Belum ada produk di keranjang belanja kamu

METODE PENELITIAN RATING 111 ASURANSI VERSI INFOBANK 2026

Mengukur Kinerja Asuransi dengan Standar PSAK 117

Rating asuransi ini menggunakan metode penilaian yang diperbarui mengikuti penerapan PSAK 117. Penilaian dilakukan terhadap 43 perusahaan asuransi jiwa, 62 asuransi umum, dan 7 reasuransi berdasarkan pertumbuhan dan rasio keuangan utama.

Oleh Ari Nugroho
Sumber : Istimewa

Sumber : Istimewa

BIRO Riset Infobank (birI) kembali menerbitkan rating asuransi dengan tajuk “Rating 111 Asuransi Versi Infobank 2026” yang mencakup penilaian terhadap 43 perusahaan asuransi jiwa, 62 perusahaan asuransi umum, dan 7 perusahaan reasuransi. Penilaian ini difokuskan pada dua aspek utama, yaitu pertu mbuhan dan rasio-rasio keuangan penting yang mencerminkan kondisi serta daya saing masing-masing perusahaan. Pendekatan itu diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai performa industri asuransi nasional.

Tahun ini, metode penilaian mengalami perubahan cukup besar. Penyesuaian dilakukan karena perusahaan asuransi kini menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi baru, PSAK 117, sehingga sejumlah indikator dalam proses rating ikut disesuaikan.

Penerbitan rating tahun ini juga sedikit mundur karena regulator memperpanjang batas penyampaian laporan keuangan publikasi perusa haan asuransi hingga 31 Juli 2026. Mengikuti perubahan itu, Biro Riset Infobank menetapkan tanggal yang sama sebagai batas akhir pengumpul an data agar cakupan penilaian lebih maksimal. Meski demikian, beberapa perusahaan belum menyampaikan laporan keuangannya hingga tenggat berakhir sehingga tidak dapat dim asukkan dalam rating. Kondisi ini dinilai wajar mengingat 2025 meru pakan tahun pertama penerapan PSAK 117 yang membutuhkan waktu penyesuaian dalam penyusunan laporan keuangan yang pelaporannya pada 2026.

Rating Asuransi Jiwa

Untuk kelompok asuransi jiwa, dari 43 perusahaan yang dirating, sebanyak 26 perusahaan berhasil mendapat predikat “sangat bagus”, 8 perusahaan berpredikat “bagus”, dan 2 perusahaan berpredikat “cukup bagus”. Sebanyak 6 perusahaan tidak dimuat karena nilai totalnya di bawah 51%. Sisanya, karena alasan lain seperti data belum tersedia, juga tidak ditampilkan.

Penilaian atau rating kinerja perusahaan asuransi jiwa yang dilakukan Biro Riset Infobank ini didasarkan pada capaian kinerja di atas kertas (laporan keuangan publikasi). Penilaian ini bisa dijadikan salah satu cermin untuk melihat kinerja perusahaan asuransi di 2024-2025. Hanya saja, hasilnya mungkin tidak bisa menggambarkan kinerja perusahaan asuransi secara utuh. Sebab, selain unsur kuantitatif, ada beberapa unsur kualitatif yang tak terungkap dalam laporan keuangan publikasi.

Penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa ini meliputi penyusun an formula, pencarian sumber data, pemberian skor (nilai), dan pemberian predikat. Bahan baku utamanya ialah laporan keuangan 2024 dan 2025 yang dipublikasikan di media massa. Dalam merating perusahaan asuransi jiwa, Biro Riset Infobank mengelompokkan perusahaan berdasarkan modal sendiri. Pengelompokan antara satu perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi yang lain menggunakan standar deviasi sehingga diperoleh pengelompokan yang adil melalui pendekatan pemerataan. Pengelompokannya yaitu (1) perusahaan asuransi jiwa bermodal sendiri Rp5 triliun ke atas, (2) perusahaan asuransi jiwa bermodal sendiri Rp1 triliun sampai dengan di bawah Rp5 triliun, (3) perusahaan asuransi jiwa bermodal sendiri Rp250 miliar sampai dengan di bawah Rp1 triliun, dan (4) perusahaan asuransi jiwa bermodal sendiri di bawah Rp250 miliar.

