Konsep universal banking menawarkan integrasi layanan dan membuka peluang ekspansi yang lebih luas. Namun, tanpa dukungan infrastruktur IT yang kokoh, universal banking hanya akan menjadi gagasan yang sulit diwujudkan.
Sumber: Istimewa
INTEGRASI layanan. Dua kata itu menggambarkan lanskap industri keuangan dan perbankan saat ini. Dewasa ini, konsumen cenderung mencari bank yang mampu menyediakan beragam layanan finansial, termasuk servis dari industri nonbank. Konsep inilah yang membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengkaji peluang implementasi universal banking di sektor perbankan.
Sesuai namanya, universal banking mengacu pada konsep ketika sebuah bank mampu menyediakan berbagai layanan dalam satu entitas. Tak hanya menjalankan fungsi intermediasi seperti menghimpun dana dan menyalurkan kredit, bank juga dapat menyediakan layanan lain, seperti wealth management, investment banking, pasar modal, asuransi, hingga jasa keuangan lain yang dibutuhkan nasabah.
Menurut Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, implementasi konsep ini berpotensi meningkatkan efisiensi biaya, memperluas jangkauan nasabah, dan mendongkrak fee based income. Regulator melihat universal banking sebagai peluang besar bagi transformasi industri perbankan nasional.
Dorongan menuju universal banking tidak muncul tanpa alasan. Lanskap industri keuangan terus berubah seiring dengan meningkatnya digitalisasi layanan, perubahan perilaku nasabah, serta persaingan dengan perusahaan financial technology (fintech) dan super-app yang menawarkan layanan terintegrasi dalam satu platform. Dalam situasi seperti ini, perbankan tidak lagi cukup hanya mengandalkan fungsi intermediasi tradisional, tetapi juga perlu memperluas ekosistem layanannya.
Penerapan universal banking sejatinya sudah lazim di sejumlah negara, seperti kawasan Eropa, Amerika Serikat (AS), dan beberapa negara Asia Pasifik. Jika dibandingkan dengan negara-negara tersebut, sejumlah bank besar di Indonesia sebenarnya juga telah memiliki anak usaha untuk memperluas layanan keuangannya. Namun, struktur yang terbentuk masih bersifat konglomerasi, belum sepenuhnya terintegrasi.
Artinya, layanan yang ditawarkan belum benar-benar melebur dengan bank induk, melainkan masih berjalan sebagai bagian dari grup usaha. Dengan struktur seperti ini, OJK tidak menutup kemungkinan untuk merumuskan aturan yang lebih detail agar implementasi universal banking lebih konkret di masa mendatang.
“Struktur kepemilikan dan integrasi ini menunjukkan bahwa potensi penerapan model universal banking sebenarnya telah terbentuk secara parsial dalam ekosistem keuangan nasional dalam bentuk konglomerasi keuangan, sehingga perlu disempurnakan melalui kerangka hukum dan tata kelola yang terintegrasi,” kata Dian dalam keterangan tertulis.
Namun, unifikasi antarlayanan bukan perkara sederhana. Selain membutuhkan konsolidasi antara bank induk dan anak usaha, ada pekerjaan rumah lain yang tak kalah penting: seberapa kuat ketahanan infrastruktur information technology (IT) milik perbankan?
Sebab, tantangan universal banking bukan hanya menyatukan layanan di permukaan, tetapi juga melebur sistem dan data dari berbagai lini bisnis yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Tanpa dukungan infrastruktur teknologi yang memadai, model ini akan sulit diimplementasikan secara optimal.
Menurut Sujatno Polina, Director of Technology & Operations Bank DBS Indonesia, universal banking menuntut perbankan untuk memastikan seluruh platform dapat terhubung dalam satu arsitektur teknologi yang kohesif. Proses tersebut membutuhkan kualitas serta standardisasi data yang memadai, termasuk integrasi data nasabah secara menyeluruh. Integrasi data nasabah menjadi penting agar analisis risiko, personalisasi layanan, hingga pengambilan keputusan bisnis dapat dilakukan secara akurat dan real-time.
