Konsolidasi BUMN karya menjadi tiga entitas diarahkan untuk merapikan tata kelola dan menyehatkan BUMN yang sedang pusing finansial. Tapi, keberhasilannya bergantung pada restrukturisasi menyeluruh dan perbaikan budaya kerja. Tanpa transformasi nyata, konsolidasi cuma akan menjadi tambalan jangka pendek atas utang dan inefisiensi yang menahun.
KONSOLIDASI badan usaha milik negara (BUMN) sektor karya kini memasuki babak baru, yang kadang
terasa seperti proyek besar tanpa RAB final. Rencana yang digagas Kementerian BUMN – kini Badan Pengaturan (BP) BUMN – era Erick Thohir itu mulai menemukan titik terang, meski jalurnya tetap penuh lika-liku khas dunia konstruksi.
Tekanan keuangan yang dialami sejumlah BUMN karya menjadi alasan konsolidasi tidak mungkin terealisasi di 2025, hingga akhirnya mundur ke kuartal pertama 2026.
Pemerintah akan melakukan merger atau penggabungan tujuh BUMN karya, yakni Adhi Karya (ADHI), Wijaya Karya (WIKA), Waskita Karya (WSKT), Pembangunan Perumahan (PTPP), Hutama Karya (HK), Brantas Abipraya, dan Nindya Karya menjadi tiga entitas, dengan spesialisasi bisnis masing-masing. Tujuan besarnya merapikan tata kelola BUMN karya, memperkuat kondisi keuangan, dan menciptakan persaingan yang lebih sehat.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan, tahapan konsolidasi baru bisa dilakukan setelah restrukturisasi utang BUMN karya tuntas. Perbaikan keuangan juga akan diikuti proses impairment, yakni penurunan nilai aset secara permanen sehingga mencerminkan kondisi sebenarnya. Setelah itu, BUMN karya akan dikelompokkan berdasarkan skenario terbaik yang mampu memperkuat masing- masing entitas. BP BUMN dan Danan- tara saat ini tengah mengkaji skema terbaik untuk konsolidasi BUMN karya.
"Jadi, tahapannya nanti kita melakukan dulu perbaikan kondisi keuangannya. Dan, masuk di dalam- nya impairment juga nanti. Setelah itu, baru kita kelompokkan berdasarkan skenario mana yang kemudian memberikan penguatan antar-BUMN- BUMN ini. Ini akan kita lakukan," kata Dony yang juga merupakan Kepala BP BUMN.
Dalam konsolidasi ini, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan pada BUMN karya yang mengalami tekanan paling dalam. Sementara, Brantas Abipraya dan Nindya Karya masuk tahap berikutnya karena kondisi keuangannya lebih sehat.
Kondisi BUMN karya sendiri tidak bisa dikatakan baik-baik saja. Biro Riset Infobank (birI) mencatat beberapa BUMN karya mengalami tekanan keuangan pada 2024. WIKA tercatat merugi Rp2,51 triliun, turun jauh dari Rp7,82 triliun di 2023. Tapi, kerugiannya kembali membengkak 572,97% menjadi Rp3,29 triliun di kuartal ketiga 2025, setelah mencetak laba Rp696,37 miliar di September 2024. Sementara, WSKT yang merugi Rp3,91 triliun di akhir 2024, tercatat masih boncos Rp3,58 triliun di September 2025. Duo BUMN karya ini juga tercatat mempunyai kewajiban jumbo. Utang WIKA mencapai Rp48,44 triliun dan WSKT Rp67,55 triliun.
Tekanan juga masih dialami ADHI dan PTPP di September 2025. Kinerja laba keduanya masing-masing tumbuh minus 76,94% dan 80,31%. Sementara, tiga BUMN karya lain yang bukan merupakan perusahaan publik, tercatat membukukan pertumbuhan laba positif pada 2024. HK mengantongi cuan Rp2,77 triliun atau meningkat 47,74%. Lalu, Brantas Abipraya meraup laba Rp225,83 miliar atau naik 11,85%. Sedangkan laba Nindya Karya tercatat naik 52,49% menjadi Rp168,29 miliar.
