Rating BUMD keuangan ini menyajikan potret kinerja BPD serta BPR-BPRS milik pemda secara terukur dan objektif. Dengan kriteria penilaian yang ketat, pemeringkatan ini diharapkan mendorong bank-bank pemda meningkatkan kinerja, memperkuat daya saing, dan kian berkontribusi langsung pada pembangunan daerah.
Istimewa
INFOBANK Media Group melalui anak medianya, The Asian Post, kembali merilis rating atau pemeringkatan badan usaha milik daerah (BUMD) sektor keuangan bertajuk “Rating BUMD Keuangan Versi The Asian Post 2026”. Pemeringkatan ini secara khusus difokuskan pada bank-bank milik pemerintah daerah (pemda), yang meliputi bank pembangunan daerah (BPD), bank perekonomian rakyat (BPR), serta bank perekonomian rakyat syariah (BPRS), sebagai bagian dari upaya menilai kinerja dan daya saing lembaga keuangan daerah.
Meski dilakukan terhadap bank, secara penilaian, rating BUMD keuangan ini berbeda dengan rating bank dan BPR/BPRS yang biasa dibuat Infobank setiap tahun. Yang paling mendasar adalah periode bahan baku rating, yakni laporan keuangan masing-masing bank. Jika rating bank dan BPR/BPRS menggunakan data hingga periode Desember tahun terakhir, pada rating BUMD keuangan ini data keuangan yang digunakan adalah laporan keuangan per September atau triwulan ketiga tahun terakhir.
Dalam menentukan bank-bank terbaik milik pemda, ada lima langkah besar yang dilakukan The Asian Post Research. Pertama, menentukan formula rating yang didasarkan pada perkembangan perbankan dan kebijakan regulator serta pencapaian perbankan secara industri.
Kedua, mengumpulkan data. Pada tahap pengumpulan data (laporan keuangan periode September 2024-September 2025), manakala laporan keuangan neraca dan rugi-laba terkumpul, The Asian Post Research tidak perlu lagi meneliti lebih dalam. Misalnya, apakah ada rekayasa laporan keuangan dan window dressing atau tidak, juga apakah ada plafondering atau tidak. Patokan kami, semua neraca itu sudah dipublikasikan.
Karena itu, seluruh laporan keuangan dianggap benar tanpa kecuali.
Ketiga, mengolah angka-angka dengan berbagai rasio dan pertumbuhan yang sudah ditetapkan. Hasilnya dikaitkan dengan bobot yang telah diberikan sebelumnya.
Pembobotan ini dilakukan secara seragam antara komponen yang satu dan komponen yang lain. Hanya beberapa rasio yang dinilai tidak teramat penting mendapat bobot yang lebih ringan.
Keempat, mengelompokkan bank-bank sesuai dengan besaran aset. Setelah itu, keluar predikat dan peringkat sesuai dengan nilai yang diperoleh.
Kelima, pemberian predikat. Setelah nilai terkumpul, pemeringkatan pun dilakukan. Ini hanya untuk memudahkan dalam membaca. Bagi The Asian Post Research, dari semua rating, yang utama adalah predikat. Bukan nomor urut. Untuk penilaian non performing loan (NPL), tidak ada toleransi. BPD yang NPL-nya 5% ke atas langsung didiskualifikasi, sedangkan untuk BPR dan BPRS 8,5% ke atas.
Kriteria Rating BPD 2026
Karena BPD merupakan bagian dari bank umum, maka dalam rating ini BPD dibagi dalam empat kelompok bank berdasarkan modal inti atau KBMI, yaitu modal di atas Rp70 triliun (KBMI 4), modal di atas Rp14 triliun sampai dengan Rp70 triliun (KBMI 3), modal di atas Rp6 triliun sampai dengan Rp14 triliun (KBMI 2), dan modal sampai dengan Rp6 triliun (KBMI 1).
Kemudian, dari modal inti tersebut dibagi lagi dalam tiga kelompok aset. KBMI 3 terbagi atas kelompok aset Rp200 triliun ke atas, dan aset
Khusus penilaian BPD, profil risiko dan good corporate governance (GCG) yang biasanya menjadi kategori penilaian rating bank tidak disertakan. Sebagai gantinya, The Asian Post Research memasukkan dua indikator lain, yakni rasio kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap total kredit dan rasio tabungan terhadap dana pihak ketiga (DPK).
Lalu, kriteria seperti apa yang digunakan The Asian Post Research untuk menilai kinerja sebuah bank? Ada peringkat nilai dari rasio keuangan dan pertumbuhan yang tercakup dalam lima kategori utama, yakni permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, dan efisiensi.
