Eko B. Supriyanto
BI-Fast dalam dilema. Kini tak hanya bank-bank, perusahaan sekuritas, dan perusahaan pembiayaan yang diserang oleh “tuyul digital”. BI-Fast – operator jantung pembayaran nasional – pun kini menjadi sasaran “begal digital”. Kehadiran sistem pembayaran cepat seperti BI-Fast, harus diakui, bagai oase di padang pasir. Transaksi real-time, 24/7, telah menjadi “darah” baru yang memacu denyut bisnis dan konsumsi.
Berita baik (good news) itu terus digaungkan, dan patut diapresiasi. Namun, dalam narasi kemajuan yang kerap dikumandangkan, ada sisi gelap yang tak boleh lagi dipinggirkan. Ada kerapuhan keamanan siber yang justru menganga di jantung infrastruktur sistemis tersebut.
Sebagai operator BI-Fast, Bank Indonesia (BI) memegang kendali teknis atas jalur pembayaran paling vital. Namun, peran ganda sebagai regulator dan operator menciptakan situasi paradoks. Pertanyaannya, ketika terjadi kebocoran, siapakah yang harus dimintai pertanggung jawaban? Bagaimana BI menilai kinerja ke-amanan sistem yang dioperasikannya sendiri? Di sinilah letak kerumitannya.
Data Biro Riset Infobank (birI), yang dihimpun dari berbagai insiden sepanjang 2024-2025, membuka tabir yang mengkhawatirkan. Nilai kerugian f inansial akibat transaksi fraud yang diproses melalui infrastruktur sistemis – terutama BI-Fast, RTGS, dan Switching GPN – diperkirakan mencapai Rp3 triliun hingga Rp5 triliun. Angka yang fantastis dan menyakitkan. Beberapa contohnya mencerminkan pola yang mengerikan. Simak! Transaksi fraud merambah dari transfer dana bank konvensional dan syariah hingga ke celah sistem keuangan nonbank, seperti rekening dana nasabah (RDN) beberapa seku ritas dan perusahaan pembiayaan. Serangan tidak lagi hanya fokus pada bank, tetapi pada third party pendukung sistem dan bersifat cross-industry.
Yang paling kritis, transaksi fraud ini terjadi secara cerdas. Bahkan, berani di routing ke infrastruktur sistemis nasional, terutama BI-Fast. Jelas ini bukan lagi sekadar fraud biasa. Bisa jadi ini adalah serangan terstruk tur yang memanfaatkan legitimitas dan kecepatan sistem yang dibangun. Boleh jadi juga ada indikasi kuat kolaborasi antara pelaku internasional dan domestik, yang menguasai celah teknis dan prosedural.
Sebagai operator BI-Fast, Bank Indonesia (BI) memegang kendali teknis atas jalur pembayaran paling vital. Namun, peran ganda sebagai regulator dan operator menciptakan situasi paradoks.
Fakta-fakta itu menohok asumsi yang selama ini ada. Mereka menunjukkan kelemahan mendasar dalam Fraud Detection System (FDS) BI-Fast itu sendiri. Sebagai operator, BI tentu telah merespons dengan penguatan security requirements dan teknologi informasi dan komunikasi serta manajemen informasi (TIKMI) industri. Namun, respons tersebut kerap terasa seperti penambal sulam, datang setelah insiden terjadi. Pertanyaannya: seberapa proaktif dan agresifkah sistem deteksi yang dibangun oleh sang operator?
Tantangan ke depan makin berat. Serangan siber berbasis artificial intelligence (AI) akan makin canggih, sulit dilacak, dan personal. BI, sebagai operator BI-Fast, tidak akan pernah kebal (immune) sepenuhnya. Peng a kuan akan kerentanan ini adalah langkah pertama yang jujur dan perlu.
Oleh karena itu, bisa jadi kita berada pada titik kritis – yang memer lukan reposisi mental dan kelem ba gaan. Menurut Infobank Institute, ada tiga langkah penting. Satu, BI harus secara tegas memisahkan topi regulator dan topi operator dalam konteks BI-Fast. Sebagai regulator, BI harus menetap kan standar keamanan tertinggi dengan sanksi yang Fakta-fakta itu menohok asumsi yang selama ini ada. Mereka menunjukkan kelemahan mendasar dalam Fraud Detection System (FDS) BI-Fast itu sendiri. Sebagai operator, BI tentu telah merespons dengan penguatan security requirements dan teknologi informasi dan komunikasi serta manajemen informasi (TIKMI) industri. Namun, respons tersebut kerap terasa seperti penambal sulam, datang setelah insiden terjadi. Pertanyaannya: seberapa proaktif dan agresifkah sistem deteksi yang dibangun oleh sang operator? Tantangan ke depan makin berat. Serangan siber berbasis artificial intelligence (AI) akan makin canggih, sulit dilacak, dan personal. BI, sebagai operator BI-Fast, tidak akan pernah kebal (immune) sepenuhnya. Peng a kuan akan kerentanan ini adalah langkah pertama yang jujur dan perlu. Oleh karena itu, bisa jadi kita berada pada titik kritis – yang memer lukan reposisi mental dan kelem ba gaan. Menurut Infobank Institute, ada tiga langkah penting. Satu, BI harus secara tegas memisahkan topi regulator dan topi operator dalam konteks BI-Fast. Sebagai berat. Kinerja keamanan BI-Fast harus diuji, diaudit, dan di-review secara independen oleh pihak ketiga yang kredibel, serta disampaikan dengan transparan kepada publik. Jangan ada ruang untuk conflict of interest.
Dua, perlunya governance yang lebih kuat. Forum bersama antara BI (sebagai regulator dan operator), OJK, LPS, kepolisian, dan perbankan harus dibentuk secara permanen dengan fokus tunggal, yaitu cybercrime resilience. Pertukaran informasi ancaman (threat intelligence) harus real-time dan tanpa sekat birokrasi.
Tiga, investasi pada human capital. Teknologi secanggih apa pun akan lumpuh tanpa SDM yang mumpuni. Pelatihan terus-menerus, simulasi serangan (red teaming), dan rekrutmen talenta siber terbaik adalah keharusan. Budaya keamanan siber (cyber security culture) harus merasuk dari level direksi hingga front liner di semua lembaga keuangan.
Harus diakui, BI-Fast adalah prestasi, tetapi juga sebuah amanah dan sekaligus t itik kerentanan. Ke dau latan ekonomi digital kini bergantung pada keamanan sistem pembayaran ini. Keberhasilan BI sebagai operator BI-Fast tidak lagi diukur hanya dari volume dan kecepatan transaksi, tetapi lebih dari itu. Yaitu dari ketang guhan dan integritas sistemnya dalam menghadapi badai siber yang kian menjadi-jadi.
Tahun 2026 diperkirakan merupa kan tahun penuh dengan cyber heist. Risiko cyber fraud diperkirakan akan meningkat. Dan, tentu tidak bisa lagi hanya berkata “waspada”. Kita harus berubah, bertin dak, dan berinvestasi serta menyadari. Segera, sebelum angka kerugian triliunan berikutnya kembali muncul dari jantung sistem pembayaran nasional – yang seringnya tak mau diakui – dan yang di salahkan “selalu” bank-bank pelaksana.
Berita baik (good news) itu terus digaungkan, dan patut diapresiasi. Namun, dalam narasi kemajuan yang kerap dikumandangkan, ada sisi gelap yang tak boleh lagi dipinggirkan. Ada kerapuhan keamanan siber yang justru menganga di jantung infrastruktur sistemis tersebut.