Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Timur Tengah Masih Membara, Asuransi Umum Mulai Siaga

Buka-tutup blokade Selat Hormuz harus dicermati pelaku industri asuransi umum di Indonesia. Meski eksposur ke jalur internasional belum signifikan, potensi risiko bisa menekan kinerja asuransi umum kapan saja

Oleh Alfi Salima Puteri
Sumber: Istimewa

Sumber: Istimewa

DINAMIKA geopolitik yang terjadi di Timur Tengah menjadi perhatian serius pelaku industri asuransi umum. Ketegangan antara Iran dan AS-Israel berdampak sangat serius terhadap jalur logistik krusial, yakni Selat Hormuz. Buka-tutup blokade Selat Hormuz telah mengganggu rantai pasok global, khususnya di sektor energi. Harga minyak dan biaya pengiriman pun meroket seiring dengan tingginya risiko. Risiko tinggi karena kapal yang melintas di Selat Hormuz menjadi rentan ancaman diserang atau tidak diperbolehkan melintas.

Dampak dari gejolak itu sudah dirasakan secara global, termasuk Indonesia. Sebagai net importer minyak, Indonesia harus menanggung beban fiskal yang lebih berat karena kenaikan harga. Ketergantungan pada impor energi membuat setiap gejolak di jalur strategis ini langsung diterjemahkan sebagai peningkatan risiko.

Di titik inilah peran asuransi, khususnya lini marine hull dan marine cargo, menjadi krusial, meskipun dampak langsung terhadap industri asuransi umum di Indonesia diklaim belum terlalu signifikan. Pasar masih bergerak normal. Tapi, potensi risiko yang meningkat ini tetap perlu terus dicermati.

“Secara overall, kalau saya lihat dari pertumbuhan premi cargo dan hull, memang belum terlihat signifikan. Karena orientasinya masih di wilayah domestik, belum banyak yang terkait ekspor dan impor,” kata Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, kepada Infobank.

Jika melihat realitas di lapangan, sebagian besar portofolio asuransi domestik memang masih berfokus pada aktivitas di dalam negeri. Selama eksposur terhadap jalur internasional belum dominan, tekanan langsung dari konflik di Selat Hormuz belum begitu terasa.

Meski kondisi saat ini terlihat relatif terkendali, kesiapsiagaan harus terus dijaga. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa dampak geopolitik sering datang dengan jeda. Ketika konflik berlangsung lebih lama, penyesuaian biasanya mulai muncul. Baik dalam bentuk kenaikan tarif premi, peningkatan deductible, maupun pengetatan seleksi risiko. Selain itu, perubahan di pasar reasuransi global akan ikut memengaruhi kapasitas dan harga di dalam negeri.

Jika dari sisi asosiasi industri dampaknya masih tertahan, perspektif pelaku usaha menunjukkan dinamika yang mulai bergerak di level teknis. Bagi perusahaan asuransi dengan eksposur langsung ke pengangkutan energi, ketegangan di Selat Hormuz sudah mulai diperhitungkan dalam praktik underwriting sehari-hari.

Direktur Teknik Tugu Insurance, Fadlil Iswahyudi, menilai risiko di jalur tersebut mendorong dilakukannya penyesuaian, terutama pada perlindungan tambahan seperti war risk. Dalam asuransi marine, risiko perang memang dapat dijamin, tetapi dengan konsekuensi harga yang lebih tinggi serta seleksi risiko yang makin ketat.

“Premi untuk risiko war akan naik. Dengan kondisi ini, underwriter juga akan menaikkan pricing dan memperketat seleksi risiko,” jelas Fadlil.