Berikut ini kriteria yang digunakan Biro Riset Infobank. Satu, risk based capital (RBC). Rasio ini untuk melihat tingkat solvensi perusahaan asuransi. Rasionya diperoleh dari hasil membandingkan selisih kekayaan yang diperkenankan dan kewajiban dengan batas minimum tingkat solvensi. Standar minimum 120%. Perusahaan asuransi dengan RBC sama dengan atau di atas 400% mendapatkan nilai 100. Aspek ini bobotnya 10%.

Dua, likuiditas. Rasio ini untuk mengukur kemampuan likuiditas perusahaan asuransi dalam menjalankan operasional sehari-hari tanpa harus mencairkan investasi. Standar rasio terbaik sama dengan atau di atas 150%. Bobot penilaiannya 10%.

Tiga, rasio kecukupan investasi dengan rasio terbaik sama dengan atau di atas 100%. Bobotnya 10%.

Empat, pertumbuhan, yang terdiri atas pertumbuhan pendapatan jasa asuransi dan pertumbuhan laba. Standar terbaiknya, masing-masing menyesuaikan dengan pertumbuhan rata-rata industri. Khusus untuk pertumbuhan laba, perusahaan asuransi yang labanya positif diberi nilai tambahan 2,5 poin. Sebaliknya, akan dikurangi 5 poin jika laba negatif. Bobot penilaian pendapatan jasa asuransi 10% dan 5% untuk pertumbuhan laba.

Lima, rasio hasil jasa asuransi terhadap pendapatan jasa asuransi. Kriteria ini mencerminkan tingkat profitabilitas, efisiensi, dan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba dari kegiatan utama mereka sebelum dikurangi beban atau biaya operasional lain. Karena rasio hasil jasa asuransi terhadap pendapatan jasa asuransi industri asuransi jiwa di 2025 negatif, maka standar terbaiknya adalah 0,00%, dan makin besar makin bagus. Bobot penilaiannya 10%.

Enam, rasio beban asuransi terhadap pendapatan asuransi yang mencerminkan tingkat efisiensi beban asuransi terhadap produktivitas pendapatan perusahaan. Standar terbaiknya 92%. Makin rendah rasionya, makin baik. Bobot penilaiannya 10%.

Tujuh, rasio laba rugi setelah pajak terhadap rata-rata modal sendiri dan rasio laba rugi sebelum pajak terhadap rata-rata aset. Rasio laba rugi setelah pajak terhadap rata-rata modal sendiri dikenal juga sebagai return on equity (ROE). Rasio ini mencerminkan tingkat efisiensi penggunaan modal, kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih. Standar terbaiknya 4,80%. Sementara, rasio laba rugi sebelum pajak terhadap rata-rata aset lazim dikenal sebagai return on asset (ROA). Standar terbaiknya 1,50%. Bobot penilaian kedua rasio ini masing-masing 10%.

Delapan, rasio hasil investasi terhadap investasi (investment yield ratio). Rasio ini menggambarkan tingkat efektivitas, kemampuan menghasilkan pendapatan, dan kualitas pengelolaan aset dari dana yang diinvestasikan oleh perusahaan. Standar terbaiknya 5,65% yang diambil dari rata-rata bunga deposito dan imbal hasil SBN di 2025. Kriteria ini bobotnya 10%.

Sembilan, rasio pendapatan jasa asuransi terhadap modal sendiri, yang mencerminkan tingkat produktivitas ekuitas, efisiensi operasional inti, dan kapasitas permodalan perusahaan dalam menghasilkan imbalan dari kontrak pertanggungan. Standar terbaiknya menyesuaikan dengan rata rata industri. Bobot penilaian aspek ini 5%.

Itulah kriteria pertumbuhan dan rasio penting untuk menilai kinerja perusahaan asuransi jiwa. Perusahaan yang masuk standar terbaik mendapatkan skor (nilai) 10. Sementara, perusahaan di bawah nilai standar terbaik diberi nilai sesuai dengan besaran, sesuai dengan rumus yang sudah ditetapkan oleh Biro Riset Infobank. Sebagai contoh, perusahaan asuransi yang memiliki RBC 120% akan berbeda nilainya dengan yang memiliki RBC 430% dan sebaliknya.

Setelah mengetahui hasil pertumbuhan dan rasio seluruh perusahaan asuransi jiwa, langkah selanjutnya ialah pemberian skor, yang diteruskan dengan pemberian predikat. Pemberian predikat didasarkan pada hasil penjumlahan dari nilai yang menjadi kriteria.

