Krisis energi dan krisis nilai tukar membuat berat keuangan negara, korporasi, hingga rumah tangga. Mengapa pemerintah ngotot program Makan Bergizi Gratis yang dianggarkan Rp335 triliun jalan terus dan makin membuat pelaku UMKM kian merana? Bank-bank harus berhati-hati mengucurkan kredit atas dasar perintah dari “langit”. Bank-bank mana memiliki pelayanan terbaik menurut hasil survei BankCX Tracker 2026?
Sumber : Infobank
DUNIA dibayang-bayangi krisis energi. Krisis yang terjadi gara-gara Selat Hormuz, yang sampai dengan April lalu masih ditutup akibat perang Amerika Serikat (AS) Israel dan Iran sehingga mengganggu pasokan energi dunia. Sejak perang meletus pada 28 Februari 2026, harga minyak dunia sudah terbang di atas 30% dari sebelumnya US$60-US$70 per barel. Saat tulisan ini dibuat, 23 April 2026, harga minyak jenis Brent telah mencapai US$103 per barel, sementara WTI berada di kisaran US$98 per barel. Meroketnya harga energi selalu menguji daya tahan ekonomi banyak negara, termasuk Indonesia.
Ujian berat itu sudah secara nyata terasa. Mulai dari keuangan negara atau fiskal, neraca perusahaan, hingga kantong masyarakat atau rumah tangga. Bagi pemerintah, ruang fiskal yang sudah sangat terbatas akibat beban pembayaran utang pun bakal makin sempit. Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026, pemerintah harus membayar utang jatuh tempo sebesar Rp833,9 triliun plus bunga utang hingga Rp599 triliun. Belum lagi program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggarkan Rp335 triliun atau melonjak drastis dari Rp71 triliun tahun lalu. Ketiga alokasi anggaran tersebut menyedot 46% dari total belanja pemerintah yang sebesar Rp3.842,7 triliun tahun ini.
Sementara, subsidi energi (listrik, gas, dan bahan bakar minyak/BBM) yang dianggarkan sebesar Rp381,3 triliun bakal membengkak akibat lonjakan harga minyak mengingat 60% kebutuhan BBM dalam negeri diimpor dari luar negeri. Kombinasi ketidakpastian global, sentimen negatif, dan kebijakan fiskal yang terlihat mengutamakan kepentingan politik telah menurunkan kepercayaan investor. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah ambruk dari 8.748,13 pada 2 Januari ke level 7.129,49 per 24 April 2026. Pada periode yang sama, nilai tukar rupiah makin melemah dari Rp16.720 per US$1 pada 2 Januari ke Rp17.308 per US$1, dan diprediksi menembus Rp17.400 hingga akhir bulan.
Tapi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bahwa kondisi fiskal aman. Jika tekanan harga minyak terjadi sepanjang tahun, APBN masih memiliki tameng dari dana sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun yang tersimpan di Bank Indonesia dan bank-bank badan usaha milik negara (BUMN). Namun, pemangku kepentingan yang harus dijaga tentunya bukan hanya pemerintah, tapi juga dunia usaha dan masyarakat.
Apalagi, pemerintah yang tak mampu menahan lonjakan beban subsidi energi akhirnya membagi beban tersebut kepada masyarakat melalui penyesuaian harga BBM pada 18 April 2026. Bahkan, pelaku usaha logistik dan pertambangan lebih dulu menderita akibat kenaikan harga solar industri (B40) menjadi Rp28.150 per liter pada 1 April 2026 dan kemudian naik lagi menjadi Rp30.550. Padahal, B40 yang 40% berbahan baku crude palm oil (CPO) tidak terkena dampak langsung blokade Selat Hormuz dan pemerintah sudah mendapatkan kenaikan pajak ekspor dari kenaikan harga komoditas tersebut. Kenaikan B40 yang tinggi menjadi “kiamat” bagi para kontraktor yang sebelumnya mematok anggaran kontrak Rp18.000-Rp20.000 per liter.
Pukulan tak kalah telak dirasakan sektor manufaktur yang menanggung kenaikan ongkos produksi akibat apresiasi dolar AS (US$). Menaikkan harga produk pun tak mudah karena permintaan pasar masih sangat lemah. Contohnya penjualan mobil yang jatuh kembali setelah menemukan momentum kenaikan pada dua bulan pertama 2026. Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil pada Maret 2026 sebanyak 61.271 unit. Angka ini anjlok 24,6% dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau Februari yang mencapai 81.250 unit dan anjlok 13,8% dibandingkan dengan Maret 2025 yang sebanyak 71.099 unit. Pertumbuhan akumulasi mobil tiga bulan pertama sebesar 1,7%, diprediksi bakal berbalik arah menjadi negatif.
