Ada 59 bank umum sedang di persimpangan jalan. Modalnya nganggur tapi mereka diimbau OJK agar meningkatkan modal hingga minimal Rp6 triliun. Apakah imbauan OJK menjadi sinyal untuk mencegah terjadinya bank gagal mengingat kondisi ekonomi politik yang terus tidak pasti? Apakah merosotnya nilai tukar rupiah ke Rp17.000 per US$ 1 menjadi salah satu tanda akan terjadinya krisis sampai pemerintah harus melakukan “tukar guling” jabatan antara Wakil Menteri Keuangan dan Deputi Gubernur BI? Bagaimana agresi bank-bank asing ketika market demand sebagai driver ekonomi belum terdongkrak karena peran negara yang makin dominan dalam perekonomian?
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur (DG) Bank Indonesia (BI) pada Rapat Paripurna 27 Januari 2026. Sebelumnya, Thomas menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, yang namanya diajukan oleh Presiden sebagai kandidat DG BI setelah Juda Agung yang menjabat sebagai DG BI pada 6 Januari 2022 mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Terpilihnya Thomas sesuai prediksi banyak kalangan. Dia mengalahkan dua kandidat lain yang berasal dari internal BI, yaitu Dicky Kartikoyono (Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI) dan Solikin M. Juhro (Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI). Sedangkan Juda Agung disebutsebut sebagai calon kuat Wakil Menteri Keuangan untuk menggantikan posisi Thomas.
Pertukaran posisi Thomas dan Juda dinilai banyak kalangan sebagai langkah “tukar guling” pejabat BI Kemenkeu yang berpotensi memudahkan pemerintah untuk mengintervensi BI sebagai otoritas independen sejak reformasi 1999. Sebab, pertama dalam sejarah DG BI diisi oleh talenta dari luar BI. Selama ini, figur dari luar lebih untuk mengisi kursi gubernur maupun deputi senior gubernur BI.
“Ini seperti intervensi fiskal ke sektor moneter, padahal sebelumnya rapat DG BI sudah ada pihak Kemenkeu yang ikut hadir. Sentrali sasi pemerintahan Prabowo makin terasa dan mungkin terinspirasi dari Donald Trump yang mengintervensi The Fed, hanya caranya beda di mana Trump mengkriminalisasi Gubernur The Fed,” ujar Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies, kepada Infobank, 26 Januari 2026.
Setelah ekonomi Indonesia hancur lebur dihajar krisis moneter 1998, pemerintah membangun kembali tatanan ekonomi di era reformasi. Salah satunya membuat garis tegas antara otoritas moneter dan kepentingan politik fiskal.
Namun, lima tahun terakhir, terlihat ada upaya menyatukan kekuasaan moneter ke pemerintah. Pada akhir 2020 atau ketika terjadi pandemi COVID-19, pernah beredar draf revisi UU BI yang menyebutkan adanya Dewan Moneter, kemudian dikritisi publik hingga akhirnya muncul draf yang kemudian menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengusung spirit stabilitas, integrasi, dan penguatan tata kelola.
Selain melunturkan independensi bank sentral, memasukkan seorang wakil menteri bisa membawa agenda dan loyalitas politik tertentu – ke dalam Dewan Gubernur. Sebaliknya, mengirim deputi gubernur yang memahami rahasia kebijakan BI ke kursi pemerintahan mencipta kan asymmetric information yang berba haya bagi negosiasi kebijakan ke depan.
Menurut sejumlah sumber yang dihubungi Infobank, ada dua kemungkinan dari langkah tukar guling ini. Satu, membuka career path untuk Thomas yang menempuh pendidikan pascasarjana di Johns Hopkins University School of Advanced International Studies (SAIS), Washington, dengan fokus studi International Relations dan International Economics serta memiliki pengalaman di sektor keuangan, pemerintahan, dan politik. Thomas adalah putra J. Soedradjad Djiwandowo, guru besar yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Gubernur BI pada masa Orde Baru.
Dua, sebagai langkah extraordinary pemerintah untuk mengatasi ancaman krisis fiskal hingga hampir saja menabrak undangundang (UU). Berdasarkan Bab VIB Pasal 40 huruf d UU P2SK, seorang yang dapat diangkat sebagai anggota dewan gubernur BI “bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan”. Thomas adalah kader aktif Partai Gerindra dan menduduki kursi Bendahara Umum selama 17 tahun sebelum mengundurkan diri pada April 2025. Thomas juga pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari Provinsi Kalimantan Barat.
