Belum ada produk di keranjang belanja kamu

JAMKRINDO

Industri Penjaminan Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional

Kebutuhan pembiayaan nasional terus melaju, tetapi risiko yang mengiringinya ikut membesar. Di saat perbankan makin berhati-hati menyalurkan kredit dan dunia usaha membutuhkan ruang ekspansi, industri penjaminan berubah menjadi penyangga penting stabilitas pembiayaan nasional.

Oleh RAL
Sumber: Istimewa

Sumber: Istimewa

PEMBAHASAN mengenai masa depan industri penjaminan pun tak lagi sekadar urusan teknis lembaga keuangan. Isu ini mulai menyentuh daya tahan ekonomi, keberlanjutan pembiayaan sektor produktif, hingga kemampuan UMKM bertahan dan tumbuh di tengah tekanan global.

Peta besar itulah yang mengemuka dalam Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026 yang digelar Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) di Hotel Aryaduta Jakarta pada 21 Mei 2026. Forum tersebut mempertemukan regulator, perbankan, perusahaan penjaminan, akademisi, hingga pemerintah daerah untuk membahas agenda “Pemurnian Industri Penjaminan sebagai Fondasi Penguatan Akses Pembiayaan dan Stabilitas Sistem Keuangan”.

Ketua Asippindo Ivan Soeparno memaparkan, tekanan global dan dinamika pasar keuangan membuat industri penjaminan harus bergerak lebih adaptif tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian.

“Di tengah tekanan global, dinamika pasar keuangan, perubahan arah kebijakan moneter, serta kebutuhan pembiayaan sektor produktif menuntut kita untuk semakin hati-hati, tetapi juga semakin adaptif,” ujar Ivan.

Menurutnya, industri penjaminan kini berkembang menjadi instrumen penting  dalam mempertemukan kebutuhan pembiayaan pelaku usaha dengan prinsip prudential lembaga keuangan, terutama bagi UMKM dan koperasi yang membutuhkan akses pendanaan.

“Pemurnian harus kita pahami sebagai momentum memperkuat arah, memperjelas model bisnis, dan meningkatkan kualitas industri,” tegas Ivan.

Ia menilai regulasi yang proporsional dan selaras dengan karakteristik bisnis penjaminan akan menciptakan level playing field yang sehat di industri jasa keuangan. Dalam beberapa tahun terakhir, Asippindo juga terus memperkuat koordinasi dengan regulator, termasuk mendukung implementasi Roadmap Industri Penjaminan 2024–2028.

Dorongan penguatan industri juga datang dari pemerintah. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan pemerintah terus memperkuat pembiayaan sektor produktif melalui berbagai program strategis, mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan perumahan rakyat, industri padat karya, hilirisasi, ketahanan pangan, hingga ekonomi hijau.

Dalam ekosistem tersebut, industri penjaminan diproyeksikan memainkan peran vital sebagai credit enhancer, instrumen mitigasi risiko, sekaligus penghubung UMKM menuju pembiayaan formal.

“Program pemurnian industri penjaminan kami maknai sebagai penguatan fondasi industri agar bisa lebih sehat, lebih kredibel, prudent, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ferry menambahkan, penguatan industri juga harus dibarengi transformasi digital dan integrasi data untuk meningkatkan kualitas asesmen risiko dan efisiensi industri penjaminan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa industri penjaminan berperan strategis sebagai pilar stabilitas sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi jangka panjang melalui fungsi penguatan akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor produktif.

Ogi mengungkapkan, hingga 2025 terdapat 24 entitas penjaminan dengan total aset mencapai Rp47,51 triliun atau tumbuh 2,42% secara tahunan. Outstanding penjaminan tercatat sebesar Rp406,43 triliun dengan porsi penjaminan produktif mencapai 70,91% dan gearing ratio sebesar 20,50 kali.

Di sisi lain, pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) industri mencapai Rp8,2 triliun dengan claim ratio masih tinggi, yakni 83,42%. Kondisi itu dinilai menjadi sinyal bahwa penguatan struktur industri dan kapasitas mitigasi risiko tidak lagi bisa ditunda.

“Dengan adanya pemurnian industri penjaminan maka industri penjaminan akan semakin besar,” ujar Ogi.