Batas terendah dari nilai tersebut 0 dan batas tertinggi 100. Secara lengkap, pemberian predikat sebagai berikut: skor 81 hingga 100 mendapat predikat “sangat bagus”, 66 hingga kurang dari 81 mendapat predikat “bagus”, dan 51 hingga kurang dari 66 mendapat predikat “cukup bagus”. Nilai di bawah 51 tidak dimuat. Kemudian, jika didapati nilai akhir yang sama pada beberapa perusahaan, maka akan dilihat kembali RBC masing-masing perusahaan. RBC yang lebih besar adalah yang lebih baik. Hal ini dilakukan berkaitan dengan pemeringkatan.
Rating Asuransi Umum

Di kelompok perusahaan asuransi umum, dari 62 perusahaan, 45 perusahaan berhasil meraih predikat “sangat bagus”, 8 berpredikat “bagus”, dan 4 berpredikat “cukup bagus”. Ada 4 perusahaan yang tak dimuat karena nilai totalnya di bawah 51%, atau data tidak lengkap.

Yang dilakukan Biro Riset Infobank dalam rating perusahaan asuransi umum ini meliputi penentuan formula, pencarian sumber data, pemberian skor, serta pemberian predikat. Bahan baku utamanya ialah laporan keuangan 2024 dan 2025 yang dipublikasikan di media massa. Kami tidak memasukkan perusahaan yang tak mengeluarkan laporan keuangan.

Dalam penyusunan rating tahun ini, Biro Riset Infobank menggunakan pendekatan modal sendiri. Pengelompokan satu perusahaan asuransi dengan perusahaan asuransi yang lain menggunakan standar deviasi sehingga diperoleh pengelompokan yang adil melalui pendekatan pemerataan.

Pengelompokan itu meliputi (1) perusahaan asuransi umum bermodal sendiri Rp2,5 triliun ke atas, (2) perusahaan bermodal sendiri Rp1 triliun sampai dengan di bawah Rp2,5 triliun, (3) perusahaan bermodal sendiri Rp500 miliar sampai dengan di bawah Rp1 triliun, (4) perusahaan bermodal sendiri Rp250 miliar sampai dengan di bawah Rp500 miliar, (5) perusahaan bermodal sendiri Rp100 miliar sampai dengan di bawah Rp250 miliar, dan (6) perusahaan asuransi umum bermodal sendiri di bawah Rp100 miliar.

Rasio-rasio yang digunakan dalam rating asuransi umum ini tentunya berupa ukuran yang dapat dipakai asuransi umum (kerugian) untuk melihat kinerja keuangan, sesuai laporan keuangan dengan standar PSAK 117.

Inilah kriteria keuangan yang digunakan untuk menilai rapor kinerja perusahaan asuransi umum. Satu, rasio RBC dengan standar terbaik sama dengan atau 120% ke atas. Rasio ini digunakan untuk melihat tingkat solvensi perusahaan, apakah mampu menanggung segala risiko yang terjadi dalam kegiatan asuransi umum. Bobot penilaiannya 10%.

Dua, rasio likuiditas. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membayar tagihan lancarnya. Inti rasio ini ialah mengukur kemampuan likuiditas perusahaan. Rasio likuiditas terbaik harus sama dengan atau lebih besar dari 150%. Nilai bobot kriteria ini 10%.

Tiga, rasio kecukupan investasi. Standar terbaik sama dengan atau 100% ke atas. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajibannya kepada pemegang polis jangka panjang. Bobotnya 10%.

Empat, pertumbuhan pendapatan jasa asuransi dan pertumbuhan laba, dengan standar terbaik masing-masing sama dengan 15% dan 9%. Bobot penilaian untuk pertumbuhan pendapatan jasa asuransi 10% dan pertumbuhan laba 5%. Dan, khusus untuk pertumbuhan laba, akan ditambah poin 2,5 jika laba perusahaan positif. Sebaliknya, akan dikurangi 5 poin jika laba negatif.

Lima, rasio hasil jasa asuransi terhadap pendapatan jasa asuransi. Kriteria ini mencerminkan tingkat profitabilitas, efisiensi, dan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba dari kegiatan utamanya sebelum dikurangi beban atau biaya operasional lain. Standar terbaiknya 10%, menyesuaikan rata-rata industri asuransi umum, dan makin besar makin bagus. Bobot penilaian aspek ini 10%.

Enam, rasio beban asuransi terhadap pendapatan asuransi yang mencerminkan tingkat efisiensi beban asuransi terhadap produktivitas pendapatan perusahaan. Standar terbaiknya 92%. Makin rendah rasionya, makin baik. Bobot penilaiannya 10%.