PERMODALAN. Dalam kelompok permodalan terdapat dua indikator dengan bobot berbeda. Pertama, posisi capital adequacy ratio (CAR). Penghitungan CAR diperoleh dari membandingkan modal sendiri dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) yang dihitung bank bersangkutan.
Sesuai dengan aturan baku dan dianggap lazim di dunia perbankan, CAR minimal 8%. Makin tinggi akan makin baik. Bobot CAR adalah 12,50%.
Hitungannya, bank yang mempunyai CAR di bawah 8% nilainya 0 dan yang CAR-nya antara 8% dan 12% nilainya 73,50. Sebuah bank akan memperoleh nilai 81 jika CAR- nya >12% hingga 16%.
Sementara, untuk yang di atas 16% hingga kurang dari 20% mendapat nilai 81 ditambah poin tertentu sampai dengan maksimal 19. Nilai 100 diberikan kepada bank yang mempunyai CAR sama dengan atau di atas 20%. Kedua, pertumbuhan modal inti sesuai dengan kelompoknya, dengan bobot 5,00%.
KUALITAS ASET. Ada dua rasio dan satu pertumbuhan yang digunakan dalam menilai kualitas aset. Pertama, indikator kualitas aset yang dipakai adalah rasio kredit yang diberikan bermasalah dengan total kredit atau NPL. Hitungannya, NPL di sini sebelum mempertimbangkan penyisihan. Artinya, NPL (kategori 3, 4, dan 5) gross atau belum dikurangi penyisihan. NPL terbaik adalah di bawah 5%. Makin kecil NPL, nilainya makin besar dengan angka tertinggi 100. Bank dengan NPL 5% ke atas diberi nilai 0.
Bank dengan NPL di bawah 5% sampai dengan 2,21% (rata-rata industri) diberi nilai berdasarkan rumus. Bank dengan NPL 2,21% diberi nilai 81, bank dengan NPL kurang dari 2,21% hingga di atas 0% diberi nilai berdasarkan rumus, dan bank dengan NPL 0% diberi nilai
100. Bobot NPL adalah 12,50%.
Kedua, rasio kredit UMKM terhadap total kredit. Hitungannya, jika rasionya lebih besar atau sama dengan 20%, nilainya 100. Bila posisinya 15%, nilainya 81. Apabila kurang dari 15%, nilainya di bawah 81. Jika rasionya 15%-20%, dihitung secara proporsional. Bobotnya 7,50%. Ketiga, pertumbuhan kredit yang diberikan. Pertumbuhan terbaik yaitu sama atau di atas rata- rata industri dengan bobot 7,50%.
RENTABILITAS. Acuannya adalah return on average asset (ROAA), return on average equity (ROAE), dan pertumbuhan laba tahun berjalan. Angka ROAA dihitung berdasarkan perbandingan laba sebelum pajak dengan rata- rata aset total dengan standar terbaik di atas atau sama dengan 2,56%. Angka ROAE diperoleh dengan membandingkan laba bersih dengan rata-rata modal sendiri, dengan standar terbaik di atas atau sama dengan 13,60%. Itu diambil dari rata-rata ROAE industri pada September 2025. Rata-rata suku bunga investasi selama Januari 2025 sampai dengan September 2025 menjadi patokan untuk nilai 81. Bobot rentabilitas ini 15,00%, yang terdiri atas bobot ROAA 5,00%, bobot ROAE 5,00%, dan 5,00% untuk pertumbuhan laba yang dihitung berdasarkan rata-rata industri.
LIKUIDITAS. Patokannya adalah loan to deposit ratio (LDR) dan DPK yang meliputi pertumbuhan DPK, rasio dana murah terhadap DPK, dan rasio tabungan terhadap DPK. Angka LDR diperoleh dari membandingkan kredit yang diberikan dengan seluruh dana yang berhasil dihimpun. Standar terbaik LDR yaitu 78% sampai dengan di atas 100% untuk bank dengan CAR sama atau di atas 14%, dan 78% sampai dengan 92% untuk CAR di bawah 14%. Untuk aspek DPK, standar terbaik menggunakan rata-rata industri dan/atau rata-rata kelompok. Bobot LDR sebesar 10,00% dan pertumbuhan DPK sebesar 5,00%. Perbandingan dana murah terhadap DPK bobotnya 5,00% dan penilaian rasio tabungan terhadap DPK bobotnya 5,00%.
