Bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir berdampak negatif terhadap sektor kredit lingkungan. Guna menjaga keberlangsungan pembiayaan di sektor tersebut, pelaku BPR juga wajib ikut berperan dalam menjaga prinsip keberlanjutan.
Sumber: Istimewa
PERAN perbankan tak lagi sebatas menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Di era modern, industri ini dituntut menjadi motor penggerak ekosistem keuangan yang berkelanjutan. Memburuknya kondisi lingkungan, yang kemudian mengakibatkan bencana alam seperti terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat beberapa waktu lalu, menjadi pengingat bahwa konsep sustainability bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa dampak perubahan iklim makin nyata dirasakan sektor keuangan. Ketidakpedulian terhadap prinsip keberlanjutan berpotensi menjadi bumerang bagi industri perbankan sendiri, khususnya dalam penyaluran kredit ke sektor-sektor yang sangat bergantung pada kondisi alam, seperti pertanian, perikanan, dan kehutanan.
“Risiko iklim, baik fisik maupun transisi, meningkatkan ketidakpastian terhadap kinerja sektor-sektor tersebut. Risiko gagal panen, gangguan rantai pasok, hingga penurunan produktivitas dapat berdampak pada peningkatan risiko kredit,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.
Dampak kerusakan lingkungan berpotensi dirasakan bank perekonomian rakyat (BPR). Sebagai bank yang paling dekat dengan masyarakat di sektor lingkungan, boleh jadi bank rural menjadi pihak yang pertama merasakan guncangan. Data Biro Riset Infobank (birI) menunjukkan, per September 2025, kredit BPR ke sektor pertanian terkontraksi 1,02% secara tahunan menjadi Rp9,37 triliun. Sektor perikanan bahkan mencatat penurunan lebih dalam, minus 2,50% menjadi Rp597,89 miliar.
Yang lebih mengkhawatirkan, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di kedua sektor itu berada pada level tinggi. NPL sektor pertanian dan perikanan masing-masing tercatat 15,92% dan 25,42%. Angka itu jauh melampaui NPL industri BPR nasional yang sebesar 12,79% dan ambang batas 5% yang ditetapkan regulator. Dengan pangsa pasar sektor pertanian dan perikanan masing-masing 6,06% dan 3,02%, beban risiko kredit di kedua sektor ini perlu menjadi perhatian serius pelaku industri.
BPR Pijer Podi Kekelengen menjadi salah satu BPR yang berpotensi merasakan dampak bencana alam yang melanda Provinsi Sumatra, beberapa waktu lalu. Bank rural yang dipimpin Bumaman Teodeki Tarigan selaku direktur utama ini berlokasi di Kabupaten Sibolangit, Sumatra Utara. Saat dihubungi Infobank, Eki memastikan bahwa kantor banknya tidak terdampak banjir. Namun, karyawan dan nasabahnya banyak yang terkena imbas bencana alam di wilayah itu.
Mayoritas segmentasi nasabah BPR adalah masyarakat kelas menengah ke bawah. Mereka menjadi kelompok yang paling rentan saat terjadi bencana alam. Saat musibah melanda, kerugian yang dirasakan korban juga akan ditanggung BPR dalam aspek lain. Berawal dari risiko seperti gagal panen, debitur akan dihadapkan pada ketidakmampuan membayar kredit, bahkan berpotensi memengaruhi sektorsektor lain.
Di tengah pelemahan daya beli masyarakat dan demand kredit menurun, terdampaknya kredit di sektor alam bisa memberikan efek domino yang lebih luas dan berisiko menghambat roda perekonomian rakyat kecil. Dan, sayangnya, ini merupakan dampak yang mesti dihadapi BPR sebagai garda terdepan dalam penyediaan layanan keuangan bagi masyarakat mikro.
“Berbeda dengan bank umum yang melayani masyarakat high class sampai yang ke bawah, kami tidak memiliki alternatif selain melayani masyarakat kecil. Hidup mati kami di situ. Tapi, kami jadi lebih waswas jika bencana alam ini semakin sering muncul. Mau tidak mau, kami harus lebih hati-hati dalam memilih-milih,” kata Eki, bulan lalu.
Ini merupakan salah satu akumulasi dari penyaluran kredit yang belum mengutamakan prinsip keberlanjutan dalam prosesnya. Padahal, sudah sejak lama OJK mengimbau pelaku perbankan untuk mengalihkan portofolio ke kredit berkelanjutan (kegiatan usaha berwawasan lingkungan/ KUBL), seperti tertuang dalam POJK No. 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Emiten, dan Perusahaan Publik.
Tujuannya jelas, yaitu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti musibah bencana alam, dan meningkatkan rencana keberlangsungan jangka panjang. Pada 2024, KUBL yang disalurkan bank umum mencapai Rp2.074 triliun atau sekitar 26,24% dari total kredit nasional.
Bagaimana dengan BPR? Sejauh ini, OJK belum mencatat secara detail pembiayaan berkelanjutan yang disalurkan bank rural. Tapi, bukan berarti para pelaku industri ini tidak bergerak sama sekali. Salah satu buktinya terlihat dari kredit yang disalurkan ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang merupakan salah satu sektor pembiayaan berkelanjutan. Per September 2025, porsinya mencapai 49,21% dari total portofolio kredit industri BPR.
Tak sampai di sana, komitmen BPR terhadap keberlangsungan alam terlihat dari laporan berkelanjutan yang menjabarkan seberapa banyak portofolio pembiayaan di sektor ini, termasuk kepada pelaku UMKM. Skalanya memang belum semasif bank umum. Tapi, aksi-aksi ini membuktikan kepedulian pelaku industri BPR dalam menjaga dan mewujudkan ekosistem bank rural yang sustain.
Setiap bank memiliki cara tersendiri dalam mendorong pembiayaan berkelanjutan. BPR Akasia Mas, misalnya, mengaku mulai memperketat credit scoring dan kriteria debitur serta menolak membiayai perusahaan yang punya latar belakang atau berpotensi merusak alam. Ini merupakan salah satu upaya bank untuk melindungi ekosistem pembiayaan bank rural.
“Faktor alam, seperti bencana dan lainnya, itu juga jadi salah satu faktor yang perlu kami perhatikan supaya kredit berkelanjutan yang kami salurkan aman. Kami tidak mau dong, hanya gara-gara salah memberi pinjaman, terjadi banjir lokal atau industrinya sampai tutup,” terang Agus, Direktur Utama BPR Akasia Mas, kepada Infobank, Desember lalu.
Ke depan, edukasi kepada nasabah mengenai pentingnya prinsip keberlanjutan menjadi kunci. Sebagai lembaga yang paling dekat dengan masyarakat akar rumput, BPR memiliki peran strategis untuk menjelaskan bahwa kerusakan lingkungan di satu sektor dapat berdampak luas terhadap perekonomian mikro secara keseluruhan. Tanpa kesadaran kolektif dari pelaku industri, regulator, dan debitur, upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan akan jadi sebatas wacana saja.