Konsep universal banking menawarkan integrasi layanan dan membuka peluang ekspansi yang lebih luas. Namun, tanpa dukungan infrastruktur IT yang kokoh, universal banking hanya akan menjadi gagasan yang sulit diwujudkan.
Sumber: Istimewa
INTEGRASI layanan. Dua kata itu menggambarkan lanskap industri keuangan dan perbankan saat ini. Dewasa ini, konsumen cenderung mencari bank yang mampu menyediakan beragam layanan finansial, termasuk servis dari industri nonbank. Konsep inilah yang membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengkaji peluang implementasi universal banking di sektor perbankan.
Sesuai namanya, universal banking mengacu pada konsep ketika sebuah bank mampu menyediakan berbagai layanan dalam satu entitas. Tak hanya menjalankan fungsi intermediasi seperti menghimpun dana dan menyalurkan kredit, bank juga dapat menyediakan layanan lain, seperti wealth management, investment banking, pasar modal, asuransi, hingga jasa keuangan lain yang dibutuhkan nasabah.