Kasus yang menimpa sejumlah direksi B terkait kredit macet ke Sritex menjadi preseden buruk. Bankir-bankir bank daerah gamang untuk menyalurkan kredit karena dibayangi risiko kriminalisasi jika kelak kreditnya macet. BUMD sektor keuangan mana saja yang tetap tumbuh di tengah ketidakpastian?
Istimewa
PARA pengurus badan usaha milik daerah (BUMD), khususnya yang bergerak di sektor keuangan, bisa jadi makin susah tidur. Tugas yang mereka emban amatlah berat. Mereka harus memacu kinerja perusahaan yang dipimpin agar menghasilkan laba dan berkontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD). Di saat bersamaan, dibayangi risiko besar: kriminalisasi Kasus yang menimpa direksi tiga bank pembangunan daerah (BPD), yakni Bank BJB, Bank Jateng, dan Bank Jakarta (dulu Bank DKI), tentu berimbas pada ketenangan batin direksi BPD lain.
Wajar saja bila mereka menjadi gamang. Sejumlah direksi dari tiga BPD itu harus merasakan pengalaman hidup di balik jeruji besi. Mereka dikriminalisasi atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait kredit macet ke raksasa tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Para direksi itu didakwa merugikan negara karena kredit yang disalurkan ke Sritex dalam perjalanannya menjadi kredit macet.