Belum ada produk di keranjang belanja kamu

RATING BUMD KEUANGAN 2026

Rating BUMD Keuangan 2026 Pengurus Bank Daerah Gamang Dibayangi Risiko Kriminalisasi

Kasus yang menimpa sejumlah direksi B terkait kredit macet ke Sritex menjadi preseden buruk. Bankir-bankir bank daerah gamang untuk menyalurkan kredit karena dibayangi risiko kriminalisasi jika kelak kreditnya macet. BUMD sektor keuangan mana saja yang tetap tumbuh di tengah ketidakpastian?

Oleh Ari Astriawan
Istimewa

Istimewa

PARA pengurus badan usaha milik daerah (BUMD), khususnya yang bergerak di sektor keuangan, bisa jadi makin susah tidur. Tugas yang mereka emban amatlah berat. Mereka harus memacu kinerja perusahaan yang dipimpin agar menghasilkan laba dan berkontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD). Di saat bersamaan, dibayangi risiko besar: kriminalisasi Kasus yang menimpa direksi tiga bank pembangunan daerah (BPD), yakni Bank BJB, Bank Jateng, dan Bank Jakarta (dulu Bank DKI), tentu berimbas pada ketenangan batin direksi BPD lain. 

Wajar saja bila mereka menjadi gamang. Sejumlah direksi dari tiga BPD itu harus merasakan pengalaman hidup di balik jeruji besi. Mereka dikriminalisasi atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait kredit macet ke raksasa tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Para direksi itu didakwa merugikan negara karena kredit yang disalurkan ke Sritex dalam perjalanannya menjadi kredit macet.

Bukan hanya harus berhadapan dengan risiko hukum, reputasi bankir-bankir ini yang dibangun selama puluhan tahun pun turut jatuh. Padahal, keputusan penyaluran kredit adalah business judgment, yang dalam perbankan diputuskan berdasarkan analisis prospek, jaminan, dan karakter debitur pada suatu titik waktu.

Dalam kasus Sritex laporan keuangan perusahaan ini dianggap sehat ketika kredit disalurkan. Bank bank besar dengan reputasi mentereng pun turut menyalurkan kredit ke Sritex Perusahaan ini pada akhirnya memang jatuh, akibat ulah pemiliknya. Para bankir BPD pun disalahkan dan didakwa merugikan negara. 

Melihat polemik ini, para pengurus BUMD, khususnya BPD, makin tidak leluasa dalam menjalankan roda bisnis perusahaan yang dipimpin. Bisa jadi mereka menjadi ragu-ragu atau bahkan takut dalam mengambil keputusan bisnis. Alih-alih melakukan ekspansi untuk mendorong perekonomian, bisa jadi pengurus BPD enggan mengambil risiko dikriminalisasi. Jika mereka memilih bermain aman dan menjadi lazy bank daya ungkit terhadap perekonomian kian jauh dari optimal. “Kita sedih dengan kondisi sekarang. Semakin ngeri,” cerita seorang direksi BPD kepada Infobank beberapa waktu lalu. 

Hampir serupa, direksi BPD lain juga mengatakan bahwa kasus tersebut secara tak langsung memengaruhi kepercayaan diri personel di unit kredit dalam mengambil keputusan. Mereka menjadi agak takut memberikan persetujuan kredit. “Semoga Allah Swt. senantiasa menjauhkan kita dari bencana. Makin ngeri sekarang,” imbuhnya. 

BPD sendiri adalah BUMD paling “seksi”. Kontribusinya sangat dominan di antara ribuan BUMD yang ada di seluruh Indonesia. Berdasarkan data Biro Riset Infobank (birI), pada 2024 total ada 1.037 BUMD di Indonesia yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari keuangan, perusahaan air minum, pasar, hingga sektor pariwisata dan migas. 

Provinsi Jawa Tengah tercatat memiliki BUMD terbanyak, mencapai 169 perusahaan. Diikuti Jawa Timur (109) dan Jawa Barat (89). Dari sisi aset total, Provinsi Jawa Barat menyumbang aset terbesar dengan nilai Rp247,02 triliun. Berikutnya DKI Jakarta dan Jawa Timur dengan total aset masing-masing Rp175,31 triliun dan Rp139,05 triliun. 

Adapun total aset BUMD di Indonesia mencapai Rp1.281,55 triliun atau naik 9,08% year on year (yoy) dari Rp1.174,86 triliun di 2023. Dari total aset BUMD tersebut, lebih dari separuh, atau 79,74% di antaranya, dikuasai oleh BPD. Total aset 27 BPD yang ada di Indonesia menurut OJK mencapai Rp1.021,88 triliun pada 2024, atau meningkat 3,70% secara tahunan.

Data yang sama juga mencatat total pendapatan usaha BUMD sepanjang 2024 tumbuh 5,85%, atau menjadi Rp141,69 triliun. Sementara, dari sisi profitabilitas, total laba bersih BUMD di Indonesia pada 2024 mencapai Rp26,24 triliun, atau meningkat 8,19%. Industri BPD sendiri berkontribusi sebesar 49,54% atau setara Rp13,00 triliun dari total laba BUMD di Indonesia.