Tujuh, rasio laba rugi setelah pajak terhadap rata-rata modal sendiri dan rasio laba rugi sebelum pajak terhadap rata rata aset. Rasio laba rugi setelah pajak terhadap rata-rata modal sendiri dikenal juga sebagai return on equity (ROE). Rasio ini mencerminkan tingkat efisiensi penggunaan modal, kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih. Standar terbaiknya 4,80%. Sementara, rasio laba rugi sebelum pajak terhadap rata-rata aset lazim dikenal sebagai return on asset (ROA). Standar terbaiknya 1,50%. Bobot penilaian kedua rasio ini masing-masing 10%.

Delapan, rasio hasil investasi terhadap investasi (investment yield ratio). Rasio ini menggambarkan tingkat efektivitas, kemampuan menghasilkan pendapatan, dan kualitas pengelolaan aset dari dana yang diinvestasikan oleh perusahaan. Standar terbaiknya 5,65% yang diambil dari rata rata bunga deposito dan imbal hasil SBN di 2025. Kriteria ini bobotnya 10%.

Sembilan, rasio pendapatan jasa asuransi terhadap modal sendiri, yang mencerminkan tingkat produktivitas ekuitas, efisiensi operasional inti, dan kapasitas permodalan perusahaan dalam menghasil-kan imbalan dari kontrak pertanggungan. Standar terbaiknya menyesuaikan dengan rata-rata industri. Bobot penilaian aspek ini 5%.

Ketika angka-angka dari kriteria-kriteria penilaian itu sudah diperoleh, tahap selanjutnya ialah pemberian nilai terhadap tiap-tiap rasio. Perusahaan yang memperoleh nilai ideal akan diberi skor 10; 7,5 atau 2,5 pada beberapa kriteria rasio. Perusahaan yang tidak mencapai rasio terbaik akan diberi skor 0 sampai dengan 10 tergantung pada posisi rasio itu.

Ketika skor tiap-tiap rasio telah didapat, langkah berikut nya ialah menjumlahkannya sebagai nilai akhir. Nilai akhir menunjukkan predikat, yang terbagi dalam empat kategori: nilai 81 ke atas mendapat predikat “sangat bagus”, 66 sampai dengan kurang dari 81 berpredikat “bagus”, dan 51 sampai dengan kurang dari 66 “cukup bagus”. Nilai di bawah 51 tidak dimuat. Kemudian, jika didapati nilai akhir yang sama pada beberapa perusahaan, maka akan dilihat kembali RBC masing masing perusahaan. RBC yang lebih besar adalah yang lebih baik.

Rating Reasuransi

Untuk kelompok reasuransi, dari 7 perusahaan yang dirating, sebanyak 3 perusahaan berhasil mendapat predikat “sangat bagus”, 1 perusahaan berpredikat “bagus”, dan 2 perusahaan berpredikat “cukup bagus”. Sebanyak 2 perusahaan tidak dimuat karena nilai totalnya di bawah 51% dan data tidak tersedia. Penilaian atau rating kinerja perusahaan reasuransi yang dilakukan Biro Riset Infobank ini juga didasarkan pada capaian kinerja di atas kertas (laporan keuangan publikasi). Hasilnya mungkin tidak bisa menggambarkan kinerja perusahaan reasuransi secara utuh. Pasalnya, selain unsur kuantitatif, ada beberapa unsur kualitatif yang tak terungkap dalam laporan keuangan publikasi.

Penilaian kinerja perusahaan reasuransi ini meliputi penyusun an formula, pencarian sumber data, pemberian skor (nilai), dan pemberian predikat. Bahan baku utamanya ialah laporan keuangan 2024 dan 2025 yang dipublikasikan di media massa.

Berikut ini kriteria yang digunakan Biro Riset Infobank untuk merating perusahaan reasuransi. Satu, rasio RBC. Rasio ini untuk melihat tingkat solvensi perusahaan. Rasionya diperoleh dari hasil membandingkan selisih kekayaan yang diperkenan kan dan kewajiban dengan batas minimum tingkat solvensi. Standar minimum sebesar 120%. Perusahaan dengan RBC sama dengan atau di atas 400% mendapatkan nilai 100.

Dua, rasio likuiditas. Rasio ini untuk mengukur kemampuan likuiditas perusahaan dalam menjalan kan operasional sehari-hari tanpa harus mencairkan investasi. Standar rasio terbaik sama dengan atau di atas 120%.

