Bencana banjir di Sumatra menimbulkan kerugian puluhan triliun, tapi kenapa klaim asuransi yang muncul hanya ratusan miliar. Di balik itu, tersimpan potensi besar asuransi bencana yang belum tergarap di tengah meningkatnya risiko alam.
I
Bencana banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, November lalu, tak hanya menyisakan duka bagi korban, tapi juga lumpur, puing rumah atau bangunan, sampai kendaraan rusak. Ironisnya, jutaan aset warga yang terdampak banjir itu ternyata nyaris tanpa perlindungan asuransi. Sebagian besar kerugian harus ditanggung sendiri.
Data sementara Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) hingga medio Desember lalu menyebutkan, dari rangkaian musibah banjir itu, estimasi klaim asuransi properti dan kendaraan bermotor baru sekitar Rp567 miliar. Angka ini berasal dari laporan 39 perusahaan anggota AAUI dan masih bersifat dinamis karena proses pendataan belum sepenuhnya rampung, terutama di wilayah yang sempat mengalami keterbatasan akses dan gangguan komunikasi.