengan dukungan induk yaitu Jamkrindo dan IFG (Indonesia Financial Group) – berusaha merespons berbagai perubahan dan menempuh jalan transformasi.
Pada September 2023, tepat di usia ke sembilan tahun, perusahaan menggulirkan Transformasi 1.0, dengan fokus pada tiga pilar utama: budaya, digitalisasi, dan proses bisnis. Langkah ini sejalan dengan peta jalan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus menjadi fondasi menghadapi tantangan industri yang makin kompleks. Dari sisi budaya, kami mengusung nilai ‘PEOPLE’ sebagai pedoman corporate culture, yaitu Performance Driven, Empowering, Optimistic, Professional, Look Around, dan Engagement.
Lalu, pada September 2025, kami resmi menyalakan mesin Transformasi 2.0. Jika fase pertama berfokus membangun fondasi: budaya, digitalisasi, dan proses bisnis, jilid kedua diarahkan pada penguatan etos kerja. Maka, kami merumuskannya dalam satu kata kunci ETHOS: Enthusiasm, Tough, Helpful, Obedient, dan Steady. Kalau jilid pertama membenahi internal, jilid kedua adalah saatnya fight the market. Tujuannya jelas, kami harus bisa menjadi market leader.
Bagaimana prospek pasar keuangan syariah di industri penjaminan?
Penjaminan syariah dari tahun ke tahun terus menunjukkan perkembangan yang signifikan seiring dengan meningkatnya inklusi keuangan syariah. Kami sangat percaya market syariah kita sangat besar, tapi literasi keuangan syariah harus terus digencarkan tanpa henti agar masyarakat maupun pelaku bisnis makin aware dengan sistem syariah memiliki keunggulan tersendiri
Saya rasa, potensi untuk industri penjaminan sangat besar karena perekonomian Indonesia sangat besar dan financial deepening masih sangat dangkal. Ruang pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan kredit juga sangat lebar karena lending ratio to gross domestic bruto baru sekitar 40%.
Bagaimana memperkuat ‘khodam’ perusahaan penjaminan agar mampu meraih manfaat lebih dari potensi pasar yang besar?