Penurunan penjualan mobil yang terjadi berturut-turut sejak 2023 dipengaruhi oleh tertekannya kelas menengah yang menjadi mesin utama konsumsi produk-produk tersier. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kelas menengah berkurang dari 57,33 juta orang (21,45%) pada 2019 menjadi 47,85 juta orang (17,13%) pada 2024. Atau berkurang lebih dari 10 juta orang selama lima tahun.
Pada 2025, kelas menengah kembali berkurang 1,1 juta menjadi 46,7 juta orang, seperti dilaporkan Mandiri Institute. Di atasnya ada kelompok kelas atas/kaya (upper class) yang kebal terhadap krisis namun jumlahnya hanya 0,4% dari total penduduk, yang pada 2025 bertambah 100 orang menjadi 1,2 juta jiwa. Di bawahnya ada kelompok calon kelas menengah (aspiring middle class) yang meningkat dari 137,5 juta orang pada 2024 menjadi 142,0 juta orang pada 2025, atau setara dengan 50,4% dari total penduduk nasional.
Di bawahnya lagi ada kelompok rentan (vulnerable) yang juga mengalami kenaikan dari 67,7 juta menjadi 67,9 juta orang, atau setara 24,1% dari populasi. Sedangkan, jumlah kelompok miskin (poor) menurun dari 25,2 juta pada 2024 menjadi 23,9 juta pada 2025, atau sekitar 8,5% dari total penduduk nasional. Namun, jika menggunakan kriteria Bank Dunia, jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 171 juta jiwa atau 60% dari populasi.
Yang lebih mencemaskan adalah nasib sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor UMKM yang biasanya lentur menghadapi segala cuaca dan kesulitan justru sedang mengalami tekanan yang lebih berat dibandingkan dengan usaha besar. Indikatornya sudah terlihat melalui data perkembangan kredit perbankan beberapa tahun terakhir. Menurut Biro Riset Infobank (birI), perlambatan kredit UMKM mulai terjadi sejak masa pemerintahan Joko Widodo atau 2014 dan pertumbuhannya lebih rendah daripada pertumbuhan kredit non UMKM sejak dua tahun terakhir. Pada 2024, kredit UMKM hanya tumbuh 3,37% sementara total kredit bank umum meningkat 10,52%.
Dan, untuk pertama kalinya dalam sejarah, kredit UMKM terkontraksi pada 2025 sebesar 0,27% menjadi Rp1.505,30 triliun. Pada periode yang sama, kredit non-UMKM tumbuh dua digit sehingga secara total kredit perbankan mampu tumbuh 9,46%. Pada 2020, kredit UMKM menurun tapi secara agregat kredit industri perbankan pun merosot karena pandemi COVID-19. Saat itu, kredit UMKM turun 1,73%, lebih rendah daripada penurunan kredit perbankan yang mencapai 2,74%.
Bahkan, rajanya kredit UMKM, Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang menguasai hampir separuh kredit UMKM, pun mengalami penurunan. Tahun lalu, kucuran kredit BRI ke segmen UMKM merosot 1,88% menjadi Rp661,28 triliun, dan pada saat yang sama BRI berhasil mencetak pertumbuhan kredit hingga 10,43% menjadi Rp1.342,67 triliun. Karena lebih ekspansif di kredit non-UMKM, pangsa BRI di kredit UMKM berku rang dari 43,94% pada 2024 menjadi 43,37% pada 2025.
Menurunnya perkembangan kredit UMKM juga diikuti oleh menurunnya kualitas. Pada 2025, non performing loan (NPL) gross kredit UMKM mencapai 4,34%, jauh lebih tinggi daripada NPL kredit secara keseluruhan yang hanya 2,05%. Selain itu, kredit UMKM menunjukkan adanya tekanan laten yang kualitasnya bisa mendadak ambrol. Sebab, posisi kredit UMKM nonlancar atau kolektabilitas dua (dalam per hatian khusus) hingga kolektabil itas lima (macet) mencapai 50%. Ditambah dengan kredit yang direstrukturisasi, maka loan at risk (LAR) kredit UMKM jauh di atas 50%.
Melemahnya sektor UMKM akan membawa efek berantai. Selama ini, sektor UMKM diklaim menyerap 97% tenaga kerja dan menyumbang sekitar 60% produk domestik bruto (PBD). Karena perannya yang penting, pemerintah sangat mendorong kemajuan sektor UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sejak memimpin pada Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto pun memisahkan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM untuk memperkuat fokus kelembagaan.
Namun, kini, para pelaku UMKM harus menghadapi kehidupan yang makin keras, baik karena melemahnya daya beli maupun kenaikan bahan baku. Tragisnya, kerasnya kehidupan justru berasal dari program pemerintah seperti program MBG yang berjalan sejak 2025. Sebelum MBG, ekosistem ha rian oleh para pelaku usaha mikro sudah terbentuk yang melibatkan banyak tenaga kerja, seperti pedagang kecil, kantin sekolah dan warung sekitar sekolah, hingga pemasok bahan makanan lokal.
