Penulis adalah seorang analis kebijakan publik, pakar hukum bisnis & tata kelola korporasi, arbiter senior & konsultan hukum, wirausahawan, yang aktif menulis dan berbicara tentang kebijakan publik, tata kelola BUMN, arbitrase, asuransi, dan manajemen risiko.
DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund (SWF), yang umumnya terbatas pada konsolidasi sumber daya alam Indonesia. Aspirasi tersebut mendapat tempat sejak tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) atau Danantara Indonesia melalui pengonsolidasian semua BUMN di bawah pengelolaan SWF. Kebijakan ini menugaskan SWF yang menjadi ujung tombak pencapaian visi tersebut untuk mengawasi, mengoptimalkan, dan menumbuhkan aset strategis nasional, sejalan dengan agenda transformasi ekonomi jangka panjang.
Dalam dialog dengan Malcom Stevenson Jr., Chairman & Editor in Chief Forbes dalam acara Forbes Global CEO Conference di Jakarta pada 15 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang perbaikan tata kelola BUMN. Perubahan tata kelola tersebut termasuk perintah agar mengurangi jumlah BUMN dari 1.000-an menjadi 200-an saja, penerapan tata kelola dengan standar internasional, dan memberi kesempatan kepada orangorang terbaik untuk memimpin BUMN, termasuk WNA. Dengan demikian, BUMN diharapkan dapat meningkatkan imbal hasil dan menjadi value creator, tidak lagi akan membebani negara dengan suntikan penyertaan modal negara (PMN).