Kendati kebijakan moneter dan makroprudensial dilakukan secara kolektif kolegial oleh DG BI, tapi keberadaan Thomas bisa memberikan “soft power” bagi pemerintah di bank sentral, bukan sekadar agar koordinasi di rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bisa lebih cepat, tapi bisa menyatukan kekuasaan politik dan moneter dalam genggaman kelompok yang sama.
Pertanyaannya, apakah indikator indikator yang mengarah pada potensi terjadinya krisis sehingga pemerintah harus mengambil langkah extraordinary yang dibaca oleh sebagian kalangan bisa melunturkan garis tegas antara otoritas moneter dan kepentingan politik fiskal?
Setelah terjadi gelombang aksi massa di pengujung Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto meng angkat Purbaya Yudhi Sadewa sebagai menteri keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Tapi, gebrakan gebrakan Purbaya belum membuah kan hasil. Defisit fiskal melebar hingga Rp695,1 triliun, nilai tukar rupiah terus merosot hingga telah menyentuh Rp17.000 per dolar AS (US$), sektor riil masih tiarap, daya beli masyarakat masih lemah, dan kredit menganggur (undisbursed loan) mencapai Rp2.439,20 triliun per akhir tahun 2025.
Tahun 2025 ditutup dengan penurunan penjualan otomotif yang terus berlanjut atau anjlok 7,2% menjadi 803.687 unit dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai 88.519 orang, atau naik dari 77.965 orang pada 2024. Angka kemiskinan masih sangat besar yang menurut Bank Dunia mencapai 171 juta atau 60,3% dari populasi. Banyak masya rakat yang tidak berdaya dan bergan tung pada bantuan negara sehingga pemerintah terus menggenjot programprogram sosial yang menyedot anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Setelah defisit fiskal pada 2025 mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92% dari produk domestik bruto (PDB), pada 2026 diprediksi bakal menyen tuh batas aman 3%. Krisis fiskal bisa terjadi karena penerimaan negara yang rendah, yang pada 2025 hanya mencapai 91% dari target 2025, di mana penerimaan pajak cuma 87,6% dari target.
Dari target pendapatan negara 2026 yang dipatok sebesar Rp3.153,6 triliun, sebesar 19,01% untuk mem bayar bunga utang. Bunga utang yang harus dibayar sebesar Rp599,44 triliun, membengkak 8,43% dari APBN 2025 yang tercatat sebesar Rp552,85 triliun. Sedangkan belanja perlindungan sosial mencapai Rp508,2 triliun, atau naik 8,6% dari 2025 yang tercatat sebesar Rp468,1 triliun.
Itu belum termasuk anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membesar dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp335 triliun pada 2026 untuk memperluas sasaran penerima makan siang gratis seperti ibu hamil dan manusia lanjut usia. Peran negara yang makin luas menggiring banyak masyarakat menjadi tergantung pada peran pemerintah. Dari besarnya anggaran untuk merealisasikan janji kampanye, terlihat bahwa prioritas kebijakan pemerintah lebih mengutamakan kepentingan politik ketimbang kepentingan ekonomi.
Jika kepentingan ekonomi diprioritaskan, pemerintah akan berusaha membuat masyarakat lebih berdaya agar memiliki daya beli yang memadai. Sementara, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak mendapatkan berkah dari programprogram populer pemerintah seperti MBG. Sebab, para pedagang kebutuhan pokok, seperti makanan maupun kantin di lingkungan sekolah, justru mengalami penurunan omzet karena perannya digantikan oleh pemerintah melalui MBG.
Makanya, langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat akses pembiayaan UMKM melalui Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 pun tak membuat UMKM makin berdaya. Laju pertumbuhan kredit UMKM terus melambat, bahkan per November 2025 terkontraksi 0,3% secara tahunan. BI mencatat pertumbuhan kredit sepanjang 2025 masih satu digit atau hanya 9,3%, dan itu pun ditopang oleh kredit korporasi yang naik 14,60%.
