Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Kartu Kredit Butuh Keseimbangan Baru Saat Suku Bunga Mulai Mekar

Kenaikan BI-Rate secara tak langsung memengaruhi bisnis kartu kredit. Di tengah meningkatnya biaya dana dan pembatasan bunga kartu kredit, industri dituntut mencari keseimbangan antara menjaga profitabilitas dan tetap mempertahankan daya saing.

Oleh Mohammad Adrianto Sukarso
Sumber : Istimewa

Sumber : Istimewa

PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) membuat Bank Indonesia (BI) mengambil langkah yang terbilang jarang terjadi. Dalam kurun waktu dua bulan, bank sentral menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 100 basis points (bps), dari 4,75% pada 22 April 2026 menjadi 5,75% per 18 Juni 2026.

 

Naiknya suku bunga ini sejatinya diharapkan mampu menarik investor untuk menempatkan dana dalam rupiah sehingga membantu menjaga stabilitas nilai tukar. Tapi, setiap kenaikan suku bunga acuan bank sentral juga membawa konsekuensi bagi industri perbankan. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada penyaluran kredit, tapi juga di lini bisnis lain yang cukup dekat dengan masyarakat, salah satunya kartu kredit.

 

Sejak 1 Juli 2022, BI menetapkan pembatasan suku bunga kartu kredit maksimal sebesar 1,75% per bulan atau  21% per tahun. Jika ditelusuri lebih jauh, suku bunga 1,75% yang ditetapkan BI salah satunya bertujuan menjaga momentum perekonomian di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

 

Lima tahun berselang, terlihat be-lum ada “hilal” dari BI untuk menyesu-aikan suku bunga kartu kredit. Kenaik-an BI-Rate yang tidak diiringi dengan penyesuaian suku bunga kartu kredit berdampak terhadap biaya dana atau cost of fund (CoF) perbankan. Hal ini diungkapkan Santoso, Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

 

“Kenaikan suku bunga tentu akan berdampak pada peningkatan biaya cost of fund untuk semua fasilitas kredit. Biasanya, dampaknya tidak pada bulan yang sama saat bunga naik. Setiap bank akan memiliki profil dana yang

berbeda-beda,” terang Santoso kepada Infobank, Juli lalu. Dengan kata lain, terbatasnya suku bunga kartu kredit di tengah kenaikan suku bunga acuan akan berdampak pada margin yang tergerus.

 

Pertumbuhan kartu kredit sendiri masih terbilang kencang. Menurut data BI, hingga Mei 2026, volume transaksi kartu kredit tercatat tumbuh 11,56% secara year on year (yoy) menjadi 226,76 juta transaksi. Adapun nilainya menyen-tuh Rp210,86 triliun atau meningkat 14,64%. Tak hanya itu, jumlah kartu kredit yang beredar juga masih tercatat meningkat, dari 18,73 juta kartu pada Mei 2025 menjadi 18,79 juta kartu per Mei 2026.

 

 

Steve Marta, Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), menilai peningkatan penggunaan kartu kredit lebih didorong oleh perubahan perilaku masyarakat yang kian terbiasa menggunakan instrumen pembayaran elektronik dibandingkan dengan faktor harga kredit semata. Meski demikian, tingginya aktivitas transaksi tidak serta-merta membuat profitabilitas bisnis kartu kredit ikut meningkat.

 

Lebih lanjut, bila kenaikan suku bunga acuan bank sentral tidak diikuti penyesuaian suku bunga kartu kredit, rasio net intereset margin (NIM) berpotensi tertekan, sementara CoF akan meningkat. Di saat yang sama, industri juga menghadapi kenaikan berbagai komponen biaya lain, mulai dari biaya kepada prinsipal internasional yang masih berbasis dolar AS (US$) hingga meningkatnya risiko kredit akibat perlambatan ekonomi.

 

Selain itu, penyesuaian BI-Rate tidak selalu harus diikuti perubahan suku bunga kartu kredit. Karena itu, AKKI mengaku tengah berdiskusi dengan BI untuk meninjau kembali manfaat ekonomi dari produk kartu kredit agar keberlangsungan bisnis tetap terjaga.“Bukan berarti kalau BI-Rate turun, lalu suku bunga kartu kredit harus turun. Dan, sebaliknya, bukan berarti kalau BI-Rate naik, suku bunga kartu kredit harus naik. Jadi, harus dicari titik ekuilibriumnya, di mana pelaku bisnis kartu kredit ini nyaman dengan kondisi pricing dan sebagainya,” beber Steve saat dihubungi Infobank, bulan lalu.

 

Bisnis kartu kredit sepertinya bisa lebih kelabu, dengan potensi mening-katnya non performing loan (NPL).Tidak menutup kemungkinan, akan ada nasabah kartu kredit yang lebih sulit membayar tagihan karena kenaikan suku bunga untuk fasilitas kredit lain-nya. Akibatnya, tunggakan meningkat, NPL naik, kebutuhan pencadangan kerugian kredit pun bertambah. Jadi, bukan hanya margin yang tertekan, biaya risiko (cost of risk) juga meningkat.

Belum lagi persaingan kartu kredit yang makin ketat dengan produk lain seperti buy now pay later (BNPL) atau fintech lending, yang lebih aksesibel di berbagai lapisan masyarakat. Penye-lenggara kartu kredit mesti putar otak untuk menjaga bisnis berjalan dengan maksimal. Kondisi periode ini membu-ka peluang terjadinya penurunan tran-saksi kartu kredit di waktu mendatang.

 

Tapi, mengeluh juga bukan pilihan, mengingat kondisi bergerak naiknya suku bunga acuan adalah langkah BI untuk menstabilkan kondisi moneter. Febri Rusli, Retail Banking Digital Platform & Innovation Head SMBC Indonesia, mengatakan, di tengah situasi seperti ini, pihaknya lebih memilih untuk memonitor keadaan serta meningkatkan kualitas layanan.

 

“Perseroan memandang penyesuaian BI-Rate merupakan bagian dari kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan nilai tukar. SMBC Indonesia juga senantiasa memantau perkembangan kondisi makroekonomi dan suku bunga secara cermat guna memastikan pengelolaan bisnis yang prudent serta layanan kepada nasabah tetap berjalan dengan baik,” ujar Febri kepada Infobank.

 

Tantangan bagi pelaku bisnis kartu kredit bukan hanya menghadirkan produk kartu kredit, tapi juga menciptakan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan pengguna saat ini. Inovasi teknologi menjadi faktor penting untuk menghadirkan layanan yang lebih praktis, transparan, aman, dan memberikan kendali kepada pengguna dalam mengelola keuangan-nya. Edukasi juga penting guna mengakuisisi nasabah berkualitas serta meminimalisasi potensi gagal bayar.

 

Kenaikan BI-Rate mungkin hanya bersifat sementara. Tapi, pertanyaan mengenai apakah suku bunga kartu kredit saat ini masih relevan dengan kondisi pasar mungkin akan terus bergulir. Di tengah kebutuhan menjaga stabilitas moneter dan keberlanjutan bisnis kartu kredit, tantangan regulator ke depan bukan sekadar menentukan besaran suku bunga, melainkan menemukan titik keseimbangan yang mampu mengakomodasi keduanya.

 

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Agustus 2026

Rp 65.000

BELI