EFISIENSI. Indikator efisiensi yang digunakan yaitu net interest margin (NIM) dan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BO/PO). Kalkulasi NIM didapat dari membandingkan pendapatan bunga bersih dengan rata-rata aktiva produktif. Angka terbaiknya sebesar sama atau di atas 4,50%, yang diperoleh dari NIM perbankan pada 2025. Sementara itu, rasio BO/PO diperoleh dari rata- rata per kelompok bank. Bobot efisiensi sebesar 15,00%, yang terdiri atas bobot NIM 7,50% dan bobot BO/PO 7,50%.
Kriteria BPR Milik Pemda 2026
Karena BPR milik pemda merupakan bagian dari industri BPR, maka pengelompokannya berdasarkan industri. Pada rating ini, BPR milik pemda dikelompokkan dalam sembilan kategori berdasarkan aset: BPR beraset
Pendekatan yang digunakan The Asian Post Research untuk rating BPR milik pemda ini adalah rasio keuangan penting dan pertumbuhan usaha yang terangkum dalam lima kategori utama berikut ini.
PERMODALAN. Menyangkut rasio kecukupan modal atau disebut CAR dan pertumbuhan modal.
Rasio tersebut untuk melihat seberapa jauh kekuatan permodalan dan komitmen BPR dalam meningkatkan modalnya. Rasio terbaik CAR mengacu pada ketentuan Bank Indonesia (BI). BPR yang memiliki CAR 8% hingga 12% diberi nilai 73,50, dan yang punya CAR >12% hingga 16% diberi nilai 81. CAR sama atau di atas 20% akan diberi nilai 100 poin. Rasio CAR ini diberi bobot 10,00%.
Sisa bobot 5% dari unsur permodalan menggunakan pendekatan pertumbuhan modal dengan bobot 12,50%. Rasio terbaik dari pertumbuhan modal ini menggunakan pendekatan rata-rata industri BPR yang tergantung pada jumlah asetnya.
Untuk BPR beraset Rp1 triliun ke atas rata-rata terbaik 6,50%, aset Rp500 miliar sampai dengan di bawah Rp1 triliun rata-rata terbaik 6,50%, aset Rp250 miliar sampai dengan di bawah Rp500 miliar rata- rata terbaik 7,00%, aset Rp100 miliar sampai dengan di bawah Rp250 miliar rata-rata terbaik 7,00%, aset Rp50 miliar sampai dengan di bawah Rp100 miliar rata-rata terbaik 7,00%, pertumbuhan terbaik BPR beraset Rp25 miliar sampai dengan di bawah Rp50 miliar adalah 7,00%, aset Rp15 miliar sampai dengan di bawah Rp25 miliar terbaik 7,00%, aset Rp5 miliar sampai dengan di bawah Rp15 miliar terbaik 7,00%, dan BPR beraset di bawah Rp5 miliar adalah 1,00%.
Pertumbuhan sama atau di atas rata-rata industri diberi nilai 100 poin. Kalau di bawah nilai rata-rata, penilaian dilakukan secara proporsional.
KUALITAS ASET. Penilaian kualitas aset dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan rasio NPL dan pertumbuhan kredit.
Standar terbaik untuk NPL kali ini adalah di bawah 8,5%. BPR dengan NPL 5% hingga 8,5% diberi nilai berdasarkan rumus. BPR dengan NPL 5% diberi nilai 81 dan BPR dengan NPL 0% diberi nilai 100. BPR dengan NPL di atas 0% hingga <5% diberi nilai berdasarkan rumus. Bobot rasio NPL sebesar 7,50%.
Selain NPL yang dinilai, dalam kelompok kualitas aset dilihat peningkatan jumlah kredit yang disalurkan dalam kurun waktu satu tahun. Sama halnya dengan modal, untuk pertumbuhan kredit, BPR juga dibagi dalam sembilan kelompok berdasarkan aset. Rasio terbaik dari pertumbuhan kredit ini menggunakan pendekatan rata-rata berdasarkan kelompok. Untuk BPR beraset Rp1 triliun ke atas rata-rata terbaik 5%, aset Rp500 miliar sampai dengan di bawah Rp1 triliun rata-rata terbaik 5,00%, aset Rp250 miliar sampai dengan di bawah Rp500 miliar rata-rata terbaik 5,00%, aset Rp100 miliar sampai dengan di bawah Rp250 miliar rata-rata terbaik 5,00%, aset Rp50 miliar sampai dengan di bawah Rp100 miliar rata- rata terbaik 5,00%, pertumbuhan terbaik BPR beraset Rp25 miliar sampai dengan di bawah Rp50 miliar adalah 5,00%, aset Rp15 miliar sampai dengan di bawah Rp25 miliar terbaik 0,50%, aset Rp5 miliar sampai dengan di bawah Rp15 miliar terbaik 0,50%, dan BPR beraset di bawah Rp5 miliar adalah 0,50%. Bobot pertumbuhan kredit sebesar 12,50%.
