Rating BUMD keuangan ini menyajikan potret kinerja BPD serta BPR-BPRS milik pemda secara terukur dan objektif. Dengan kriteria penilaian yang ketat, pemeringkatan ini diharapkan mendorong bank-bank pemda meningkatkan kinerja, memperkuat daya saing, dan kian berkontribusi langsung pada pembangunan daerah.
Istimewa
INFOBANK Media Group melalui anak medianya, The Asian Post, kembali merilis rating atau pemeringkatan badan usaha milik daerah (BUMD) sektor keuangan bertajuk “Rating BUMD Keuangan Versi The Asian Post 2026”. Pemeringkatan ini secara khusus difokuskan pada bank-bank milik pemerintah daerah (pemda), yang meliputi bank pembangunan daerah (BPD), bank perekonomian rakyat (BPR), serta bank perekonomian rakyat syariah (BPRS), sebagai bagian dari upaya menilai kinerja dan daya saing lembaga keuangan daerah.
Meski dilakukan terhadap bank, secara penilaian, rating BUMD keuangan ini berbeda dengan rating bank dan BPR/BPRS yang biasa dibuat Infobank setiap tahun. Yang paling mendasar adalah periode bahan baku rating, yakni laporan keuangan masing-masing bank. Jika rating bank dan BPR/BPRS menggunakan data hingga periode Desember tahun terakhir, pada rating BUMD keuangan ini data keuangan yang digunakan adalah laporan keuangan per September atau triwulan ketiga tahun terakhir.