Keputusan BI menahan BI-Rate di 4,75% menegaskan fokus menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian global, sambil tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui bauran kebijakan yang pro-growth dan pro-stability, bank sentral menjaga inflasi terkendali serta memastikan transmisi suku bunga dan pemulihan ekonomi tetap berjalan.
Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur 20-21 Januari 2026 menegaskan arah kebijakan yang tetap konsisten, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan stabilitas. Di tengah situasi global yang makin tidak pasti, bank sentral memilih langkah yang terukur dan rasional, alih alih reaktif.
Penahanan suku bunga ini bukan sinyal pengetatan, melainkan bagian dari strategi menjaga keseimbangan (policy balance). BI menilai ruang pelonggaran moneter masih ada, tapi perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu tekanan baru pada nilai tukar rupiah maupun inflasi.