Selain depresiasi nilai tukar rupiah diprediksi melewati Rp17.000 per US$ 1, pemerintah dihadapkan pada lubang besar pembiayaan dan penerimaan negara yang rendah, sementara APBN harus digunakan untuk membayar bunga utang dan belanja sosial. Boleh jadi, untuk mengantisipasi kemungkinan datangnya masa sulit, pemerintah melakukan “tukar guling” jabatan antara Juda Agung dari jabatan DG BI dan Thomas Djiwandono dari jabatan Wamenkeu agar lebih mudah mengotakatik kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan. OJK sudah lebih dulu meminta bankbank memperkuat modal. Permodalan yang kuat dapat menurunkan risiko adanya bank gagal jika krisis tibatiba terjadi.
Ketika mayoritas bank justru modalnya makin gendut dan banyak yang nganggur, pada November 2025 OJK pun mengeluarkan surat imbauan ditujukan kepada 38 bank di kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 untuk melakukan konsolidasi. Di luar 38 bank tersebut, ada 22 bank pembangunan daerah (BPD) yang modalnya di bawah Rp6 triliun.
Imbauan OJK tersebut menjadi sinyal keras. Bankbank harus memiliki ketahanan yang kuat. Ketahanan menghadapi disrupsi teknologi, kerentanan siber, ketidakpastian global, hingga mampu menghadapi krisis keuangan jika itu sampai terjadi.
59 BANK KBMI 1, SIAPA BAKAL DILAHAP ASING
PEMILIK dan bankir di 59 bank umum sedang berada di persimpangan jalan. Mereka diimbau OJK agar menambah modal hingga mencapai minimal Rp6 triliun. Tentu mereka pun harus berpikir panjang, apakah akan terus menambah modal atau dijual. Inilah dilematisnya pemilik bank bank kecil. Jika memilih menambah modal menjadi Rp6 triliun, toh modal yang ada di bank masih banyak yang nganggur. Menurut Biro Riset Infobank (birI), ratarata capital adequacy ratio (CAR) bank di KBMI 1 atau bermodal inti Rp6 triliun ke bawah menca pai 45,98%, bahkan sem bilan bank di antaranya punya CAR di atas 50%.
Selain CARnya masih tebal, ketentuan modal minimum adalah Rp3 triliun untuk bank KBMI 1 Apalagi banyak bank kecil yang dikelola dengan baik dan tumbuh sehat. Bank kecil yang bertahan sampai dengan saat ini juga tidak pernah merepotkan negara seperti bankbank besar yang harus diselamatkan melalui program rekapitalisasi saat krisis moneter 1998. Sampai dengan September 2025, ada 34 bank berhasil men cetak pertumbuhan laba ketika tiga bank pelat merah mengalami penurunan laba.
Artinya, OJK boleh mengimbau tapi tidak boleh memaksa, apalagi menekan. Jika OJK memaksakan merger dan akuisisi, maka 22 pemerintah daerah (pemda) akan kehilangan kendali terhadap BPD. Begitu juga bank bank swasta yang bakal dilahap bankbank asing yang penetrasi pasarnya di negara lain sudah jenuh. Apalagi ruang pertumbuhan kredit di Indonesia masih lebar karena rasio kredit terhadap PDB baru 40%. Ditambah dengan net interest margin (NIM) perbankan Indonesia sangat menggiurkan dan selama ini memicu masuknya investorinvestor asing ke bisnis perbankan Indonesia.
Gelombang pasang kepemilikan asing terjadi pascakrisis moneter 1998. Menurut data Biro Riset Infobank, ketika industri perbankan sedang berusaha bangkit dari keterpurukan, pangsa aset bank bank milik pihak asing hanya 12,90% pada 2000. Pada 2005 atau pascaprogram divestasi bankbank rekap oleh pemerintah, pangsa aset bankbank milik pihak asing meroket menjadi 44,33% dan sedikit berkurang menjadi 43,79% pada 2010.
Pangsa aset bankbank milik investor asing tercatat menyusut drastis setelah berpindahnya kepemilikan saham mayoritas Bank Central Asia (BCA) dari Farindo Investment (Mauritius) ke Dwimuria Investama Andalan yang dimiliki oleh Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono dari Grup Djarum pada akhir 2016. Pada 2017, pangsa aset bankbank milik pihak asing pun menurun menjadi 29,64%.
Jumlah bank yang dilahap pihak asing terus bertambah hingga menjadi 39 bank pada akhir 2025 namun pangsa asetnya menurun menjadi 25,32%. Penurunan pangsa aset tersebut menunjukkan penguasaan pasar bankbank nasional milik pemerintah maupun pengusaha lokal belum tertandingi bankbank asing. Delapan bank badan usaha milik negara (BUMN) dan anak usahanya, 27 bank pembangunan daerah (BPD), dan 31 bank milik pengusaha nasional masih menguasai pangsa aset 74,68% pada 2025.