RENTABILITAS. Meliputi tiga unsur, yaitu rasio laba dibandingkan dengan modal, rasio laba dibandingkan dengan aset, dan pertumbuhan laba. Sejauh mana modal dan aset yang dikelola bisa menghasilkan laba dalam kurun waktu satu periode. Rasio laba dengan aset atau ROA menggunakan standar terbaik 1,81% dan yang di bawah 1,81% akan mendapat poin tambahan secara proporsional.
Sedangkan, rasio laba dibandingkan dengan modal atau ROE menggunakan standar terbaik 15,50% atau rata-rata suku bunga investasi satu tahun. ROA dan ROE bobotnya masing-masing 5% dan 7,50%.
Untuk pertumbuhan laba, penilaiannya menggunakan pendekatan yang berbeda di masing- masing kelompok. Pertumbuhan laba ini juga menggunakan rata-rata industri di kelompoknya dengan bobot 12,50%. Jadi, BPR yang labanya di bawah rata-rata industri akan mendapatkan penilaian yang makin rendah.
LIKUIDITAS. Rasio likuiditas menggunakan pendekatan yang sederhana, yaitu berpatokan pada LDR. Jika sebuah BPR memiliki LDR terlalu tinggi, BPR tersebut dinilai terlalu ekspansif dan perlu sedikit hati-hati. LDR terbaik menggunakan pendekatan antara 78% dan 100%. Angka itu diambil dari kebijakan regulator. Bahkan, BPR dengan LDR di atas 100% tapi tidak memiliki CAR 14% ke atas dinilai jelek. Posisi LDR diberi bobot 7,5%.
Peningkatan DPK bagi BPR juga menjadi kriteria penilaian. Bobot pertumbuhan DPK sebesar 12,50% masing-masing tergantung pada ukuran BPR. Standar terbaik untuk masing-masing kelompok berbeda, maka patokannya ke rata-rata kelompok.
EFISIENSI. Kategori ini menggunakan dua rasio, yaitu rasio BO/PO dan rasio NIM. Rasio ini dikelompokkan berdasarkan aset. BO/PO terbaik yaitu di bawah rata- rata masing-masing kelompok. BPR kelompok 1 rata-rata terbaik 85%, kelompok 2 sebesar 83%, kelompok 3 sebesar 82%, kelompok 4 sebesar 85,50%, kelompok 5 sebesar 89,50%, kelompok 6 sebesar 90%, kelompok 7 sebesar 85,50%, kelompok 8 sebesar 85,50%, dan kelompok 9 sebesar 85,50%. Jika ada BPR yang memiliki rasio BO/PO 100% ke atas, BPR tersebut dianggap tak efisien. Sebaliknya, makin kecil rasio BO/PO, berarti BPR tersebut makin efisien.
Sejurus dengan itu, ada NIM sebagai indikator efisiensi. Angka NIM terbaik BPR saat ini yaitu 6% (rata-rata). Makin besar NIM, makin baik. Sebaliknya, makin kecil NIM, makin buruk. Rasio BO/PO dan NIM diberi bobot masing-masing 7,50% dan 5,00%.
Kriteria BPRS Milik Pemda 2026
Rating BPR syariah (BPRS) milik pemda versi The Asian Post 2026 didasarkan atas kinerja periode September 2024-September 2025. The Asian Post Research menggunakan lima kriteria utama yang terbagi ke dalam tujuh rasio keuangan dan empat pertumbuhan. Indikator tersebut antara lain rasio permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, efisiensi; serta pertumbuhan dana, pembiayaan, modal, dan laba.
Karena BPRS milik pemda merupakan bagian dari industri BPRS, maka pengelompokannya juga berdasarkan industri. Pada rating ini, BPRS terbagi dalam enam kategori berdasarkan aset: BPRS beraset
Kriteria dan pembobotan dari tujuh rasio keuangan dan pertumbuhan tercakup dalam lima bagian besar berikut ini.
PERMODALAN. Di kelompok permodalan terdapat dua indikator dengan bobot berbeda. Pertama, posisi CAR. Penghitungan CAR diperoleh dari membandingkan modal sendiri dengan ATMR yang dihitung bank bersangkutan.
Ukuran CAR terbaik ditetapkan sama dengan atau di atas 20%. Itu sebuah ketentuan baku. Bobot permodalan adalah 10%.