Diperkirakan ada 2 juta tenaga kerja yang terserap dalam ekosistem ekonomi lokal tersebut. Mereka menciptakan pekerjaan sendiri ketika pemerintah gagal mewujudkan janjinya untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja baru. Mereka juga berkontribusi kepada negara sebagai pembayar pajak tidak langsung melalui pajak pertambahan nilai (PPN), retribusi, hingga berbagai pungutan lokal.
Sayangnya, ekosistem ekonomi lokal tersebut ambyar karena hadir nya kebijakan pemerintah pusat. Dua juta orang yang bekerja di sana tidak menjadi bagian dari sistem baru yang terpusat melalui pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum pusat produksi dan distribusi MBG yang dikelola oleh mitra independen di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Sistem baru tersebut diklaim menye rap 1,5 juta tenaga kerja baru, tapi pada saat yang sama 2 juta orang kehilangan pekerjaan di sektor informal.
Artinya, program MBG justru ikut menciptakan pengangguran baru di sektor informal, ketika sektor ini menjadi bantalan pengangguran tatkala banyak tenaga kerja yang tak terserap di sektor formal. Menurut BPS, jumlah pekerja informal terus meningkat dari 78,14 juta pada 2021, 81,33 juta pada 2022, 83,34 juta pada 2023, 84,13 juta pada 2024, dan 86,58 juta pada 2025. Atau, 59,40% dari total penduduk yang bekerja di sektor informal.
Dominannya tenaga kerja di sektor informal menciptakan kerentanan ekonomi, menurunkan kualitas per tum buhan ekonomi karena produkti vitas yang rendah, daya beli yang terbatas, serta rendahnya potensi penerimaan pajak. Pada saat yang sama, sektor UMKM seolah menjadi sektor yang ditinggalkan dan para pelakunya kini merana. Di tengah jeritan pelaku UMKM yang tertekan program MBG, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai wasit di perbankan justru mendorong perbankan untuk mendukung pro gram-program prioritas pemerintah melalui penyesuaian ketentuan Rencana Bisnis Bank (RBB).
Langkah OJK tersebut membuat para bankir waswas jika “dipaksa” untuk menyalurkan kredit ke MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Apalagi, ada indikasi ketidakpercayaan pasar terhadap program-program pemerintah yang bermuatan politik dan sarat dugaan korupsi. Bahkan, muncul ajakan tarik uang di bank-bank milik negara kare na isu MBG dan OJK pun mere visi pernyataannya. “Nggak mungkin pemerintah maupun OJK akan memak sa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas pemerintah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Menurut bankir senior dan mantan Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, bank-bank yang beroperasi di Indonesia sudah sepatutnya mendukung program-progam pemerintah. “Tapi, sebagai bankir, saya ingin mengingatkan bahwa program-program pemerintah yang kaitannya dengan kredit itu tidak berarti kredit itu boleh macet. Jadi, asas kehati-hatian harus tetap dipe gang bankir dan jangan ceroboh menyalurkan kredit hanya untuk mengiyakan apa yang diperintah kan,” ujarnya dalam acara The Asian Post Regional Champion Forum 2026 di Solo, 17 April 2026.
Di tengah ancaman krisis energi dan nilai tukar, bank-bank harus menjaga “kuda-kuda”-nya agar tidak goyah dan berani mengatakan “tidak” jika ada perintah dari “langit” untuk mengucurkan kredit. Meskipun kredit dikucurkan karena diminta pemeri n tah, tapi kalau kemudian macet maka para bankir, terutama dari bank pelat merah, yang akan dipanggil aparat penegak hukum (APH). Sementara, pihak-pihak yang memberikan perin tah akan aman dan tidak terjangkau.
Kriminalisasi kredit macet seperti dalam kasus Sritex menjadi salah satu contoh gamblang. Seorang bankir yang bekerja dengan iktikad baik, mengikuti prosedur, dan menjalankan prinsip kehati-hatian bisa dituduh merugikan negara hanya karena kre dit yang dulu disetujuinya kemudian macet. Itu sedang dialami sejumlah direksi tiga bank pembangunan daerah (BPD), yaitu Bank DKI (Bank Jakarta), Bank Jateng, dan Bank BJB, yang dituduh merugikan negara lantaran kredit yang disalurkan ke Sritex bermasalah.
Ujian berat itu sudah secara nyata terasa. Mulai dari keuangan negara atau fiskal, neraca perusahaan, hingga kantong masyarakat atau rumah tangga. Bagi pemerintah, ruang fiskal yang sudah sangat terbatas akibat beban pembayaran utang pun bakal makin sempit. Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026, pemerintah harus membayar utang jatuh tempo sebesar Rp833,9 triliun plus bunga utang hingga Rp599 triliun. Belum lagi program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggarkan Rp335 triliun atau melonjak drastis dari Rp71 triliun tahun lalu. Ketiga alokasi anggaran tersebut menyedot 46% dari total belanja pemerintah yang sebesar Rp3.842,7 triliun tahun ini.