Istimewa
DI tengah isu gelombang PHK, angka pekerja di Indonesia justru meningkat. Jumlah penduduk bekerja meningkat 6,69 juta orang dalam dua tahun, dari 139,85 juta pada Agustus 2023 menjadi 146,54 juta orang per Agustus 2025. Tingkat penduduk bekerja naik dari 94,68% menjadi 95,15% dari total angkatan kerja.
Dibandingkan dengan Februari 2025, jumlah pekerja bertambah 770.000 orang, dan secara tahunan naik 1,9 juta orang. Dari sisi status, buruh atau karyawan masih mendominasi dengan porsi 38,74%, disusul pelaku usaha perorangan 21,40%.
Kenaikan jumlah pekerja ini sejalan dengan pertumbuhan upah. Rata-rata gaji nasional naik 4,71% dalam periode Agustus 2023-2025, dari Rp3,18 juta menjadi Rp3,33 juta per bulan. Sektor pendidikan mencatat kenaikan upah tertinggi 6,72%, diikuti administrasi pemerintahan 6,55% dan informasi dan komunikasi 5,93%.
Dari sisi serapan tenaga kerja, pertanian masih menjadi penyerap terbesar dengan 41,25 juta orang atau 28,15% dari total pekerja, disusul industri pengolahan 20,31 juta orang serta akomodasi dan makan-minum 11,69 juta orang.