Tiga, rasio kecukupan investasi. Standar terbaik sama dengan atau 100% ke atas. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajibannya kepada pemegang polis jangka panjang. Bobotnya 10%.

Empat, pertumbuhan pendapatan jasa reasuransi dan pertumbuhan laba, dengan standar terbaik masing-masing sama dengan 8,5% dan 12%. Bobot penilaian untuk pertumbuhan pendapatan jasa reasuransi adalah 10% dan pertumbuhan laba 5%. Dan, khusus untuk pertumbuhan laba, akan ditambah poin 2,5 jika laba perusahaan bersangkutan positif. Sebaliknya, akan dikurangi 5 poin jika laba negatif.

Lima, rasio beban reasuransi terhadap pendapatan. Standar terbaiknya 96%. Bobot kriteria ini 10%. Kriteria ini mengukur seberapa besar porsi pendapatan premi yang harus diserahkan kepada reasuradur lain atau dampak pengurangan beban klaim dan premi terhadap kestabilan keuangan perusahaan. Makin rendah rasio, makin baik.

Enam, rasio hasil jasa reasuransi bersih terhadap modal sendiri. Standar terbaiknya menyesuaikan rata-rata industri, yakni 15,5%. Kriteria ini bobotnya 5%.

Tujuh, rasio hasil jasa reasuransi terhadap pendapatan jasa reasuransi. Standar terbaiknya 4%. Bobot nilai kriteria ini 10%.

Delapan, rasio hasil investasi terhadap pendapatan jasa asuransi. Standar terbaiknya 5,65% yang didapat dari rata-rata suku bunga deposito dan SBN di 2025. Bobot penilaian untuk kriteria ini 10%.

Sembilan, rasio laba rugi setelah pajak terhadap rata-rata modal sendiri atau return on equity (ROE). Bobot penilaiannya 10%. Adapun standar terbaik kriteria ini 4,8% yang diambil dari rata-rata suku bunga deposito 2025.

Sepuluh, rasio laba rugi sebelum pajak terhadap rata-rata aset, dikenal juga dengan return on asset (ROA) dengan standar terbaik 1,5% sampai dengan 3,3%. Bobot penilaian kriteria ini adalah 10%. Rasio ini digunakan untuk menunjukkan seberapa baik perusahaan memakai semua hartanya untuk menghasilkan keuntungan.

Itulah kriteria penting untuk menilai kinerja perusahaan reasuransi. Perusahaan yang masuk standar terbaik mendapatkan skor (nilai) 10.

Sementara, perusahaan di bawah nilai standar terbaik diberi nilai sesuai dengan besaran, yakni sesuai dengan rumus yang sudah ditetapkan pada awal sebelum penghitungan oleh Biro Riset Infobank. Sebagai contoh, perusahaan reasuransi yang memiliki RBC 120% akan berbeda nilainya dengan yang memiliki RBC 430% dan sebaliknya.

Nah, setelah mengetahui hasil rasio seluruh perusahaan reasuransi, langkah selanjutnya ialah pemberian skor, yang diteruskan dengan pemberian predikat. Pemberian predikat didasarkan pada hasil penjumlahan dari nilai yang menjadi kriteria.

Batas terendah dari nilai tersebut 0 dan batas tertinggi 100. Secara lengkap, pemberian predikat sebagai berikut: skor 81 hingga 100 mendapat predikat “sangat bagus”, 66 hingga kurang dari 81 mendapat predikat “bagus”, dan 51 hingga kurang dari 66 mendapat predikat “cukup bagus”. Nilai di bawah 51 tidak dimuat. Kemudian, jika didapati nilai akhir yang sama pada beberapa perusahaan, maka akan dilihat kembali RBC masing-masing perusahaan. RBC yang lebih besar adalah yang lebih baik. Hal ini dilakukan berkaitan dengan pemeringkatan.

Untuk mengakses Rating Perusahaan Asuransi Jiwa Per Desember 2024-2025
Berdasarkan Kelompok Per Desember 2024-2025 dapat di akses melalui Majalah Infobank Edisi Agustus 2026: https://www.infobankstore.com/magazine/detail/2026/1251/infobank-edisi-agustus-2026

Tahun ini, metode penilaian mengalami perubahan cukup besar. Penyesuaian dilakukan karena perusahaan asuransi kini menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi baru, PSAK 117, sehingga sejumlah indikator dalam proses rating ikut disesuaikan.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Agustus 2026

Rp 65.000

BELI