Hitungannya begini: bank dengan CAR di bawah 8% nilainya 0%; CAR 8% sampai dengan 12% nilainya 73,50%; 12%-16% = 81; dan CAR di atas 16% sampai dengan di bawah 20% (rata-rata industri) nilainya 81% ditambah poin tertentu sampai dengan maksimal 19%. Nilai 100% jika sebuah bank mempunyai CAR sama dengan atau di atas 20%.
Lalu, nilai terbaik pertumbuhan modal Inti kelompok 1 yaitu 6%, kelompok 2 sebesar 2%, kelompok 3 sebesar 3%, kelompok 4 sebesar 4%, kelompok 5 sebesar 2%, dan kelompok 6 sebesar 2%. Bobot pertumbuhan modal 12,50%.
KUALITAS ASET. Indikator penilaiannya adalah, satu, rasio pembiayaan yang diberikan bermasalah dengan total pembiayaan atau biasa disebut non performing financing (NPF). NPF terbaik yaitu 0%. Makin kecil NPF, makin besar nilainya dengan angka tertinggi 100%. NPF 8,5% ke atas nilainya 0. NPF 5% hingga 8,5% menggunakan rumus. NPF 5% nilainya 81. NPF di bawah 5% hingga di atas 0% menggunakan rumus. Bobotnya sebesar 7,50%. Dua, pertumbuhan pembiayaan juga menjadi kriteria.
Pertumbuhan terbaik adalah sama atau di atas rata-rata industri dan kelompok banknya dengan bobot 12,50%.
RENTABILITAS. Acuannya adalah ROA, ROE, dan pertumbuhan laba tahun berjalan. Angka ROA dihitung berdasarkan perbandingan laba sebelum pajak dengan rata-rata aset total dengan standar terbaik 4%. Bobot ROA adalah 5,00%. Sementara, angka ROE diperoleh dengan membandingkan laba bersih dengan rata-rata modal sendiri dengan standar terbaik 9,50%. Bobotnya 7,50%. Adapun untuk pertumbuhan laba tahun berjalan, standar terbaik adalah di atas atau sama dengan 0%, karena rata-rata industri negatif dengan bobot 12,50%. Secara total, bobot rentabilitas ini adalah 25,00%.
LIKUIDITAS. Patokannya adalah financing to deposit ratio (FDR) dan pertumbuhan DPK. Angka FDR diperoleh dari membandingkan pembiayaan yang diberikan dengan seluruh dana yang dihimpun. Standar terbaik FDR adalah 78%-92%. Jika sebuah bank mempunyai FDR di atas 92%, tetap diberi nilai terbaik asal CAR- nya 14% ke atas – artinya, ekspansinya masih dibiayai modal pemiliknya. Angka terbaik untuk pertumbuhan DPK yaitu sama atau di atas rata-rata per kelompoknya. Bobot FDR sebesar 7,5% dan pertumbuhan dana sebesar 12,50%. Jadi, bobot likuiditas adalah 20%.
EFISIENSI. Indikator efisiensi yang digunakan adalah net imbalan (NI) dan rasio BO/PO. Kalkulasi NI didapat dari membandingkan pendapatan setelah distribusi bagi hasil dengan aktiva produktif.
Angka terbaik 5%, yang diperoleh dari rata-rata industri. Rasio BO/PO terbaik adalah sama dengan atau di bawah rata-rata kelompok. Bobot efisiensi sebesar 12,50%, yang terdiri atas bobot NI 5,00% dan bobot BO/PO 7,50%.
Setelah pemberian nilai di setiap aspek penilaian, langkah selanjutnya yang dilakukan The Asian Post Research adalah menetapkan predikat. Bank yang memiliki nilai di atas atau sama dengan 81 diberi predikat “The Best”.
Setelah pemberian nilai akhir, tahap selanjutnya ketika sudah diberikan predikat adalah pemeringkatan. Tentunya setelah digolongkan berdasarkan total aset.
Perlu ditekankan sekali lagi, sesungguhnya dalam rating ini, The Asian Post Research lebih mementingkan predikat ketimbang peringkat.
Link:
Infobank Edisi Februari 2026 | Infobank Store
Meski dilakukan terhadap bank, secara penilaian, rating BUMD keuangan ini berbeda dengan rating bank dan BPR/BPRS yang biasa dibuat Infobank setiap tahun. Yang paling mendasar adalah periode bahan baku rating, yakni laporan keuangan masing-masing bank. Jika rating bank dan BPR/BPRS menggunakan data hingga periode Desember tahun terakhir, pada rating BUMD keuangan ini data keuangan yang digunakan adalah laporan keuangan per September atau triwulan ketiga tahun terakhir.