Sayangnya, BUMD kita juga dalam kondisi pareto. Dari total 1.037 perusahaan yang ada, hanya 651 perusahaan yang mencatatkan laba positif pada 2024. Pengecualian untuk BPD, yang sejak 2023 tidak ada lagi yang merugi. Semua tercatat membukukan laba positif. Dengan banyaknya BUMD yang merugi, alih- alih menopang keuangan dan perekonomian daerah, ratusan BUMD boncos itu justru menjadi beban bagi pemerintah daerah (pemda) sebagai pemegang saham.

BUMD memang masih mempunyai banyak pekerjaan rumah untuk memperbaiki kinerjanya. Paling tidak, ada beberapa tantangan yang mesti dihadapi. Di antaranya, soal good corporate governance (GCG).

Persoalan tata kelola ini menjadi sorotan, termasuk oleh regulator. Untuk BUMD di sektor keuangan, misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu menekankan pentingnya penerapan GCG.

Selama ini, suka tidak suka mesti diakui bahwa tata kelola BUMD, termasuk BPD, masih rentan intervensi politik dari pemegang saham. Lumrah halnya bila pergantian pucuk pimpinan daerah diiringi dengan perubahan pengurus BPD, baik direksi maupun komisaris.

Tak salah memang, selama pergantian tetap mengacu pada profesionalisme dan kompetensi, bukan ajang balas budi atau bagi- bagi kursi bagi pendukung politik penguasa.

Lalu, struktur permodalan juga menjadi isu. Kemampuan pemda melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) memang terbatas. Sebagian besar porsi APBD umumnya tersedot untuk belanja pegawai. Ini pula yang kerap menjadi persoalan ketika BUMD membutuhkan tambahan modal untuk meningkatkan daya saing.

Ambil contoh sejumlah BPD yang kesulitan memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun yang ditetapkan OJK. Beruntungnya, ada skema kelompok usaha bank (KUB) sebagai win-win solution. BPD-BPD bermodal kecil itu bergabung sebagai anggota KUB, dengan BPD kakap sebagai induknya.

Keterbatasan modal itu juga yang kerap menjadi kendala bagi BUMD untuk melakukan transformasi digital. Padahal, langkah ini sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi operasional di era digital. Tanpa melakukan transformasi digital, BUMD akan makin sulit bersaing.

Selanjutnya adalah soal sumber daya manusia (SDM). Ini menjadi salah satu kunci pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis BUMD. Upskilling maupun reskilling dibutuhkan agar SDM bisa beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Terlepas dari pelbagai tantangan itu, sejumlah BUMD di sektor keuangan tetap mampu menorehkan raihan positif. BPD, misalnya, masih tercatat tumbuh cukup solid. Per Oktober 2025, industri BPD menjadi penggerak ekonomi daerah lewat penyaluran pembiayaan atau kredit, yang tumbuh 2,27% menjadi Rp668,46 triliun. Industri ini juga tercatat membukukan pertumbuhan laba 1,17%, atau menjadi Rp11,29 triliun. Total aset BPD yang ada di Indonesia mencapai Rp1.061,14 triliun, atau meningkat 2,61% secara tahunan.

Demikian pula dengan bank perekonomian rakyat (BPR) milik pemda. Meski porsinya masih relatif kecil, industri ini tetap tumbuh. Dari sisi intermediasi, kredit 179 BPR milik pemda naik 4,21% menjadi Rp36,46 triliun per September 2025. DPK-nya meningkat 4,90% menjadi Rp38,14 triliun. BPR milik pemda ini pun mengantongi profit sebesar Rp717,10 miliar, melonjak 86,73% secara tahunan dari Rp384,04 miliar pada September 2024.

Sementara, kondisi yang lebih baik dihadapi BPR syariah (BPRS) milik pemda yang jumlahnya 27 BPRS. Pembiayaannya naik 7,02% menjadi Rp4,08 triliun. Sedangkan, DPK-nya tumbuh 6,03% menjadi Rp3,35 triliun dengan total aset tumbuh 5,02% menjadi Rp5,45 triliun pada September 2025. Kemampuan mencetak labanya juga layak diacungi jempol. Pada September 2025, BPRS milik pemda mengantongi laba sebesar Rp77,91 miliar atau naik 116,25% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Bagi BUMD-BUMD sektor keuangan yang membukukan kinerja positif, The Asian Post Research memberikan apresiasi dalam “Rating BUMD Keuangan Versi The Asian Post 2026”. Predikat “The Best” dianugerahkan kepada BUMD keuangan, baik BPD, BPR, maupun BPRS berkinerja positif. Predikat itu diberikan kepada 17 BPD, 54 BPR, dan 9 BPRS.

Wajar saja bila mereka menjadi gamang. Sejumlah direksi dari tiga BPD itu harus merasakan pengalaman hidup di balik jeruji besi. Mereka dikriminalisasi atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait kredit macet ke raksasa tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Para direksi itu didakwa merugikan negara karena kredit yang disalurkan ke Sritex dalam perjalanannya menjadi kredit macet.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Februari 2026

Rp 65.000

BELI