Penurunan pangsa tersebut tentu tidak menyurutkan minat bankbank asing di pasar keuangan Tanah Air. Sebab, kue pasar perbankan Tanah Air masih sangat besar dan menggiurkan. Untuk melawan blokade jaringan bank bank lokal yang sangat kuat, maka bankbank asing yang ingin menggarap mass market domestik yang begitu lebar harus diwujudkan dengan cara mengakuisisi bank bank lokal, seperti marak dilakukan bankbank asal Jepang dan Korea Selatan satu dekade terakhir.
Menurut data Biro Riset Infobank, dari 14 negara yang banknya berkiprah di pasar Indonesia, dua negara memiliki jumlah bank paling banyak. Jepang memiliki MUFG Bank, Bank Danamon Indonesia, SMBC Indonesia, Bank Mizuho Indonesia, Bank J Trust Indonesia, Bank BTPN Syariah, dan Bank Resona Perdania. Sedangkan Korea Selatan memiliki KB Bank, Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Shinhan Indonesia, Bank IBK Indonesia, Bank Oke Indonesia, dan KB Bank Syariah.
Negara lain seperti Singapura memiliki lima bank, Tiongkok mempunyai empat bank, dan Amerika Serikat memiliki tiga bank di Indonesia. Lalu, seperti apa penguasaan aset 39 bank umum milik investor dari 14 negara di Indonesia? (Lihat Tabel: Aset Bank Berdasarkan Kepemilikan di Indonesia).
Menurut Biro Riset Infobank, setelah 40 bank yang sahamnya dikuasai investor asing, masih sangat terbuka kemungkinan bertambahnya jumlah bank milik investor asing ke depan, karena tiga faktor ini.
Satu, jenuhnya pasar perbankan di sejumlah negara sehingga bank regional atau internasional harus mencari ruang baru untuk meraih pertumbuhan. Selain India, 14 negara yang banknya sudah menggarap pasar perbankan Indonesia, rasio kredit terhadap PDBnya sudah di atas 100%. Misalnya, Jepang yang telah mencapai 185%, Korea Selatan 143%, Tiongkok 156%, dan Tailan sudah mencapai 147%.
Dua, imbauan OJK kepada bank bank di kelompok ini untuk menambah modal yang mengandung sinyal keras bahwa regulator ingin memangkas jumlah bank. Langkah regulator memangkas jumlah bank selalu diikuti dengan akuisisi oleh investor asing seperti ketika pengawasan bank masih di tangan BI melalui Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada 2025, pengelompokan bank berdasarkan bank umum kegiatan usaha (BUKU) oleh OJK pada 2012, yang dilanjutkan dengan pengelompokan bank berdasarkan KBMI pada 2021.
Tiga, tantangan bisnis perbankan makin beragam dan bankbank harus memiliki ketahanan yang makin kuat di mana itu terindikasi dari permodalan. Juraganjuragan bank dan para bankirnya pasti tahu bahwa bank adalah bisnis yang sangat padat modal, dan risiko yang dihadapi saat ini kian kompleks. Tidak hanya risiko kredit macet dan kompetisi, tapi juga risiko teknologi, kerentanan siber, ketidakpastian global, hingga risiko krisis yang siklusnya makin pendek.
Setiap kali growth on asset, para pemilik bank paham bahwa modal banknya akan berkurang. Jadi, tanpa disuruhsuruh konsoli dasi oleh OJK pun mereka pasti sudah memikirkannya. Namun, ketika bankbank di KBMI 1 masih tumbuh sehat untuk menjalankan fungsi intermediasi serta rasio kecukupan modalnya masih sangat tebal dan jauh dari kebutuhannya, biarkan bankbank tersebut tetap hidup tanpa dipaksa untuk merger atau dijual ke investor asing.
Terpilihnya Thomas sesuai prediksi banyak kalangan. Dia mengalahkan dua kandidat lain yang berasal dari internal BI, yaitu Dicky Kartikoyono (Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI) dan Solikin M. Juhro (Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI). Sedangkan Juda Agung disebutsebut sebagai calon kuat Wakil Menteri Keuangan untuk menggantikan posisi Thomas.