Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Kriminalisasi Kredit Macet: Wahai Bankir Himbara dan BPD, Stop Dulu Kucurkan Kredit!

Pasal menguntungkan pihak lain menjadi teror dalam pemberian kredit. Mengapa OJK tidak hadir dalam kasus kriminalisasi kredit macet? Presiden harus turun tangan jika ingin ekonomi tumbuh dengan dorongan dari kredit.

Oleh Tim Infobank
Sumber : Istimewa

Sumber : Istimewa

NAMANYA bank, sudah pasti ada kredit macet. Kalau tidak mau macet, ya namanya Infobank. Itulah kelakar para bankir dalam sebuah kesempatan membahas maraknya kredit macet disangkakan korupsi dan pasal menguntungkan pihak lain. Namun, yang disayangkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang tahu betul akan cerita kredit ini, tidak hadir membela bankir. OJK malah lebih suka menggenjot kredit, tapi kalau macet tidak mau “pasang badan” sesuai dengan kewenangannya.

Keresahan bankir, dan tentu juga pengusaha, makin bertambah karena menurut pantauan Infobank, hal ini pun terjadi di daerah-daerah. Apalagi penanganan kasus merupakan batu loncatan untuk naik pangkat atau jabatan ke daerah yang “basah” kasus, seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan kota-kota besar lainnya.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Januari 2026

Rp 65.000

BELI