OJK juga mulai menerapkan pengawasan berbasis Risiko (risk based supervision/RBS) terhadap industri penjaminan mulai 2026. Pengawasan tersebut akan menggunakan empat indikator utama, yakni tata kelola, profil risiko, rentabilitas, dan permodalan.

“Dulu itu compliant based. Sekarang sudah pengawasan berdasarkan risiko. Jadi risk base supervision. Kemudian juga kita mulai penerapan mengenai tingkat kesehatan dari perusahaan penjaminan,” katanya.

Untuk memperkuat industri, OJK juga menetapkan ketentuan ekuitas minimum mulai dari Rp50 miliar untuk lingkup kabupaten/kota, Rp100 miliar tingkat provinsi, Rp250 miliar nasional, hingga Rp500 miliar bagi perusahaan penjamin ulang. OJK meyakini penguatan ekosistem industri penjaminan dapat memperbesar dukungan terhadap program pemerintah dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

 

Jamkrindo Dukung Penguatan dan Pemurnian Industri Penjaminan oleh OJK

Di tengah agenda besar penguatan industri, PT Jaminan Kredit Indonesia ( Jamkrindo) mendukung langkah OJK dalam mendorong penguatan dan pemurnian industri penjaminan nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi industri jasa keuangan yang sehat, fokus, dan berkelanjutan.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mempertegas karakteristik bisnis penjaminan agar semakin optimal dalam mendukung perluasan akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM dan sektor produktif nasional.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemurnian industri penjaminan nasional, Jamkrindo aktif berpartisipasi dalam kegiatan IGS 2026. Kegiatan itu dihadiri Direktur Manajemen SDM, Umum, dan Manajemen Risiko Jamkrindo yang juga Ketua Asippindo Ivan Soeparno. Selain itu, turut hadir sebagai pembicara Direktur Pengembangan Bisnis dan Kelembagaan Jamkrindo Krisna Johan serta jajaran Komisaris Jamkrindo dan perwakilan karyawan Jamkrindo.

Plt Sekretaris Perusahaan PT Jamkrindo Agustinus Handoko menyampaikan bahwa industri penjaminan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui fungsi mitigasi risiko dan penguatan akses pembiayaan.

Menurutnya, langkah pemurnian industri penjaminan perlu dimaknai sebagai upaya penguatan ekosistem penjaminan nasional agar semakin sehat, kredibel, prudent, dan memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam mendukung program prioritas pemerintah.

“Pemurnian industri penjaminan merupakan langkah strategis untuk memperkuat fokus bisnis penjaminan sehingga industri dapat tumbuh lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan. Dengan industri yang semakin kuat, kapasitas penjaminan nasional juga akan semakin besar dalam mendukung akses pembiayaan UMKM dan sektor produktif,” ujar Handoko pada 21/05/2026.

Ia menambahkan bahwa Jamkrindo terus berkomitmen melakukan penguatan tata kelola, transformasi digital, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan manajemen risiko guna mendukung penguatan industri penjaminan nasional.

Selain itu, sinergi antara regulator, industri jasa keuangan, pemerintah, dan perusahaan penjaminan juga dinilai menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem pembiayaan nasional yang inklusif dan berdaya saing.

Menurut Handoko, penguatan industri penjaminan juga perlu diiringi dengan pengembangan ekosistem penjaminan yang lebih terintegrasi, termasuk penguatan kapasitas penjaminan ulang, skema kolaborasi penjaminan, serta peningkatan literasi masyarakat terhadap fungsi dan manfaat industri penjaminan.

Dengan demikian, industri penjaminan dapat semakin optimal dalam mendukung intermediasi keuangan nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.

Peta besar itulah yang mengemuka dalam Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026 yang digelar Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) di Hotel Aryaduta Jakarta pada 21 Mei 2026. Forum tersebut mempertemukan regulator, perbankan, perusahaan penjaminan, akademisi, hingga pemerintah daerah untuk membahas agenda “Pemurnian Industri Penjaminan sebagai Fondasi Penguatan Akses Pembiayaan dan Stabilitas Sistem Keuangan”.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Juni 2026

Rp 65.000

BELI