Menurut Herry Gunawan, pengamat BUMN dan Direktur Next Indonesia, jika hanya menggabungkan aset atau “buku”, konsolidasi BUMN karya tidak akan efektif. Itu hanya menjadi solusi jangka pendek. Konsolidasi mesti diikuti transformasi bisnis. Tanpa itu, BUMN-BUMN karya ini masih akan bermain di ceruk pasar dan wilayah yang sama. Karena itu, ia menyarankan pemisahan BUMN karya dibagi berdasarkan regional, sekaligus menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih merata.
“Kalau sekarang, semuanya rebutan ini. Ujung-ujungnya perang harga atau lobi-lobi. Ini bahaya. Kalau dibagi per wilayah, misalnya pemerintah mau bangun proyek di Indonesia bagian timur, oh ada BUMN ini. Pembangunan juga bisa lebih merata. Nanti biarkan mereka bersaing untuk proyek-proyek swasta,” ujar Herry kepada Infobank.
Herry juga menyarankan WIKA dan WSKT sebaiknya jangan dulu dikonsolidasikan. Karena, ini bisa menjadi beban bagi BUMN karya yang sehat sehingga menghambat ekspansi bisnis.
Keduanya mungkin bisa ditangani Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memang fokus di restrukturisasi, atau bahkan bisa ada satuan tu gas khusus. Setelah restrukturisasi keuangan tu ntas, baru dikonsolidasikan ke BUMN karya lain.
Konsolidasi itu juga tentu akan berimbas pada anak cucu usaha BUMN karya yang jumlahnya sangat banyak. Pemerintah sebaiknya fokus pada BUMN yang memainkan peran sentral dan menjadi mandat undangundang. BUMN, termasuk anak usahanya yang bergerak di luar itu, ada baiknya diprivatisasi saja.
“Tapi, sebelum itu, dilakukan konsolidasi supaya valuasinya tinggi. Kalau memang tidak strategis dan tidak menjadi mandat undang undang, biarkan swasta yang garap. Lalu, terkait SDM, memang konsekuensi logisnya ada rasionalisasi. Tapi, itu bisa diselesaikan sesuai aturan,” tegasnya.
Kondisi BUMN karya saat ini juga menjadi sorotan DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat dengan Brantas Abipraya dan Nindya Karya beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengatakan bahwa konsolidasi dan keberlanjutan BUMN karya menjadi kepentingan publik yang mendesak.
Diakui Adisatrya, sektor ini menghadapi tantangan struktural yang berimbas langsung pada kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di pelbagai daerah. Tahun ini, efisiensi anggaran pemerintah, persaingan yang makin intens, dan kebutuhan memperkuat efisiensi operasional serta likuiditas perusahaan menjadi dinamika yang mesti dihadapi BUMN karya. Karena itu, DPR mendorong aksi korporasi BUMN karya harus ditujukan untuk menjamin keberlanjutan usaha.
Rachmat Gobel, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, menyoroti kinerja dan masa depan BUMN karya. Ia menilai BUMN karya belum profesional, kurang efisien, dan kualitas hasil kerjanya masih rendah. Maka, tak heran jika BUMN karya banyak menghadapi persoalan. Bukan hanya soal kesalahan investasi di masa lalu, tapi juga budaya kerja yang dinilai seperti birokrasi. Jauh dari prinsip efisiensi dan orientasi bisnis. BUMN karya belum dikelola layaknya perusahaan modern. Terlepas dari itu, semua BUMN karya tampaknya sudah bersiap melakukan konsolidasi. BUMN karya berstatus perusahaan terbuka (Tbk), misal nya, sudah mengagendakan rapat umum pe me gang saham luar biasa (RUPLB) di Desember 2025.
terasa seperti proyek besar tanpa RAB final. Rencana yang digagas Kementerian BUMN – kini Badan Pengaturan (BP) BUMN – era Erick Thohir itu mulai menemukan titik terang, meski jalurnya tetap penuh lika-liku khas dunia konstruksi.