Sumber : Istimewa
KEMENTERIAN Keuangan tengah menyiapkan kebijakan redenominasi rupiah, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Ment e ri Keuangan (PMK) Nomor 70 Ta hun 2025 tentang Rencana Stra te gis 2025-2029. RUU Redenominasi ditargetkan rampung pada 2027 sebagai landasan hukum.
Redenominasi merupakan langkah positif untuk meningkatkan efisiensi ekonomi dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, terutama terhadap dolar AS. Pengurangan digit rupiah berpoten si mempersempit kesen jangan nilai tukar dan mendukung daya beli masyarakat. Agar berjalan mulus, pemerin tah perlu menyiapkan infrastrukturnya dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Maman Himawan Bandung, Jawa Barat.