Belum lagi ancaman keamanan siber dan pelindungan data pribadi yang makin kompleks seiring dengan meningkatnya volume data dan titik integrasi sistem digital. Tantangantantangan inilah yang menjadikan infrastruktur IT sebagai fondasi utama dalam implementasi universal banking.
“Infrastruktur teknologi memegang peran yang sangat penting dalam mendukung implementasi model universal banking di perbankan nasional, terutama untuk Bank DBS Indonesia. Peran ini krusial untuk menawarkan layanan yang komprehensif, efisien, dan terintegrasi di tengah lanskap digital yang terus berkembang,” jelas Sujatno kepada Infobank.
Penguatan infrastruktur IT juga harus berjalan beriringan dengan kesiapan organisasi dari sisi sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola. Perbankan membutuhkan talenta yang memahami perpaduan antara teknologi dan bisnis keuangan, sekaligus mampu bekerja lintas divisi yang selama ini cenderung berjalan terpisah. Di saat yang sama, tantangan kepatuhan regulasi juga akan makin kompleks karena seluruh layanan terintegrasi harus tetap sesuai dengan ketentuan berbagai otoritas.
Melihat pelbagai tantangan itu, muncul anggapan bahwa universal banking hanya cocok diterapkan oleh bank-bank besar. Tapi, bukan berarti bank dengan skala lebih kecil tidak bisa menjadi bagian dari ekosistem tersebut. Tantangannya justru terletak pada kemampuan mereka mengintegrasikan teknologi yang sudah dimiliki.
Bagi bank kecil, universal banking bukan lagi soal membangun seluruh layanan sendiri, melainkan bagaimana berkolaborasi dalam ekosistem agar tetap relevan. Hal itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan modal dan jaringan yang ada, misalnya melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Dengan pendekatan seperti ini, bank dapat meningkatkan efisiensi sekaligus menekan biaya pengembangan infrastruktur sendiri.
Implementasi universal banking bukan semata soal ukuran aset atau kekuatan modal, melainkan kemampuan bank membangun konektivitas layanan secara efisien dan berkelanjutan. Di tengah tingginya biaya pengembangan teknologi, kolaborasi dengan mitra eksternal, perusahaan teknologi, maupun ekosistem usaha lain menjadi alternatif yang kian relevan, khususnya bagi bank dengan kapasitas terbatas.
Pandangan itu disampaikan Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank. Meski memiliki skala modal yang lebih kecil dibandingkan dengan sejumlah bank besar lain, KB Bank telah memiliki ekosistem konglomerasi keuangan yang cukup matang sehingga dapat memanfaatkan jaringan grup usaha untuk memperkuat integrasi layanan.
“Melalui kolaborasi lintas ekosistem, KB Bank dapat menghadirkan solusi yang lebih cepat, relevan, dan inovatif, tanpa harus membangun seluruh kapabilitas secara internal. Dengan demikian, kolaborasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan universal banking yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi nasabah,” tegasnya kepada Infobank.
Dengan demikian, universal banking bukan sekadar agenda ekspansi layanan, melainkan ujian besar bagi kesiapan industri perbankan nasional dalam membangun fondasi teknologi yang terintegrasi, aman, dan adaptif. Di tengah perubahan perilaku nasabah dan persaingan industri yang makin cair, bank-bank yang mampu membangun konektivitas layanan secara efisien dan berkelanjutan akan memiliki posisi lebih unggul untuk bertahan dan berkembang di era ekosistem keuangan digital.
Sesuai namanya, universal banking mengacu pada konsep ketika sebuah bank mampu menyediakan berbagai layanan dalam satu entitas. Tak hanya menjalankan fungsi intermediasi seperti menghimpun dana dan menyalurkan kredit, bank juga dapat menyediakan layanan lain, seperti wealth management, investment banking, pasar modal, asuransi, hingga jasa keuangan lain yang dibutuhkan nasabah.