Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Junaedy Ganie

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Penulis adalah seorang analis kebijakan publik, pakar hukum bisnis & tata kelola korporasi, arbiter senior & konsultan hukum, wirausahawan, yang aktif menulis dan berbicara tentang kebijakan publik, tata kelola BUMN, arbitrase, asuransi, dan manajemen risiko.

Oleh Junaedy Ganie

DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund (SWF), yang umumnya terbatas pada konsolidasi sumber daya alam Indonesia. Aspirasi tersebut mendapat tempat sejak tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) atau Danantara Indonesia melalui pengonsolidasian semua BUMN di bawah pengelolaan SWF. Kebijakan ini menugaskan SWF yang menjadi ujung tombak pencapaian visi tersebut untuk mengawasi, mengoptimalkan, dan menumbuhkan aset strategis nasional, sejalan dengan agenda transformasi ekonomi jangka panjang.

Dalam dialog dengan Malcom Stevenson Jr., Chairman & Editor in Chief Forbes dalam acara Forbes Global CEO Conference di Jakarta pada 15 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang perbaikan tata kelola BUMN. Perubahan tata kelola tersebut termasuk perintah agar mengurangi jumlah BUMN dari 1.000-an menjadi 200-an saja, penerapan tata kelola dengan standar internasional, dan memberi kesempatan kepada orangorang terbaik untuk memimpin BUMN, termasuk WNA. Dengan demikian, BUMN diharapkan dapat meningkatkan imbal hasil dan menjadi value creator, tidak lagi akan membebani negara dengan suntikan penyertaan modal negara (PMN).

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Januari 2026

Rp 65.000

BELI