Dengan jutaan santri dan puluhan ribu pesantren di Indonesia, potensi ekonomi syariah terbuka lebar. Tapi, sejauh mana perbankan syariah mampu masuk dan membangun ekosistem bisnis pesantren secara berkelanjutan?
Istimewa
INDONESIA merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Fakta itu membuat negeri ini menjadi ladang subur bagi tumbuhnya ekonomi dan keuangan syariah. Di antara ekosistem yang menopang potensi itu, pesantren menempati posisi khas dan historis.
Pesantren selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang kental dengan pengajaran ilmu agama dan pembentukan karakter umat.
Seiring waktu, santriwan- santriwati di Indonesia pun terus bertambah setiap tahun. Berdasarkan data Biro Riset Infobank (birI), jumlah santriwan-santriwati di Indonesia periode tahun ajaran 2022-2023 sebanyak 4,85 juta. Angka ini naik dibandingkan dengan periode tahun ajaran 2020-2021 sebanyak 4,37 juta.
Tren serupa juga terlihat pada jumlah pondok pesantren di Indonesia. Hingga 28 September 2025, jumlahnya tercatat sebanyak 42.391 pesantren, bertambah dari 2023 yang sebanyak 39.551 pesantren.
Di era modern saat ini, peran pesantren tidak hanya berhenti pada fungsi pendidikan dan pembentukan karakter, tapi juga membangun kemandirian ekonomi.
Sejumlah pesantren kini kerap mendorong para santrinya untuk menjadi wirausahawan/ wirausahawati syariah melalui berbagai unit usaha produktif.
Pondok Pesantren Gontor, misalnya. Salah satu pesantren tertua yang ada di Ponorogo, Jawa Timur, ini memiliki aktivitas unit usaha beragam untuk mendukung kemandirian ekonomi pesantren, mulai dari toko dan minimarket, percetakan, pabrik susu, peternakan, pertanian, hingga koperasi. Ada pula Pesantren Amanatul Ummah di Mojokerto, Jawa Timur, yang mengembangkan belasan unit usaha, seperti ikan lele, pertanian, dan air minum kemasan, sesuai prinsip syariah.
Masih di Jawa Timur, tepatnya di Pamekasan, Madura, Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata mendirikan minimarket. Minimarket ini tidak hanya menjual produk pesantren, tapi juga produk UMKM sekitar dengan transaksi berbasis syariah dan bernilai sedekah.
Artinya, di balik jutaan santri dan puluhan ribu pesantren itu tersimpan potensi ekonomi syariah yang besar, tidak hanya berdampak positif bagi kemajuan pesantren, tapi juga aktivitas ekonomi, khususnya di wilayah pesantren.
Di lain sisi, industri perbankan syariah nasional terus bertumbuh. Pada Oktober 2025, Biro Riset Infobank mencatat aset perbankan syariah mencapai Rp1.028,18 triliun atau tumbuh 11,34% secara year on year (yoy). Pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK) masing-masing sebesar Rp820,80 triliun atau tumbuh 14,26% dan Rp687,08 triliun atau tumbuh 7,83%.
Meskipun demikian, pangsa aset (market share) perbankan syariah saat ini masih berada di kisaran 7%-8%, dari total industri perbankan nasional. Dengan market share, dan di tengah basis ekonomi umat yang sangat besar, termasuk pesantren, artinya ruang ekspansi perbankan syariah masih terbuka lebar.
Menggeliatnya aktivitas bisnis di lingkungan pesantren diharapkan dapat dimanfaatkan perbankan syariah dengan baik, dan membangun ekosistem bisnis pesantren secara berkelanjutan. Kepada Infobank, Dian
Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menuturkan, pesantren merupakan elemen tak terpisahkan dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional. Tapi, dalam menciptakan interkoneksi pada ekosistem itu masih terdapat tantangan yang dihadapi oleh bank syariah dalam melakukan penetrasi ke lingkungan pesantren.
Menurutnya, penguatan perbankan syariah, baik dari sisi permodalan, skala usaha, hingga konsolidasi menjadi prasyarat penting agar bank syariah mampu memperluas perannya, termasuk dalam mendukung kemandirian ekonomi pesantren. Bentuk konsolidasi dapat dilakukan melalui merger, akuisisi, maupun membentuk kelompok usaha bank (KUB) terintegrasi.
“OJK secara proaktif mendorong bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) untuk memperkuat pengembangan bisnis syariah (termasuk di pesantren) melalui peningkatan permodalan, sehingga dapat mencapai skala ekonomi yang lebih solid dan berdaya saing,” kata Dian kepada Infobank, bulan lalu.
Lebih lanjut, Dian menilai pesantren memiliki potensi ekonomi yang signifikan melalui pengelolaan unit usaha produktif dan pemberdayaan santri. Karena itu, perbankan syariah diharapkan dapat berperan lebih aktif melalui pembiayaan yang tepat dan kemitraan strategis yang berkelanjutan.
Sejalan dengan arah kebijakan regulator, Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menunjukkan implementasi konkret di ekosistem pesantren. Wisnu Sunandar, Sekretaris Perusahaan BSI, menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah berkolaborasi dengan lebih dari 12.000 pesantren di seluruh Indonesia.
