Publik menaruh harapan besar terhadap otoritas keuangan di tengah adanya gejala intervensi politik yang menggoyang kepercayaan pasar. Industri keuangan berharap ADK OJK yang terpilih memenuhi tujuh kriteria agar bisa memenuhi kebutuhan pasar dan mengisi ruang perbaikan yang tak hanya diharapkan oleh pemerintah, tapi juga industri keuangan dan konsumen. Otoritas keuangan bersama lembaga-lembaga keuangan yang diawasi sedang menghadapi banyak tantangan, mulai dari kejahatan pasar modal, risiko kredit macet dan maraknya kriminalisasi kredit macet, hingga serangan siber yang kian ganas.
Sumber : Infobank
PROSES seleksi calon pengganti antarwaktu Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) sedang berlangsung. Panitia seleksi (pansel) akan mengumumkan nama-nama pendaftar yang lolos seleksi tahap pertama pada 3 Maret 2026. Setelah lolos empat tahap seleksi akan tersaring tiga nama kandidat untuk setiap jabatan yang akan diajukan pansel ke Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, presiden akan memilih dua nama untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di tahap akhir, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menguliti visi misi dan gagasan para kandidat.
Pemilihan ADK OJK untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara, dan Inarno Djajadi akan menjadi pertaruhan dan kredibilitas OJK. Sebab, independensi otoritas sektor keuangan tengah menjadi sorotan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Terutama setelah masuknya keponakan presiden, Thomas Djiwandono, yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (DG BI) dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang serbacepat. Sebelumnya, Thomas menjabat Wakil Menteri Keuangan.