Ketika tekanan global meningkat, mulai dari lonjakan harga energi hingga inflasi, perusahaan asuransi mulai memperkuat sisi underwriting, baik melalui penyesuaian tarif maupun pengetatan syarat pertanggungan. Tekanan juga datang dari pasar reasuransi global. Kenaikan biaya energi di Eropa berpotensi menekan profitabilitas reasuradur, yang pada akhirnya mendorong penyesuaian tarif dan kapasitas. Efeknya akan merambat sampai perusahaan asuransi di Indonesia, sehingga menuntut pengelolaan portofolio yang makin hati-hati.

Pandangan yang lebih terukur disampaikan Presiden Direktur Asuransi Tokio Marine Indonesia, Sancoyo Setiabudi. Ia memandang penyesuaian tarif belum perlu dilakukan secara menyeluruh, tapi disesuaikan dengan profil risiko masing-masing pengiriman.

“Saat ini, penyesuaian tidak kami lihat sebagai langkah yang bersifat menyeluruh, melainkan berdasarkan profil risiko setiap pengiriman, rute pelayaran, jenis objek pertanggungan, dan dukungan reasuransi yang tersedia,” kata Sancoyo.

Pendekatan itu menunjukkan bahwa industri masih menjaga keseimbangan antara kehati-hatian dan kebutuhan pasar. Alih-alih langsung menaikkan premi secara luas, perusahaan lebih memilih memperdalam proses underwriting. Hal ini dimulai dari penilaian rute, jenis kargo, hingga durasi perjalanan.

Di tengah dinamika global yang belum stabil, strategi selektif menjadi kunci. Perusahaan tetap membuka ruang perlindungan bagi nasabah, namun dengan kontrol risiko yang lebih ketat. Artinya, dampak dari gejolak geopolitik seperti di Selat Hormuz tidak selalu langsung tecermin dalam kenaikan harga, melainkan melalui proses seleksi risiko yang makin mendalam.

Sebagai gambaran kondisi terakhir sebelum ketegangan ini terjadi, data Biro Riset Infobank (birI) menunjukkan bahwa premi marine hull naik 22,93% year on year (yoy) dari Rp2,59 triliun pada 2023 menjadi Rp3,19 triliun pada 2024. Kemudian kembali tumbuh 14,69% atau menjadi Rp3,65 triliun pada 2025. Sementara itu, premi marine cargo tumbuh lebih moderat, dari Rp5,08 triliun pada 2023 menjadi Rp5,28 triliun pada 2024, dan Rp5,66 triliun pada 2025.

Dari sisi klaim, tren klaim marine hull cenderung meningkat. Pada 2023, total klaim segmen ini sebesar Rp1,21 triliun. Lalu meningkat menjadi Rp1,44 triliun pada 2024 dan Rp1,60 triliun pada 2025. Adapun klaim marine cargo sempat naik ke Rp1,76 triliun pada 2024, sebelum turun ke Rp1,39 triliun pada 2025, atau terkoreksi 20,69%. Data ini menunjukkan bahwa sebelum gejolak terbaru, kinerja lini marine masih relatif stabil dan belum menunjukkan tekanan yang signifikan.

Dengan kata lain, apa yang terjadi di Selat Hormuz saat ini belum sepenuhnya tecermin dalam data industri. Dampaknya masih berada pada tahap awal dan lebih banyak terasa di level persepsi risiko serta kebijakan underwriting.

Ke depan, arah pergerakan premi dan klaim akan sangat bergantung pada seberapa lama ketegangan ini berlangsung. Jika konflik mereda, dampaknya kemungkinan terbatas. Namun, jika berlanjut, bukan tidak mungkin penyesuaian tarif, pengetatan kapasitas, hingga perubahan struktur risiko akan mulai terlihat lebih nyata di kinerja industri.

Dampak dari gejolak itu sudah dirasakan secara global, termasuk Indonesia. Sebagai net importer minyak, Indonesia harus menanggung beban fiskal yang lebih berat karena kenaikan harga. Ketergantungan pada impor energi membuat setiap gejolak di jalur strategis ini langsung diterjemahkan sebagai peningkatan risiko.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Mei 2026

Rp 65.000

BELI