Namun, dari jumlah itu, baru 34% yang terintegrasi dengan layanan keuangan digital, sehingga ada potensi sekitar 64% pesantren di Indonesia yang akan terus dijajaki untuk masuk ke dalam ekosistem transaksi digital syariah. Upaya ini pun diperkuat melalui Warung BSI, QRIS BSI, dan 800 BSI Agen di berbagai wilayah.
Selain transaksi digital, bank syariah terbesar di Indonesia ini mendorong penguatan ekonomi riil pesantren melalui pembukaan akses pembiayaan usaha hingga program inkubasi wirausaha santri.
“Program pemberdayaan ekonomi santri BSI mencakup pelatihan literasi keuangan syariah, pengembangan usaha mikro berbasis pesantren (santripreneur), hingga akses permodalan melalui skema pembiayaan mikro syariah. Kami optimistis tahun ini bisa menambah kerja sama dengan lebih dari 1.000 pesantren,” tutur Wisnu kepada Infobank, bulan lalu.
Lebih lanjut, Dian menilai pesantren memiliki potensi ekonomi yang signifikan melalui pengelolaan unit usaha produktif dan pemberdayaan santri. Karena itu, perbankan syariah diharapkan dapat berperan lebih aktif melalui pembiayaan yang tepat dan kemitraan strategis yang berkelanjutan.
|
“Setiap cabang Bank Muamalat harus memiliki sejumlah pesantren binaan. Ini bagian dari kedekatan kami dalam membangun bisnis pesantren, tidak hanya sebatas funding, tetapi membangun ekosistemnya,” Ricky Rikardo Mulyadi, Business Director Bank Muamalat |
Sejalan dengan arah kebijakan regulator, Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menunjukkan implementasi konkret di ekosistem pesantren. Wisnu Sunandar, Sekretaris Perusahaan BSI, menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah berkolaborasi dengan lebih dari 12.000 pesantren di seluruh Indonesia.
Namun, dari jumlah itu, baru 34% yang terintegrasi dengan layanan keuangan digital, sehingga ada potensi sekitar 64% pesantren di Indonesia yang akan terus dijajaki untuk masuk ke dalam ekosistem transaksi digital syariah. Upaya ini pun diperkuat melalui Warung BSI, QRIS BSI, dan 800 BSI Agen di berbagai wilayah.
Selain transaksi digital, bank syariah terbesar di Indonesia ini mendorong penguatan ekonomi riil pesantren melalui pembukaan akses pembiayaan usaha hingga program inkubasi wirausaha santri.
“Program pemberdayaan ekonomi santri BSI mencakup pelatihan literasi keuangan syariah, pengembangan usaha mikro berbasis pesantren (santripreneur), hingga akses permodalan melalui skema pembiayaan mikro syariah. Kami optimistis tahun ini bisa menambah kerja sama dengan lebih dari 1.000 pesantren,” tutur Wisnu kepada Infobank, bulan lalu.
Sama seperti BSI, Bank Mega Syariah juga telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah lembaga pendidikan Islam, termasuk pesantren di Indonesia. Saat ini, fokus kolaborasi melalui layanan meliputi solusi virtual account untuk biaya pendidikan, QRIS untuk unit usaha pesantren, serta cash management system.
Hanie Dewita, Corporate Secretary Division Head Bank Mega Syariah, menuturkan terdapat tantangan nyata dalam memperluas kerja sama dengan pesantren, khususnya keterbatasan jaringan bank untuk melayani sejumlah pesantren di wilayah pedalaman.
“Tetapi, dengan makin meningkatnya akses keuangan digital Bank Mega Syariah, ke depan kami optimistis pesantren dapat memanfaatkan layanan kami secara optimal,” ujarnya kepada Infobank, bulan lalu. Sementara, pendekatan berbeda ditempuh Bank Muamalat Indonesia.
Bank syariah pertama di Indonesia ini menempatkan pesantren sebagai salah satu target market utama, karena perannya yang strategis dalam ekosistem keuangan Islam atau Islamic ecosystem finance.
Bank Muamalat tidak hanya memosisikan pesantren sebagai basis penghimpunan dana, tapi juga sebagai mitra dalam membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan.
|
“Program pemberdayaan ekonomi santri BSI mencakup pelatihan literasi keuangan syariah, pengembangan usaha mikro berbasis pesantren (santripreneur), hingga akses permodalan melalui skema pembiayaan mikro syariah,” Wisnu Sunandar, Sekretaris Perusahaan BSI |
“Banyak program kami untuk membantu pengembangan pesantren. Salah satunya, setiap cabang harus memiliki sejumlah pesantren binaan. Ini bagian dari kedekatan kami dalam membangun bisnis pesantren, tidak hanya sebatas funding, tetapi membangun ekosistemnya,” ujar Ricky Rikardo Mulyadi, Business Director Bank Muamalat Indonesia, kepada Infobank, bulan lalu.
Pada akhirnya, kolaborasi perbankan syariah dan pesantren tidak hanya soal perluasan layanan atau digitalisasi transaksi, tapi juga membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang saling terhubung, selaras dengan arah Roadmap Perbankan Syariah OJK 2023-2027.
Pesantren selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang kental dengan pengajaran ilmu agama dan pembentukan karakter umat.