Sebagai tulang punggung penjaminan nasional, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kian menegaskan peran strategisnya dalam mengamankan proyek pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan, termasuk di kawasan timur Indonesia.
Jamkrindo, anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), terus memperluas penetrasi layanan jasa penjaminan suretyship dengan menandatangani Kesepakatan Bersama bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Langkah ini menegaskan peran Jamkrindo sebagai mitra kunci pemerintah daerah (Pemda) dalam mengamankan pelaksanaan proyek, meningkatkan kualitas tata kelola, sekaligus memperbesar ruang tumbuh bagi pelaku usaha lokal.
Penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dilaksanakan di Kendari pada 10 Desember 2025, kemudian dilanjutkan dengan Pemerintah Provinsi Maluku di Ambon pada Kamis 11 Desember 2025, serta Pemprov Gorontalo yang dilakukan pada Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan bersamaan dengan rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Serta Penandatanganan Kerja Sama Antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kota/Kabupaten terkait Pidana Kerja Sosial.
|
“Jamkrindo berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan Pemprov maupun Pemkab/Kota se-Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Gorontalo melalui tindak lanjut program, pendampingan teknis, serta perluasan layanan penjaminan lainnya sesuai kebutuhan pembangunan daerah, ” Abdul Bari Plt Direktur Utama Jamkrindo |
Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi momentum strategis dalam memperluas pemanfaatan penjaminan surety bond untuk penguatan pengadaan barang dan jasa, peningkatan kepastian hukum, serta mitigasi risiko keterlambatan dan kegagalan kontrak.
Menurutnya, sinergi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Jamkrindo dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggitingginya kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Maluku serta Gubernur Gorontalo atas komitmen, perhatian, dan dukungan luar biasa dalam menjalin sinergi bersama Jamkrindo. Pemda telah menunjukkan semangat kolaboratif yang kuat, selalu terbuka terhadap inovasi dan kerja sama dalam memperkuat ekosistem pembangunan daerah,” ujar Abdul Bari.
Ia menilai, penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam optimalisasi layanan jasa suretyship untuk mendukung tata kelola pembangunan yang lebih baik.
Kolaborasi ini sepenuhnya sejalan dengan mandat pembangunan nasional dan Asta Cita Pemerintah, terutama dalam penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, peningkatan kualitas tata kelola, dan pemerataan pembangunan antar wilayah.
“Jamkrindo berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan Pemprov maupun Pemkab/Kota se-Sulawesi Tenggara, Maluku dan Gorontalo melalui tindak lanjut program, pendampingan teknis, serta perluasan layanan penjaminan lainnya sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
Tidak berhenti pada aspek penjaminan proyek, Jamkrindo juga memperluas kontribusi sosialnya melalui dukungan terhadap Kejaksaan dan Pemda dalam menyiapkan ekosistem pemberdayaan bagi peserta pidana kerja sosial.
Dukungan Jamkrindo diberikan agar pelaku yang menjalani pidana kerja sosial memiliki kompetensi kewirausahaan dan peluang ekonomi yang dapat membantu mereka kembali berintegrasi dalam masyarakat.
“Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan antara lain pelatihan usaha laundry, sepatu dan pelatihan pembuatan parfum serta sabun laundry,” ujar Abdul Bari.
Jamkrindo, anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), terus memperluas penetrasi layanan jasa penjaminan suretyship dengan menandatangani Kesepakatan Bersama bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.